Bogor24Update – Polres Bogor mencopot sembilan anggota Polsek Cileungsi buntut kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri (Pasutri) di SPBU Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor belum lama ini.
“Ada 9 orang yang kami copot, sudah kami bebastugaskan,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin 12 Februari 2024.
Menurut Rio, langkah tegas tersebut diputuskan setelah pihaknya melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan usai
aksi yang dilakukan kesembilan anggotanya di Polsek Cileungsi ini telah membuat gaduh dan merugikan masyarakat.
“Jadi semuanya sudah dibebastugaskan. Itu sudah berlaku sejak Jumat (pekan lalu),” jelasnya.
Rio menyebut kesembilan anggota tersebut merupakan personel dari unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cileungsi.