Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

BPN dan PT BIS Didesak Kembalikan Alas Hak Kepada Ahli Waris, PT BIS : Putusan PTUN Belum Inkrah

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
BPN dan PT BIS Didesak Kembalikan Alas Hak Kepada Ahli Waris, PT BIS : Putusan PTUN Belum Inkrah

Bogor24Update – Puluhan ahliwaris atas tanah sengketa di wilayah Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor, berunjuk rasa di kantor pemasaran PT. Bogor Indah Sentosa (BIS), di Komplek Perumahan Pakuan Hills, Senin, 20 Februari 2023 siang.

Para ahli waris ini menuntut tanahnya seluas 4.222m² yang kini dikuasai PT. BIS untuk segera dikembalikan, menyusul dimenangkannya gugatan mereka di PTUN Bandung, Jawa Barat pada 17 November 2022 lalu.

“Pihak ahli waris menuntut permasalahan ini cepat selesai karena sudah dibuktikan dengan putusan di PTUN Bandung, bahwasanya gugatan ini sudah dimenangkan oleh para ahli waris,” ungkap koordinator aksi, Jaelani kepada wartawan.

BACA JUGA :

Diduga Karena Utang, Pria di Dramaga Ditemukan Gantung Diri di Area Makam

Diduga Karena Utang, Pria di Dramaga Ditemukan Gantung Diri di Area Makam

22 Oktober 2026
Kapolresta Bogor Kota Sambangi PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kapolresta Bogor Kota Sambangi PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

22 Oktober 2026
SDN 02 Leuwiranji Dibobol Maling, Barang Elektronik Senilai Rp100 Juta Raib

SDN 02 Leuwiranji Dibobol Maling, Barang Elektronik Senilai Rp100 Juta Raib

22 Oktober 2026
JPO Segera Dibangun, Pemkot Bogor Sterilisasi MA Salmun 

JPO Segera Dibangun, Pemkot Bogor Sterilisasi MA Salmun 

22 Oktober 2026

Jaelani menambahkan, pihak ahli waris mendesak agar alas hak tanah tersebut segera dikembalikan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor sebagai tergugat satu, yang telah menerbitkan sertifikat tanah tersebut atas nama PT BIS sebagai tergugat dua.

“Pihak ahli waris sudah menghubungi pihak kelurahan setempat terkait kepemilikan tanah tersebut. Sehingga ahli waris ingin pihak BPN menghentikan proses hukum banding dan BPN menjalankan putusan PTUN,” tandas Jaelani.

Ditempat yang sama pihak legal lawyer PT. BIS Jonathan mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya aksi massa dari pihak ahli waris. Padahal menurutnya, gugatan tersebut sudah dimenangkan di PTUN Bandung.

“Padahal bedasarkan gugatan perkara Nomor 71/G/PTUN Bandung menyatakan bahwa pihak ahli waris menang. Dan PTUN mengabulkan semua tuntutannya,” ujar Jonathan.

Namun begitu, lanjut dia, pihak tergugat dalam hal ini BPN masih melakukan upaya hukum banding sesuai pasal 122 Undang Undang PTUN No.51 Tahun 2009.

“Namun dalam hal ini di negara hukum kita diberikan hak, khususnya tergugat untuk mengajukan upaya hukum atau mengajukan pemeriksaan banding di tingkat berikutnya dalam hal ini Pengadilan Tinggi,” lanjutnya.

Menurut Jonathan, seharusnya pihak yang dimenangkan tinggal menunggu saja upaya hukum yang tengah dijalani, karena putusan PTUN tersebut belum inkrah.

“Untuk saat ini kami terima saja yang menjadi keluh kesah pihak ahli waris. Bahkan dalam mediasi antara pihak BIS dengan perwakilan ahli waris, disampaikan bahwa ini sudah masuk ke pengadilan dan masih dalam proses hukum. Jadi ya kita tunggu saja hasilnya,” jelas Jonathan.

Sebelumnya, perkara ini menyeruak ketika ahli waris yang berjumlah 98 orang, mendengar adanya informasi bahwa tanah mereka telah dikuasi dan dimiliki pihak lain diantaranya adalah PT. BIS.

Pada akhirnya pihak ahli waris pun mendatangi pihak BPN untuk menanyakan kejelasan informasi tersebut.

Mengetahui tanah milik mereka telah disertifikasi atas nama PT. BIS, pihak ahli waris kemudian menyurati pihak perusahan (PT. BIS).

Lantaran tidak ada tindak lanjut, maka pihak ahli waris tidak ada jalan lain selain mengajukan gugatan ke PTUN Bandung pada tahun 2021, dan akhirnya gugatan itu dimenangkan. (Bonz)

Tags: bogor24updateBPN Kota BogorGugatas Penguasaan LahanKecamatan BogorKelurahan Kertamayakota bogorPakuan HillsPT. Bogor Undah SentosaSwlatanUnjuk Rasa Ahli Waris
SendShare5Tweet3ShareShareSend
Previous Post

GALERY FOTO: Persikabo 1973 Melakukan Persiapan Jelang Lawan PSIS Semarang

Next Post

Harga Minyakita Naik, Iwan Setiawan Akan Laporkan Ke Provinsi Dan Pusat

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Karena Utang, Pria di Dramaga Ditemukan Gantung Diri di Area Makam
Bogor24update

Diduga Karena Utang, Pria di Dramaga Ditemukan Gantung Diri di Area Makam

22 Oktober 2026
Kapolresta Bogor Kota Sambangi PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Bogor24update

Kapolresta Bogor Kota Sambangi PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

22 Oktober 2026
SDN 02 Leuwiranji Dibobol Maling, Barang Elektronik Senilai Rp100 Juta Raib
Bogor24update

SDN 02 Leuwiranji Dibobol Maling, Barang Elektronik Senilai Rp100 Juta Raib

22 Oktober 2026
JPO Segera Dibangun, Pemkot Bogor Sterilisasi MA Salmun 
Bogor24update

JPO Segera Dibangun, Pemkot Bogor Sterilisasi MA Salmun 

22 Oktober 2026
Menu MBG yang Diduga Sebabkan Keracunan di SMPN 2 Cisarua Diuji Lab, 3 Hari Selesai 
Bogor24update

Menu MBG yang Diduga Sebabkan Keracunan di SMPN 2 Cisarua Diuji Lab, 3 Hari Selesai 

22 Oktober 2026
Kemenag Beri Warning di Hari Santri Nasional, Ajak Ponpes Dijaga dari Tindak Pelecehan Seksual
Bogor24update

Kemenag Beri Warning di Hari Santri Nasional, Ajak Ponpes Dijaga dari Tindak Pelecehan Seksual

22 Oktober 2026
Next Post
Harga Minyakita Naik, Iwan Setiawan Akan Laporkan Ke Provinsi Dan Pusat

Harga Minyakita Naik, Iwan Setiawan Akan Laporkan Ke Provinsi Dan Pusat

Pemain Persikabo 1973 Dimas Drajad saat Memberikan Keterangan

Jelang Lawan PSIS Semarang Dimas Drajad Tak Mau Persikabo 1973 Kalah Lagi

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Makan bareng

Para Sopir Angkot Terharu Diajak Sendi Fardiansyah Makan di Pinggir Jalan 

24 Mei 2024
Hingga 2024, 15 Orang Tewas Karena Bencana Alam di Kabupaten Bogor 

Hingga 2024, 15 Orang Tewas Karena Bencana Alam di Kabupaten Bogor 

12 Januari 2025
Promo Menarik Sinar Berlian Auto Graha, DP Murah, Angsuran Ringan, Nikmati Semua Benefitnya!

Promo Menarik Sinar Berlian Auto Graha, DP Murah, Angsuran Ringan, Nikmati Semua Benefitnya!

2 Juni 2026
Dimas Drajad Dibidik Klub Lain, Aji Santoso : Kalau Ditebus 10 Miliar Nggak Apa-apa

Dimas Drajad Dibidik Klub Lain, Aji Santoso : Kalau Ditebus 10 Miliar Nggak Apa-apa

4 November 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In