Ia menjelaskan, remisi umum yang diterima warga binaan ada yang masa pengurangan tahanan antara satu sampai empat bulan. “Yang mendapat remisi rata-rata kasus pidana umum,” ujarnya.
Wali Kota Bogor Bina Arya menyampaikan, penyerahan remisi kepada warga binaan Lapas Kelas II A Bogor di Hari Kemerdekaan RI ke 78 memang berbeda dari tahun sebelumnya dilaksanakan di Balaikota Bogor.
“Hari ini ada tujuh orang yang bebas karena remisi, ini sejarah karena (penyerahan remisi warga binaan) biasanya di Lapas, ini langsung di ruangan Balaikota,” ujarnya.
Bima Arya pun berharap kepada mereka yang menerima remisi di hari kemerdekaan ini dan ketujuh orang yang bebas hari ini dapat memaknai hidupnya dengan keberkahan.
“Saya mendoakan agar saudara-saudara yang mendapatkan remisi tadi bisa betul memaknai hidupnya dengan keberkahan,” kata Bima Arya.