Bogor24Update – Propam Polres Bogor, mengecek senjata api (Senpi) milik anggotanya dalam pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Lasswarjana mengatakan bahwa pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan senpi bagi seluruh anggota yang bertugas di lapangan.
“Sesuai pimpinan dari Mabes Polri, Polda, dan Polres kami melaksanakan pemeriksaan senpi untuk seluruh anggota yang ada di Polres Bogor,” ujar Ketut Lasswarjana kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Senin 23 Desember 2024.
Pengecekan senjata tersebut meliputi kelengkapan administrasi kepemilikan senpi (PAS), kondisi fisik senpi, pemeriksaan jumlah peluru, serta kebersihan dan fungsionalitasnya.
Ketut menyebut ada 46 senpi milik anggota yang dilakukan pengecekan. Hasilnya, dua senpi ditahan sementara waktu.
“Itu totalnya ada 46 senjata yang kita cek, dan dua kita amankan karena Pasnya (buku izin kepemilikan) itu mati, sehingga senpi tersebut kita amankan dulu. Jadi, anggota yang Pasnya mati tidak boleh pegang senjata,” jelas Ketut.
Menurutnya, penggunaan senpi merupakan hal yang krusial, sehingga ada beberapa kriteria bagi anggota yang diperbolehkan menggunakannya.
“Yang diperbolehkan yaitu personel yang langsung terjun di lapangan, anggota Reskrim, Intel, dan beberapa kriteria yang sudah ditentukan oleh pimpinan kepada anggota yang layak gunakan senpi. Misalnya, kalo ada anggota kita yang temperamen ga layak pakai senpi itu dikasihkan ke pimpinan,” tuturnya.
Ketut pun mengklaim bahwa pengecekan tersebut rutin dilakukan selama tiga bulan sekali untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jelang momen Nataru 2025.
“Kita laksanakan untuk antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, sehingga kita melakukan pengecekan yang dipimpin langsung Kabag Ops, SDM, Logistik, Humas,” tutupnya.(*)