Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kabupaten Bogor

Pernyataan Kontroversi Plt. Bupati Bogor, Ini Kata Bidang Keagamaan Tim Sembilan Bintang

Redaksi by Redaksi
28 Februari 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Pernyataan Kontroversi Plt. Bupati Bogor, Ini Kata Bidang Keagamaan Tim Sembilan Bintang

Bogor24Update – Bidang Hukum Keagamaan dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, Ahmad Syaughi Akbari, S.H. angkat bicara perihal pernyataan Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang menjawab pertanyaaan salah satu wartawan yang berbunyi kurang lebih “Saya siap injak Al Quran bila ada jual beli jabatan di Pemkab Bogor”.

Pernyataan tersebut dinilai Ahmad Syaughi Akbari telah melukai, bahkan dipandang sebagai penghinaan dan atau penistaan terhadap umat Islam.

“Karena tidak pantas seorang umara atau pemimpin mengucapkan kalimat tersebut didalam atau disaat menjalankan pekerjaan. Apalagi konon dia sendiri nyata nyata seorang muslim,” ujar Ahmad Syaughi dalam pernyataannya, Selasa, 28 Februari 2023.

BACA JUGA :

Merasa Terbebani, Buruh Desak Pemda Turunkan Harga Gas Industri 

Merasa Terbebani, Buruh Desak Pemda Turunkan Harga Gas Industri 

20 Agustus 2025
Akses Sementara Motor di Batutulis Tunggu Izin BTP Bandung

Akses Sementara Motor di Batutulis Tunggu Izin BTP Bandung

20 Agustus 2025
Kerap Terjadi Macet, Simpang ITC Cibinong Dilebarkan

Kerap Terjadi Macet, Simpang ITC Cibinong Dilebarkan

20 Agustus 2025
Menteri LH Meradang TPPAS Lulut Nambo Bogor Tak Beroperasi Maksimal

Menteri LH Meradang TPPAS Lulut Nambo Bogor Tak Beroperasi Maksimal

20 Agustus 2025

Ahmad Syaughi menambahkan, berangkat dari Pasal 1 ayat (3) Undang Undang Dasar 1945, bahwa ‘Negara Kesatuan Republik Indonesia Adalah Negara Hukum” dan Pasal 1 UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama.

“Negara kita adalah negara hukum, dari pemahaman tersbut maka perlu kami sampaikan bahwa siapapun orangnya dan bagaimanapun latar belakangnya wajib mentaati hukum dengan segala konsekuensinya,” sambungnya.

Ia menegaskan, berdasarkan Pasal 1 UU No. 1/PNPS/1965 tersebut, siapapun yang telah melakukan penodaan terhadap agama, bisa dikenai sanksi pidana selama 5 tahun penjara.

“Selain itupun diatur secara eksplisit didalam Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tegas Ahmad Syauqi.

Dari pandangan itu, Ia sangat disayangkan pernyataan Plt. Bupati tersebut. Apalagi menurutnya, konon Iwan Setiawan merupakan santri lulusan dari Pondok Pesantren Nurul Haq Cisarua. Namun dari pernyataannya itu tidak mencerminkan seorang santri.

“Semua itu jelas bertentangan dengan Firman Allah dalam Al Quran diantaranya QS. Az-Zumar : 67, QS. Al-Baqarah : 14 serta QS. At-Taubah : 66 terkait pernyataan permohonan maafnya,” tandasnya. (Bonz)

Tags: bikin gegerbogor24updateInjak Al Qurankabupaten bogorKuasa HukumPernyataan kontroversi plt bupati bogorPraktisi HukumTim Sembilan Bintang
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Banyak Kasus Pelanggaran Pantarlih Saat Coklit

Next Post

Akses Jembatan Cikreteg Ditutup Hingga 14 Hari Kedepan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Merasa Terbebani, Buruh Desak Pemda Turunkan Harga Gas Industri 
Kabupaten Bogor

Merasa Terbebani, Buruh Desak Pemda Turunkan Harga Gas Industri 

20 Agustus 2025
Akses Sementara Motor di Batutulis Tunggu Izin BTP Bandung
Kota Bogor

Akses Sementara Motor di Batutulis Tunggu Izin BTP Bandung

20 Agustus 2025
Kerap Terjadi Macet, Simpang ITC Cibinong Dilebarkan
Kabupaten Bogor

Kerap Terjadi Macet, Simpang ITC Cibinong Dilebarkan

20 Agustus 2025
Menteri LH Meradang TPPAS Lulut Nambo Bogor Tak Beroperasi Maksimal
Kabupaten Bogor

Menteri LH Meradang TPPAS Lulut Nambo Bogor Tak Beroperasi Maksimal

20 Agustus 2025
Rusak Berat, JPO Paledang Ditutup Mulai 20 Agustus 2025
Kota Bogor

Rusak Berat, JPO Paledang Ditutup Mulai 20 Agustus 2025

20 Agustus 2025
Rayakan HUT ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan
Kota Bogor

Rayakan HUT ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

20 Agustus 2025
Next Post
Akses Jembatan Cikreteg Ditutup Hingga 14 Hari Kedepan

Akses Jembatan Cikreteg Ditutup Hingga 14 Hari Kedepan

Puluhan Tahun Menghilang, Piala Adipura Kembali ke Kota Bogor

Puluhan Tahun Menghilang, Piala Adipura Kembali ke Kota Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

ilustrasi berawan

Cerah Berawan Rabu 17 Januari 2024 Pagi dan Malam, Diperkirakan Siang Hujan

16 Januari 2024
Breaking News : Diduga Cemburu, Pria di Megamendung Nekat Tusuk Kekasihnya Sendiri

Tak Terima Ditegur, Pria di Parung Tega Tusuk Sepupu Sendiri 

11 September 2024
Pernah Didata Namun Bantuan Tak Kunjung Tiba, 2 Bocah Disabilitas di Citeureup Terlupakan Pemerintah

Pernah Didata Namun Bantuan Tak Kunjung Tiba, 2 Bocah Disabilitas di Citeureup Terlupakan Pemerintah

7 Januari 2025
Hari Sumpah Pemuda, Pegiat Lingkungan Bebersih Sampah Sungai

Hari Sumpah Pemuda, Pegiat Lingkungan Bebersih Sampah Sungai

28 Oktober 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In