Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kabupaten Bogor

Pernyataan Kontroversi Plt. Bupati Bogor, Ini Kata Bidang Keagamaan Tim Sembilan Bintang

Redaksi by Redaksi
28 Februari 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Pernyataan Kontroversi Plt. Bupati Bogor, Ini Kata Bidang Keagamaan Tim Sembilan Bintang

Bogor24Update – Bidang Hukum Keagamaan dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, Ahmad Syaughi Akbari, S.H. angkat bicara perihal pernyataan Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang menjawab pertanyaaan salah satu wartawan yang berbunyi kurang lebih “Saya siap injak Al Quran bila ada jual beli jabatan di Pemkab Bogor”.

Pernyataan tersebut dinilai Ahmad Syaughi Akbari telah melukai, bahkan dipandang sebagai penghinaan dan atau penistaan terhadap umat Islam.

“Karena tidak pantas seorang umara atau pemimpin mengucapkan kalimat tersebut didalam atau disaat menjalankan pekerjaan. Apalagi konon dia sendiri nyata nyata seorang muslim,” ujar Ahmad Syaughi dalam pernyataannya, Selasa, 28 Februari 2023.

BACA JUGA :

30 Besar Mojang Jajaka Kota Bogor Unjuk Kabisa Menuju Grand Final

30 Besar Mojang Jajaka Kota Bogor Unjuk Kabisa Menuju Grand Final

5 Oktober 2025
Libatkan 68 Booth Bazar UMKM, Gebyar Tanah Sareal 2025 Disambut Antusias

Libatkan 68 Booth Bazar UMKM, Gebyar Tanah Sareal 2025 Disambut Antusias

5 Oktober 2025
Korsleting Listrik, Pabrik Keramik di Klapanunggal Terbakar 

Korsleting Listrik, Pabrik Keramik di Klapanunggal Terbakar 

5 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Ruko Roti Sisir Bogor

Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Ruko Roti Sisir Bogor

5 Oktober 2025

Ahmad Syaughi menambahkan, berangkat dari Pasal 1 ayat (3) Undang Undang Dasar 1945, bahwa ‘Negara Kesatuan Republik Indonesia Adalah Negara Hukum” dan Pasal 1 UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama.

“Negara kita adalah negara hukum, dari pemahaman tersbut maka perlu kami sampaikan bahwa siapapun orangnya dan bagaimanapun latar belakangnya wajib mentaati hukum dengan segala konsekuensinya,” sambungnya.

Ia menegaskan, berdasarkan Pasal 1 UU No. 1/PNPS/1965 tersebut, siapapun yang telah melakukan penodaan terhadap agama, bisa dikenai sanksi pidana selama 5 tahun penjara.

“Selain itupun diatur secara eksplisit didalam Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tegas Ahmad Syauqi.

Dari pandangan itu, Ia sangat disayangkan pernyataan Plt. Bupati tersebut. Apalagi menurutnya, konon Iwan Setiawan merupakan santri lulusan dari Pondok Pesantren Nurul Haq Cisarua. Namun dari pernyataannya itu tidak mencerminkan seorang santri.

“Semua itu jelas bertentangan dengan Firman Allah dalam Al Quran diantaranya QS. Az-Zumar : 67, QS. Al-Baqarah : 14 serta QS. At-Taubah : 66 terkait pernyataan permohonan maafnya,” tandasnya. (Bonz)

Tags: bikin gegerbogor24updateInjak Al Qurankabupaten bogorKuasa HukumPernyataan kontroversi plt bupati bogorPraktisi HukumTim Sembilan Bintang
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Banyak Kasus Pelanggaran Pantarlih Saat Coklit

Next Post

Akses Jembatan Cikreteg Ditutup Hingga 14 Hari Kedepan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

30 Besar Mojang Jajaka Kota Bogor Unjuk Kabisa Menuju Grand Final
Kota Bogor

30 Besar Mojang Jajaka Kota Bogor Unjuk Kabisa Menuju Grand Final

5 Oktober 2025
Libatkan 68 Booth Bazar UMKM, Gebyar Tanah Sareal 2025 Disambut Antusias
Kota Bogor

Libatkan 68 Booth Bazar UMKM, Gebyar Tanah Sareal 2025 Disambut Antusias

5 Oktober 2025
Korsleting Listrik, Pabrik Keramik di Klapanunggal Terbakar 
Kabupaten Bogor

Korsleting Listrik, Pabrik Keramik di Klapanunggal Terbakar 

5 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Ruko Roti Sisir Bogor
Hukum dan Kriminal

Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Ruko Roti Sisir Bogor

5 Oktober 2025
DKM Masjid An Naba PWI Kota Bogor Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Kota Bogor

DKM Masjid An Naba PWI Kota Bogor Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

5 Oktober 2025
Cuaca Ekstrem, Pohon Kicopong Tumbang Timpa Mobil di Kota Bogor
Kota Bogor

Cuaca Ekstrem, Pohon Kicopong Tumbang Timpa Mobil di Kota Bogor

4 Oktober 2025
Next Post
Akses Jembatan Cikreteg Ditutup Hingga 14 Hari Kedepan

Akses Jembatan Cikreteg Ditutup Hingga 14 Hari Kedepan

Puluhan Tahun Menghilang, Piala Adipura Kembali ke Kota Bogor

Puluhan Tahun Menghilang, Piala Adipura Kembali ke Kota Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Pemkab Bogor Segera Sahkan Perda RTRW Usai Dicibir AHY Soal Buruknya Penataan Puncak

Pemkab Bogor Segera Sahkan Perda RTRW Usai Dicibir AHY Soal Buruknya Penataan Puncak

24 April 2024
Nyoblos di Nirwana Estate Cibinong, Cabup Rudy Susmanto : Kami Segera Menghadap Prabowo

Nyoblos di Nirwana Estate Cibinong, Cabup Rudy Susmanto : Kami Segera Menghadap Prabowo

27 November 2024
Pemkot dan Pemkab Bogor Sepakat Kelola Sampah yang Produktif 

Pemkot dan Pemkab Bogor Sepakat Kelola Sampah yang Produktif 

19 Mei 2025
Bahas Soal Netralitas, Bawaslu Tak Permasalahkan ASN Terlibat di Pilkada : Asal Pasif

Bahas Soal Netralitas, Bawaslu Tak Permasalahkan ASN Terlibat di Pilkada : Asal Pasif

30 Juli 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In