Bogor24Update – Polres Bogor berhasil mengamankan 39 tersangka Kejahatan Kendaraan (Jaran) dalam kurun waktu dua pekan. Satu diantaranya bersenjata api (Senpi).
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya telah melaksanakan operasi serta mengungkap 44 laporan terkait kasus dugaan pencurian sepeda motor, baik itu pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dan pemberatan (curat).
“Saat ini para pelaku sudah dalam proses penahanan di rumah tahanan polres bogor dan kami akan terus mengembangkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh satreskrim polres bogor,” ujarnya, Senin, 6 Maret 2023.
Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka, kata Iman, Ada yang menggunakan kunci T untuk curat. Bahkan, satu diantaranya menggunakan senjata api (Senpi) saat beraksi.
“Ditemukan barang bukti (BB) berupa 39 Unit kendraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat, 3 buah STNK, 12 buah kunci kontak, 38 buah kunci letter T, 5 buah kunci palsu, dan 1 buah senjata api,” lanjutnya.