Bogor24update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mengimplementasikan sistem penyelenggaraan pemerintahaan berbasis elektorniK (SPBE). Salah satunya dalam pengelolaan naskah dinas secara elektronik atau Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE).
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bogor, Lia Kania Dewi mengatakan, secara keseluruhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bogor telah menerapkan TNDE.
“Di Kota Bogor sudah 95 persen, sudah memiliki tanda tangan elektronik, dan untuk surat menyurat secara elektronik juga diberlakukan di Pemkot Bogor,” kata Lia dikutip Sabtu 1 April 2023.
Lia menambahkan, aplikasi TNDE sebetulnya telah digulirkan sejak tahun lalu oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bogor.
Sekarang pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan TNDE kepada seluruh OPD hingga kecamatan dan kelurahan.
“Seluruh dinas harus, kalau ada dinas yang belum kita akan optimalkan untuk menggunakan tanda tangan elektronik. Tinggal dua dinas yang belum, tapi mudah-mudahan akhir April ini sudah bisa menggunakan (TNDE),” ujarnya.
Menurut Lia, banyak keuntungan dalam pengelolaan naskah dinas secara elektronik. Selain memudahkan dalam pembuatan surat, juga ketika ada koreksi sampai dengan tanda tangan dilakukan secara elektronik tidak terbatas ruang dan waktu.