Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Pernyataan Kontroversi Plt. Bupati Bogor, Ini Kata Bidang Keagamaan Tim Sembilan Bintang

Redaksi by Redaksi
28 Februari 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Pernyataan Kontroversi Plt. Bupati Bogor, Ini Kata Bidang Keagamaan Tim Sembilan Bintang

Bogor24Update – Bidang Hukum Keagamaan dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, Ahmad Syaughi Akbari, S.H. angkat bicara perihal pernyataan Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang menjawab pertanyaaan salah satu wartawan yang berbunyi kurang lebih “Saya siap injak Al Quran bila ada jual beli jabatan di Pemkab Bogor”.

Pernyataan tersebut dinilai Ahmad Syaughi Akbari telah melukai, bahkan dipandang sebagai penghinaan dan atau penistaan terhadap umat Islam.

“Karena tidak pantas seorang umara atau pemimpin mengucapkan kalimat tersebut didalam atau disaat menjalankan pekerjaan. Apalagi konon dia sendiri nyata nyata seorang muslim,” ujar Ahmad Syaughi dalam pernyataannya, Selasa, 28 Februari 2023.

BACA JUGA :

Perempuan Asal Puncak Jadi Korban Perdagangan Manusia di Cina

Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Ibu di Sukaraja, Pastikan Diproses hingga Selesai

14 Juli 2026
Puluhan Angkot Tua Terjaring Operasi Gabungan di Kota Bogor

Puluhan Angkot Tua Terjaring Operasi Gabungan di Kota Bogor

14 Juli 2026
Pembakaran Sampah Sebabkan Lahan Rumpun Bambu di Cibinong Terbakar

Pembakaran Sampah Sebabkan Lahan Rumpun Bambu di Cibinong Terbakar

14 Juli 2026
Kronologi Penyiraman Air Keras di Parungpanjang : Korban Disiram Saat Hendak Pulang

Polisi Buka Suara Laporan Pelecahan Ibu di Sukaraja, Klaim Masih Kumpulkan Alat Bukti

14 Juli 2026

Ahmad Syaughi menambahkan, berangkat dari Pasal 1 ayat (3) Undang Undang Dasar 1945, bahwa ‘Negara Kesatuan Republik Indonesia Adalah Negara Hukum” dan Pasal 1 UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama.

“Negara kita adalah negara hukum, dari pemahaman tersbut maka perlu kami sampaikan bahwa siapapun orangnya dan bagaimanapun latar belakangnya wajib mentaati hukum dengan segala konsekuensinya,” sambungnya.

Ia menegaskan, berdasarkan Pasal 1 UU No. 1/PNPS/1965 tersebut, siapapun yang telah melakukan penodaan terhadap agama, bisa dikenai sanksi pidana selama 5 tahun penjara.

“Selain itupun diatur secara eksplisit didalam Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tegas Ahmad Syauqi.

Dari pandangan itu, Ia sangat disayangkan pernyataan Plt. Bupati tersebut. Apalagi menurutnya, konon Iwan Setiawan merupakan santri lulusan dari Pondok Pesantren Nurul Haq Cisarua. Namun dari pernyataannya itu tidak mencerminkan seorang santri.

“Semua itu jelas bertentangan dengan Firman Allah dalam Al Quran diantaranya QS. Az-Zumar : 67, QS. Al-Baqarah : 14 serta QS. At-Taubah : 66 terkait pernyataan permohonan maafnya,” tandasnya. (Bonz)

Tags: bikin gegerbogor24updateInjak Al Qurankabupaten bogorKuasa HukumPernyataan kontroversi plt bupati bogorPraktisi HukumTim Sembilan Bintang
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Banyak Kasus Pelanggaran Pantarlih Saat Coklit

Next Post

Akses Jembatan Cikreteg Ditutup Hingga 14 Hari Kedepan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Perempuan Asal Puncak Jadi Korban Perdagangan Manusia di Cina
Bogor24update

Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Ibu di Sukaraja, Pastikan Diproses hingga Selesai

14 Juli 2026
Puluhan Angkot Tua Terjaring Operasi Gabungan di Kota Bogor
Bogor24update

Puluhan Angkot Tua Terjaring Operasi Gabungan di Kota Bogor

14 Juli 2026
Pembakaran Sampah Sebabkan Lahan Rumpun Bambu di Cibinong Terbakar
Bogor24update

Pembakaran Sampah Sebabkan Lahan Rumpun Bambu di Cibinong Terbakar

14 Juli 2026
Kronologi Penyiraman Air Keras di Parungpanjang : Korban Disiram Saat Hendak Pulang
Bogor24update

Polisi Buka Suara Laporan Pelecahan Ibu di Sukaraja, Klaim Masih Kumpulkan Alat Bukti

14 Juli 2026
BPBD Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kedunghalang-Bubulak
Bogor24update

BPBD Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kedunghalang-Bubulak

14 Juli 2026
Siapkan Ruang bagi PKL di Alun-Alun Tegar Beriman, Bupati Rudy Tekankan Kebersihan dan Ketertiban
Bogor24update

Siapkan Ruang bagi PKL di Alun-Alun Tegar Beriman, Bupati Rudy Tekankan Kebersihan dan Ketertiban

14 Juli 2026
Next Post
Akses Jembatan Cikreteg Ditutup Hingga 14 Hari Kedepan

Akses Jembatan Cikreteg Ditutup Hingga 14 Hari Kedepan

Puluhan Tahun Menghilang, Piala Adipura Kembali ke Kota Bogor

Puluhan Tahun Menghilang, Piala Adipura Kembali ke Kota Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Dedie Rachim Pastikan Trase Baru Batutulis Segera Masuk Tahap Pelaksanaan

Dedie Rachim Pastikan Trase Baru Batutulis Segera Masuk Tahap Pelaksanaan

25 Mei 2026
Longsor Susulan di Tanah Baru, 4 Rumah Warga Terancam

Longsor Susulan di Tanah Baru, 4 Rumah Warga Terancam

11 Desember 2024
Kedapatan Mengajak Kencan Istri Orang, Seorang Kurir Online Shop Digelandang ke Kantor Polisi

Kedapatan Mengajak Kencan Istri Orang, Seorang Kurir Online Shop Digelandang ke Kantor Polisi

17 Desember 2025
Binrohtal, Polresta Bogor Kota Ciptakan Sosok Polisi yang Humanis

Binrohtal, Polresta Bogor Kota Ciptakan Sosok Polisi yang Humanis

17 Desember 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In