Bogor24Update – Kasus penyerangan atau pembegalan terhadap pria berinisial AS (22) di Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor oleh sekelompok orang tak di kenal akhirnya terungkap. Korban bukan dibegal, tapi terlibat tawuran.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bogor, AKP Yohanes Redhio Sighiro saat ditemui di Mapolres Bogor.
Yohanes menyebutkan, bila sebelumnya kelompok korban bersama kelompok lainnya telah merencanakan tawuran melalui akun media sosial.
“Hari ini kami putuskan, bahwa perkara ini sudah terungkap. Perkara tersebut bukanlah begal, namun yang bersangkutan itu sudah janjian untuk melaksanakan tawuran,” ujar Yohanes kepada awak media di Mapolres Bogor, Sabtu 14 Januari 2023.
Dari peristiwa tersebut, korban mengalami luka robekan di pipi bagian kiri, akibat sabetan senjata tajam berjenis samurai. Polisipun telah menangkap seorang remaja berinisial DS (17) yang menjadi pelaku dalam pembacokan tersebut.
“Kami sudah menangkap pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun” tutupnya.