Bogor24Update – Polres Bogor berhasil mengamankan 20 tersangka kasus narkoba dalam Operasi Antik selama dua pekan di wilayah hukumnya.
Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengungkapkan, para tersangka yang diamankan merupakan pengedar narkoba dengan jaringan di wilayah Kabupaten Bogor.
“Dari hasil tersebut kami menangkap 19 orang tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan,” kata Kompol Fitra, Jumat, 18 Agustus 2023.
Ia menjelaskan modus transaksi para tersangka dengan sistem tempel atau menyimpan narkoba tempat yang sudah ditentukan, dan juga cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.
“Untuk modus operandi dalam mengedarkan narkoba yaitu sistem tempel dan COD,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, motif para tersangka hingga melakukan hal tersebut lantaran ada dorongan faktor ekonomi.