Bogor24Update – Sebanyak 443 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bogor mendapatkan remisi umum di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023. Dari jumlah tersebut, tujuh orang di antaranya langsung bebas.
Penyerahan remisi umum secara simbolis dilakukan Kepala Lapas Kelas II A Bogor, Sopian di ruang Paseban Sri Bima Balaikota Bogor, Kamis, 17 Agustus 2023. Prosesi tersebut dihadiri Wali Kota Bogor Bima Arya dan unsur Forkompinda Kota Bogor lainnya.
Kalapas Lapas Kelas II A Bogor, Sopian menjelaskan, 443 warga binaan yang mendapatkan remisi umum di HUT RI ke 78, dengan 11 orang di antaranya RU2 atau langsung bebas.
Dari 11 warga binaan yang mendapat remisi umum 2 tersebut, tujuh orang langsung bebas hari ini, sedangkan empat lainnya masih menjalani masa hukuman subsider.
“Alhamdulillah dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, Lapas Bogor telah menerima SK remisi untuk warga binaan sebanyak 443 orang. Dan hari ini ada yang bebas karena remisi sebanyak tujuh orang,” kata Sopian di Balaikota Bogor.
Ia menjelaskan, remisi umum yang diterima warga binaan ada yang masa pengurangan tahanan antara satu sampai empat bulan. “Yang mendapat remisi rata-rata kasus pidana umum,” ujarnya.
Wali Kota Bogor Bina Arya menyampaikan, penyerahan remisi kepada warga binaan Lapas Kelas II A Bogor di Hari Kemerdekaan RI ke 78 memang berbeda dari tahun sebelumnya dilaksanakan di Balaikota Bogor.
“Hari ini ada tujuh orang yang bebas karena remisi, ini sejarah karena (penyerahan remisi warga binaan) biasanya di Lapas, ini langsung di ruangan Balaikota,” ujarnya.
Bima Arya pun berharap kepada mereka yang menerima remisi di hari kemerdekaan ini dan ketujuh orang yang bebas hari ini dapat memaknai hidupnya dengan keberkahan.
“Saya mendoakan agar saudara-saudara yang mendapatkan remisi tadi bisa betul memaknai hidupnya dengan keberkahan,” kata Bima Arya.