Bogor24update – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyetujui tarif BisKita Trans Pakuan sebesar Rp4 ribu. Namun pemberlakuan tarif harus menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Diketahui, BPJT telah menetapkan tarif BisKita Trans Pakuan sebesar Rp4.000 untuk setiap kali perjalanan di koridor yang beroperasi di Kota Bogor.
“Tadi dilakukan diskusi sekaligus sosialisasi dan evaluasi dari penyelenggaraan Biskita Trans Pakuan,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai menghadiri FGD di Auditorium Perpustakaan Kota Bogor, Sabru, 1 April 2023.
Ada beberapa poin yang mengemuka dalam FGD, kata Bima, poin pertama disebutkan berdasarkan hasil dari lapangan dan juga penilaian BPTJ, BisKita di Kota Bogor menjadi yang terbaik mulai dari performa sampai load factor juga terbaik se-Indonesia.
Selanjutnya poin kedua berkaitan sosialisasi penetapan tarif BisKita saat ini sudah disetujui BPTJ dan sedang menunggu persetujuan dari Kemenkeu.
“Sekarang sudah bergeser domainnya di Kementerian Keuangan sedang berproses. Tentang besaran angkanya belum bisa kami putuskan, tetapi saya pastikan tidak akan memberatkan,” papar Bima.
Bima Arya mengatakan, penetapan tarif ini akan memiliki konsekuensi kepada peningkatan fasilitas. Artinya fasilitas BusKita yang ada semakin baik mulai dari bus stop atau shelter, termasuk profesionalitas pengemudi dan lainnya akan menjadi atensi kedepannya.
Pihaknya pun terbuka dengan adanya kemungkinan untuk melakukan penyesuaian tarif di segmen tertentu, misalnya potongan harga tarif atau diskon bagi pelajar, disabilitas, lansia dan sebagainya.
“Untuk penambahan koridor masih kita komunikasikan, harapan kami tentu tahun ini ada penambahan koridor 3 dan 4. Ini masih dikomunikasikan ke BPTJ,” tandas Bima Arya menjelaskan.
Dalam FGD ini hadir juga Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo, dan Direktur Angkutan BPTJ Kemenhub Tatan Rustandi.
Tatan Rustandi mengatakan, terkait tarif BisKita sudah melalui proses kajian Dishub. Tarif ini kemudian diusulkan ke BPJT dan sekarang diproses Kemenkeu karena tarif ini menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kami juga akan meningkatkan highway di jam sibuk sehingga di jam tertentu armada Biskita semakin banyak sehingga waktu tunggu bisa lebih cepat atau sekitar lima menit di jam sibuk,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo menjelaskan, awal mulanya Dishub mengusulkan tarif sebagai Biaya Operasi Kendaraan (BOK) yakni sebesar Rp 5.500, namun usulan ini dikembalikan karena harus dilakukan kajian ATP (Ability To Pay) atau kemampuan membayar dan WTP (Willingness To Pay) atau kemauan membayar.
Pihaknya pun menyesuaikan dengan kajian ATP-WTP yaitu sebesar Rp 4.000 dan hal tersebut informasi dari BPTJ sudah ditandatangani Kemenhub.
Saat ini, lanjut Eko, sambil menunggu akselerasi atau persetujuan dari Kemenkeu, dilakukan sosialisasi secara masif sampai minggu depan.
Terkait pemberlakuan tarif BisKita Trans Pakuan, dijelaskan Eko, setelah rampung tahapan solialisasi dan adanya persetujuan dari Kemenkeu.
“Untuk tarifnya masih flat. Tapi nanti setelah dua bulan akan dilakukan evaluasi untuk komparasi tarif untuk beberapa jenis penumpang, seperti pelajar, mahasiswa, difabel dan lansia,” imbuhnya. (Ris)