Bogor24Update – Kasus penyerangan atau pembegalan terhadap pria berinisial AS (22) di Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor oleh sekelompok orang tak di kenal akhirnya terungkap. Korban bukan dibegal, tapi terlibat tawuran.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bogor, AKP Yohanes Redhio Sighiro saat ditemui di Mapolres Bogor.
Yohanes menyebutkan, bila sebelumnya kelompok korban bersama kelompok lainnya telah merencanakan tawuran melalui akun media sosial.
“Hari ini kami putuskan, bahwa perkara ini sudah terungkap. Perkara tersebut bukanlah begal, namun yang bersangkutan itu sudah janjian untuk melaksanakan tawuran,” ujar Yohanes kepada awak media di Mapolres Bogor, Sabtu 14 Januari 2023.
Dari peristiwa tersebut, korban mengalami luka robekan di pipi bagian kiri, akibat sabetan senjata tajam berjenis samurai. Polisipun telah menangkap seorang remaja berinisial DS (17) yang menjadi pelaku dalam pembacokan tersebut.
“Kami sudah menangkap pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun” tutupnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa telah terjadi penyerangan terhadap pria yang berinisial AS oleh orang tak dikenal di sekitaran Pakansari pada Selasa, 3 Januari 2023, sekira pukul 04.00 WIB.
Dalam peristiwa itu korban diduga diserang oleh sekelompok pemuda yang berjumlah enam orang sambil mengendarai tiga sepeda motor. Sekelompok pemuda tersebut langsung menyerang dan melakukan pembacokan terhadap korban.
Dari kejadian itu, korban mengalami luka bacok dibeberapa bagian tubuh. hingga akhirnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk menjalani perawatan. (Aldi)