“Setelah ditanyai oleh ibu korban terduga pelaku mengakui dengan perbuatannya,” ungkapnya.
Setelahnya, pelaku diamankan oleh warga dan di rumah ketua RT setempat sebelum kemudian dibawa petugas Polsek Bogor Tengah.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Dalam kasus ini, selain A (10) ada korban wanita lain, yakni I (6) dan A (8). Sementara kedua pelaku berstatus duda yang masing-masing tinggal seorang diri.
“Status terduga pelaku AH dan P adalah duda dan tinggal di rumah seorang diri,” tandasnya. (*)