Bogor24Update – Rahmat Agil alias Alung (20), tersangka pembunuhan kekasihnya, Fitria Wulandari (21) ternyata memiliki rekam jejak kriminal.
Sebelum malam kejadian, Alung sempat mendekam di penjara. Dia terlibat kasus penganiayaan seorang pria yang diduga dekat dengan Fitria.
“Tersangka ini sebelumnya sudah ditahan di Polsek Bogor Barat menjalani hukuman selama 28 hari penahanan dalam kasus penganiayaan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, Selasa, 5 Desember 2023.
Namun, kata Bismo, korban yang diketahui seorang pria berinisial R mencabut laporan dugaan penganiayaan terhadapnya.
“Korban dalam kasus penganiayaan tersebut mencabut laporan dan restorative justice. Dan pelaku keluar dari tahanan Polsek Bogor Barat,” jelasnya.
Tiga hari menghirup udara bebas, Alung menemui kekasihnya hingga insiden pembunuhan itu terjadi di sebuah penginapan, pada Jumat, 1 Desember 2023 dini hari.
Korban yang sudah menjalin asmara selama 11 bulan itu dibunuh dengan cara dibekap bagian mulut dan hidungnya hingga meregang nyawa.
Kepada polisi, Alung mengaku aksi nekatnya dilatarbelakangi lantaran korban tidak terima diputus hubungannya dan teriak.
Kasus pembunuhan ini baru diketahui setelah ditemukan jenazah Fitria di dalam ruko kosong di Jalan Dr. Semeru, Kecamatan Bogor Barat, pada Sabtu, 2 Desember 2023 malam.
Alung awalnya selalu berkilah Fitria bersama dengan temannya ketika ditanya oleh ayah korban. Antara Alung dan ayah korban sendiri saling kenal dan satu profesi sebagai juru parkir di kawasan ruko tersebut.
Kini, Alung kembali ke balik jeruji besi setelah keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya kepada kepolisian.
“Tersangka kami amankan hari Minggu jam 6 pagi, dan dia mengakui telah melakukan pembunuhan tersebut,” tandas Bismo.