Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Kejaksaan Segera Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek di RSMM Bogor

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejaksaan Segera Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek di RSMM Bogor

Bogor24update – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menyatakan berkas perkara kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor pusat pelayanan administrasi pasien tahap II Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor Tahun Anggaran 2017 yang dilimpahkan Polresta Bogor Kota telah lengkap atau P21.

“Berkas perkara yang dilimpahkan kepada kami untuk diteliti sudah kami nyatakan lengkap atau P21. Sehingga kami sudah melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka,” kata Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bogor, Abram Tambunan, Selasa, 21 Februari 2023.

Selanjutnya, pihaknya akan segera melimpahkan bekas perkara dengan dua tersangka, MHB dan ASR ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

BACA JUGA :

Sehari Jelang AFF, Pemkab Bogor Gelar Korve di Area Stadion Gelora Pakansari

Sehari Jelang AFF, Pemkab Bogor Gelar Korve di Area Stadion Gelora Pakansari

26 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, Dedie Rachim Titip Pesan untuk Orang Tua dan Guru

Hari Anak Nasional 2026, Dedie Rachim Titip Pesan untuk Orang Tua dan Guru

25 Juli 2026
Nyamar jadi Sekuriti, Polisi Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Cileungsi

Nyamar jadi Sekuriti, Polisi Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Cileungsi

25 Juli 2026
Kekeringan Meluas di Kabupaten Bogor, 94.002 Warga Krisis Air Bersih

Kekeringan Meluas di Kabupaten Bogor, 94.002 Warga Krisis Air Bersih

25 Juli 2026

“Untuk penanganan perkara dari kami mungkin di hari Kamis (23/2) besok berencana akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Bandung,” tutur Abram.

Setelah ini, lanjutnya, terhadap tersangka dilakukan penahanan sebagai tahanan titipan selama 20 hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor.

“Tapi untuk ASR itu masih sedang menjalani masa pemidanaan dalam perkara di Jakarta Timur. Nanti dari Salemba dititip sementara untuk disidangkan di Paledang. Jadi keduanya di Paledang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota menetapkan dua tersangka MBH dan ASR dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor pusat pelayanan administrasi pasien tahap II RSMM Bogor.

Diketahui, MHB selaku ketua pokja pemilihan dan ASR selaku direktur utama PT. Delbiper Cahaya Cemerlang (DCC) atau pemenang tender.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana korupsi ini merupakan hasil pengembangan atas dasar laporan pada tahun 2019.

“Awalnya kami menerima laporan dari beberapa subkontraktor (subkon) yang mengerjakan di RSMM tertunggak pembayarannya,” kata Kombes Bismo, Selasa, 21 Februari 2023.

Pengerjaan dimaksud perluasan gedung kantor pusat pelayanan administrasi pasien tahap II di RSMM Tahun Anggaran 2017.

Dalam kasus ini, MHB menetapkan PT DCC sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp6,7 miliar. Penetapan tersebut diduga atas perintah CSW selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“CSW yang sudah meninggal dunia dalam penyelidikan, memerintahkan MHB selaku ketua pokja pemilihan untuk memenangkan PT DCC. Antara MHB dan CSW adalah ASN (aparatur sipil negara),” paparnya.

Pengaturan pemenang tender tersebut, kata Kombes Bismo, melanggar Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah yang terakhir diubah dengan Perpres 4/2015 tentang Perubahan Keempat Atas Perpres 54/2010.

Disisi lain, PT DCC yang memiliki dua direksi, yakni ASR selaku direktur utama dan SKN selaku direktur telah menyediakan perusahaannya untuk digunakan oleh orang lain dalam mengikuti tender atau pinjam bendera.

“SKN dalam proses penyelidikan dan penyidikan meninggal dunia. SKN ini menyediakan dokumen fiktif atau palsu seolah-olah dokumen itu benar. Sehingga PT DCC menjadi legal dan memenuhi syarat sebagai menang,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, PT DCC juga mengalihkan seluruh pekerjaan kepada pihak lain atau subkon. Sementara dari peminjaman perusahaan tersebut, ASR menerima fee sebesar Rp75 juta.

“Pelaksanaan pekerjaan ini dikerjakan oleh D dan N hingga pekerjaan selesai,” ujarnya.

Dari hasil audit konstruksi yang dilakukan oleh Tim Ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung, kata Kombes Bismo, penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut mengakibatkan tidak tercapainya volume dan mutu pekerjaan sesuai kontrak.

“Hasil audit ada kekurangan kualitas volume dari pekerjaan tersebut yang seharusnya 100 persen, faktanya minus 13 persen,” paparnya.

Sedangkan kasus ini berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar dari nilai kontrak Rp.6,7 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan telah melanggar UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukuman pidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar atau pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” kata Kombes Bismo. (Haris)

Tags: bogor24updateKasus korupsi di Kota BogorKementrian Kesehatan RIkota bogorPelimpahan BerkasPengadilan Tipior BandungRS Marzoeki MahdiTindak Pidana Korupsi
SendShare5Tweet3ShareShareSend
Previous Post

DPRD Kab Bogor Apresiasi Gebyar Adminduk 2023

Next Post

Pelatih Persikabo 1973 Soroti Penyelesaian Akhir usai Ditahan Imbang PSIS Semarang

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Sehari Jelang AFF, Pemkab Bogor Gelar Korve di Area Stadion Gelora Pakansari
Bogor24update

Sehari Jelang AFF, Pemkab Bogor Gelar Korve di Area Stadion Gelora Pakansari

26 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, Dedie Rachim Titip Pesan untuk Orang Tua dan Guru
Bogor24update

Hari Anak Nasional 2026, Dedie Rachim Titip Pesan untuk Orang Tua dan Guru

25 Juli 2026
Nyamar jadi Sekuriti, Polisi Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Cileungsi
Bogor24update

Nyamar jadi Sekuriti, Polisi Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Cileungsi

25 Juli 2026
Kekeringan Meluas di Kabupaten Bogor, 94.002 Warga Krisis Air Bersih
Bogor24update

Kekeringan Meluas di Kabupaten Bogor, 94.002 Warga Krisis Air Bersih

25 Juli 2026
Dewan Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara
Bogor24update

Dewan Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara

25 Juli 2026
Ratusan Massa Gelar Aksi Damai Tolak LGBTQ dan Miras di Balai Kota Bogor
Bogor24update

Ratusan Massa Gelar Aksi Damai Tolak LGBTQ dan Miras di Balai Kota Bogor

24 Juli 2026
Next Post
Pelatih Persikabo 1973 Aidil Sharin Sahak

Pelatih Persikabo 1973 Soroti Penyelesaian Akhir usai Ditahan Imbang PSIS Semarang

Pemotor Tabrak Truk di Puncak, Dua Orang Luka Berat

Pemotor Tabrak Truk di Puncak, Dua Orang Luka Berat

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

longsor di Kelurahan Bondongan

Kawasan Padat Penduduk Longsor, Pemilik Rumah Tertimpa Puing

5 Mei 2024
Degradasi ke Liga 3, Rudy Susmanto Janji Benahi Manajemen Persikabo Saat Resmi Jadi Bupati

100 Hari Kerjanya Banyak Dikeluhkan Warga, Bupati : Pakai APBD Tak Seperti Gunakan Uang Pribadi

19 Juni 2025
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg-Tanjungsari Diungkap, Pelaku Raup Untung Ratusan Juta

Tambang Emas Ilegal di Cigudeg-Tanjungsari Diungkap, Pelaku Raup Untung Ratusan Juta

22 Mei 2026
Pohon “Ikon” Parung Berusia Ratusan Tahun Terbakar

Pohon “Ikon” Parung Berusia Ratusan Tahun Terbakar

18 Mei 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In