Bogor24Update – Sebanyak lima unit angkot listrik akan menjalani uji coba operasional di Kota Bogor. Rencananya, angkot listrik tersebut diuji coba operasional selama enam bulan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra mengatakan, sebelum uji coba akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu terkait rute atau trayek termasuk pengisian daya baterai angkot listrik.
“Kami akan evaluasi dan dibahas dulu untuk rencana rute atau trayek, kemudian charging (angkot listrik) dalam satu bulan ini akan dimatangkan,” kata Marse, Jumat, 26 Januari 2024.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor melalui Perumda Trans Pakuan telah menindaklanjuti penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Kalista terkait pengembangan dan perencanaan angkot listrik di Kota Bogor.
Marse mengatakan, dalam pembahasan itu juga instansinya akan menghadirkan Organda Kota Bogor dan berkoordinasi dengan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Jadi rute atau trayeknya mana yang akan digunakan, kemudian titik charging seperti apa, kemudian koordinasi lebih lanjut dengan PLN,” kata dia.
Ia menjelaskan, ada lima unit angkot listrik yang direncanakan akan diuji coba dengan target operasional selama enam bulan.
“Nanti di tahap uji coba akan dihitung berapa BOK (biaya operasional kendaraan), termasuk ketahanan baterainya yang disesuaikan dengan kondisi jalan di Kota Bogor,” terangnya.
Menurutnya, angkot listrik ini bisa saja sejalan dengan program konversi 2 angkot menjadi 1 angkot ke depannya. Namun pihaknya akan melihat dahulu perkembangan dari uji coba angkot listrik.
“Nanti lihat perkembangannya. Misalnya per tiga bulan pertama setelah operasional kita evaluasi, dari situ kita akan tahu keberlanjutannya, Harapan sih bisa berlanjut dan mudah-mudahan semua badan hukum pemilik angkot bisa beralih,” katanya.
Marse mengatakan, angkot listrik secara kapasitas sama seperti angkot konvensional, yaitu berjumlah 11 orang. Namun dari rencana untuk pembayaran menggunakan tap on bus (TOB) e-money.
Ia mengatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Kota Bogor sudah menjadi pembahasan tahun lalu dan masuk dalam Perda Transportasi.
“Di dalam Perda Transportasi sudah disebutkan ada penggunaan kendaraan dengan energi lain dalam hal ini EV tujuannya untuk mengurangi emisi karbon di Kota Bogor,” tandasnya.