Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Kota Bogor

Kejaksaan Segera Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek di RSMM Bogor

Redaksi by Redaksi
3 tahun ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejaksaan Segera Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek di RSMM Bogor

Bogor24update – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menyatakan berkas perkara kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor pusat pelayanan administrasi pasien tahap II Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor Tahun Anggaran 2017 yang dilimpahkan Polresta Bogor Kota telah lengkap atau P21.

“Berkas perkara yang dilimpahkan kepada kami untuk diteliti sudah kami nyatakan lengkap atau P21. Sehingga kami sudah melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka,” kata Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bogor, Abram Tambunan, Selasa, 21 Februari 2023.

Selanjutnya, pihaknya akan segera melimpahkan bekas perkara dengan dua tersangka, MHB dan ASR ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

BACA JUGA :

Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar

Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar

18 November 2025
Pemkot Bogor Bentuk Tim Percepatan Penurunan TB

Pemkot Bogor Bentuk Tim Percepatan Penurunan TB

18 November 2025
Lawan Arah karena Panik Saat Ada Operasi, 3 Pelajar Dihukum Push Up 150 Kali

Lawan Arah karena Panik Saat Ada Operasi, 3 Pelajar Dihukum Push Up 150 Kali

18 November 2025
Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri, Puncaknya Upacara di Lapangan Sempur

Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri, Puncaknya Upacara di Lapangan Sempur

17 November 2025

“Untuk penanganan perkara dari kami mungkin di hari Kamis (23/2) besok berencana akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Bandung,” tutur Abram.

Setelah ini, lanjutnya, terhadap tersangka dilakukan penahanan sebagai tahanan titipan selama 20 hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor.

“Tapi untuk ASR itu masih sedang menjalani masa pemidanaan dalam perkara di Jakarta Timur. Nanti dari Salemba dititip sementara untuk disidangkan di Paledang. Jadi keduanya di Paledang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota menetapkan dua tersangka MBH dan ASR dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor pusat pelayanan administrasi pasien tahap II RSMM Bogor.

Diketahui, MHB selaku ketua pokja pemilihan dan ASR selaku direktur utama PT. Delbiper Cahaya Cemerlang (DCC) atau pemenang tender.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana korupsi ini merupakan hasil pengembangan atas dasar laporan pada tahun 2019.

“Awalnya kami menerima laporan dari beberapa subkontraktor (subkon) yang mengerjakan di RSMM tertunggak pembayarannya,” kata Kombes Bismo, Selasa, 21 Februari 2023.

Pengerjaan dimaksud perluasan gedung kantor pusat pelayanan administrasi pasien tahap II di RSMM Tahun Anggaran 2017.

Dalam kasus ini, MHB menetapkan PT DCC sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp6,7 miliar. Penetapan tersebut diduga atas perintah CSW selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“CSW yang sudah meninggal dunia dalam penyelidikan, memerintahkan MHB selaku ketua pokja pemilihan untuk memenangkan PT DCC. Antara MHB dan CSW adalah ASN (aparatur sipil negara),” paparnya.

Pengaturan pemenang tender tersebut, kata Kombes Bismo, melanggar Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah yang terakhir diubah dengan Perpres 4/2015 tentang Perubahan Keempat Atas Perpres 54/2010.

Disisi lain, PT DCC yang memiliki dua direksi, yakni ASR selaku direktur utama dan SKN selaku direktur telah menyediakan perusahaannya untuk digunakan oleh orang lain dalam mengikuti tender atau pinjam bendera.

“SKN dalam proses penyelidikan dan penyidikan meninggal dunia. SKN ini menyediakan dokumen fiktif atau palsu seolah-olah dokumen itu benar. Sehingga PT DCC menjadi legal dan memenuhi syarat sebagai menang,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, PT DCC juga mengalihkan seluruh pekerjaan kepada pihak lain atau subkon. Sementara dari peminjaman perusahaan tersebut, ASR menerima fee sebesar Rp75 juta.

“Pelaksanaan pekerjaan ini dikerjakan oleh D dan N hingga pekerjaan selesai,” ujarnya.

Dari hasil audit konstruksi yang dilakukan oleh Tim Ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung, kata Kombes Bismo, penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut mengakibatkan tidak tercapainya volume dan mutu pekerjaan sesuai kontrak.

“Hasil audit ada kekurangan kualitas volume dari pekerjaan tersebut yang seharusnya 100 persen, faktanya minus 13 persen,” paparnya.

Sedangkan kasus ini berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar dari nilai kontrak Rp.6,7 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan telah melanggar UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukuman pidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar atau pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” kata Kombes Bismo. (Haris)

Tags: bogor24updateKasus korupsi di Kota BogorKementrian Kesehatan RIkota bogorPelimpahan BerkasPengadilan Tipior BandungRS Marzoeki MahdiTindak Pidana Korupsi
SendShare5Tweet3ShareShareSend
Previous Post

DPRD Kab Bogor Apresiasi Gebyar Adminduk 2023

Next Post

Pelatih Persikabo 1973 Soroti Penyelesaian Akhir usai Ditahan Imbang PSIS Semarang

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar
Kabupaten Bogor

Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar

18 November 2025
Pemkot Bogor Bentuk Tim Percepatan Penurunan TB
Kota Bogor

Pemkot Bogor Bentuk Tim Percepatan Penurunan TB

18 November 2025
Lawan Arah karena Panik Saat Ada Operasi, 3 Pelajar Dihukum Push Up 150 Kali
Hukum dan Kriminal

Lawan Arah karena Panik Saat Ada Operasi, 3 Pelajar Dihukum Push Up 150 Kali

18 November 2025
Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri, Puncaknya Upacara di Lapangan Sempur
Kota Bogor

Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri, Puncaknya Upacara di Lapangan Sempur

17 November 2025
Pengurus KKMP di Kota Bogor Kembali Diberikan Pelatihan
Kota Bogor

Pengurus KKMP di Kota Bogor Kembali Diberikan Pelatihan

17 November 2025
Anggota DPRD Jabar Heran SMK Negeri di Kabupaten Bogor Rentan Ambruk
Kabupaten Bogor

Anggota DPRD Jabar Heran SMK Negeri di Kabupaten Bogor Rentan Ambruk

17 November 2025
Next Post
Pelatih Persikabo 1973 Aidil Sharin Sahak

Pelatih Persikabo 1973 Soroti Penyelesaian Akhir usai Ditahan Imbang PSIS Semarang

Pemotor Tabrak Truk di Puncak, Dua Orang Luka Berat

Pemotor Tabrak Truk di Puncak, Dua Orang Luka Berat

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Operasi Lodaya 2022, Polisi Kedepankan Preemtif dan Preventif

Operasi Lodaya 2022, Polisi Kedepankan Preemtif dan Preventif

2 Februari 2023
Ini Barang Bukti Kasus Penemuan Remaja Tewas di Ciomas

Ini Barang Bukti Kasus Penemuan Remaja Tewas di Ciomas

30 November 2024
HUT ke-79 TNI, Koramil Cisarua-Megamendung Bagikan Kursi Roda 

HUT ke-79 TNI, Koramil Cisarua-Megamendung Bagikan Kursi Roda 

6 Oktober 2024
Ganti Rugi Belum Jelas, Warga Bojonggede Protes Pembangunan Tol Desari 3

Ganti Rugi Belum Jelas, Warga Bojonggede Protes Pembangunan Tol Desari 3

10 Oktober 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In