Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah Motor Curian di Klapanunggal

Reporter: Aldi Herlanda

Redaksi by Redaksi
23 Mei 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah Motor Curian di Klapanunggal

Ilustrasi pencurian kendaraan (Foto: pixabay.com)

Bogor24update – Polisi berhasil meringkus dua pelaku dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Senin, 22 Mei 2023.

Kedua pelaku tersebut, yakni P (38), pelaku curanmor dan MNS (24) yang merupakan penadah motor curian.

Kapolsek Klapanunggal Polres Bogor AKP Irrine Kania Defi mengatakan, pengungkapan kasus curanmor tersebut berawal adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di sebuah minimarket di Desa Bojong, Klapanunggal, Minggu, 9 April 2023.

BACA JUGA :

Satpol PP Amankan 493 Miras Ilegal yang Dijual Eceran dan Online di Ciampea

Satpol PP Amankan 493 Miras Ilegal yang Dijual Eceran dan Online di Ciampea

30 Juli 2025
180 Pelanggaran Ditemukan Polisi pada Operasi Patuh Lodaya Hari Kedua di Cibinong 

Dua Pekan Operasi Patuh Lodaya, Polres Bogor Tindak 7.151 Pengendara Melanggar

28 Juli 2025
Busur Panah Jadi Barang Bukti Tawuran di Parung, 2 Remaja Ditangkap

Busur Panah Jadi Barang Bukti Tawuran di Parung, 2 Remaja Ditangkap

24 Juli 2025
Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

23 Juli 2025

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut.

“Dari penyelidikan yang kita lakukan terkait kasus tersebut berhasil kita amankan dua orang pelaku berinisial P (38) dan MNS (24),” kata Irrine, Selasa, 23 April 2023.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 buah mata kunci, 4 buah mata magnet, 1 buah kunci letter T, 1 buah kunci L, 3 unit handphone, 1 unit sepeda motor, dan 1 buah kunci kontak kendaraan.

Aksi pencurian tersebut, awalnya dilakukan pelaku P bersama rekannya J (38) yang diketahui telah meninggal dunia.

Kendaraan hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial MNS.

Dari pengakuan pelaku, sambung Irrine, diketahui pelaku P telah melakukan aksi curanmor sebanyak lima kali di beberapa wilayah berbeda.

Kini atas perbuatannya, tersangka P akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Dan terhadap pelaku lainnya, yakni MNS akan kita kenakan dengan Pasal 480 dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun,” kata Irrine memungkas.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Ipda AM Zalukhu mengatakan, sejak Januari hingga Mei 2023, pihaknya berhasil mengamankan 30 sepeda motor hasil dari kasus curanmor di wilayah Klapanunggal.

“Ada 30 kendaraan, rata-rata pencurian di luar rumah di tempat parkir di minimarket, dan 10 sampai 15 kendaraan sudah dikembalikan ke pemiliknya,” tutur Zalukhu.

Tags: bogor24updateHukuman pelaku curanmorkabupaten bogorpelaku curanmorPelaku curanmor ditangkap polisiPenadah motorPencuri motorpolres bogorPolsek Klapanunggal
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Plt Bupati Bogor Akan Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Di Media Sosial

Next Post

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Segera Tata Lahan Kosong SDN Cipambuan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Satpol PP Amankan 493 Miras Ilegal yang Dijual Eceran dan Online di Ciampea
Hukum dan Kriminal

Satpol PP Amankan 493 Miras Ilegal yang Dijual Eceran dan Online di Ciampea

30 Juli 2025
180 Pelanggaran Ditemukan Polisi pada Operasi Patuh Lodaya Hari Kedua di Cibinong 
Hukum dan Kriminal

Dua Pekan Operasi Patuh Lodaya, Polres Bogor Tindak 7.151 Pengendara Melanggar

28 Juli 2025
Busur Panah Jadi Barang Bukti Tawuran di Parung, 2 Remaja Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Busur Panah Jadi Barang Bukti Tawuran di Parung, 2 Remaja Ditangkap

24 Juli 2025
Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal

Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Pemkab Bogor Gelar Nobar Semifinal Piala Asia di Stadion Pakansari
Hukum dan Kriminal

Usai Dipolisikan, Pembuat Video Mesum di Pakansari Akui Settingan

22 Juli 2025
Diduga Teroris, Pria di Rumpin Ditangkap Densus 88 
Hukum dan Kriminal

Diduga Teroris, Pria di Rumpin Ditangkap Densus 88 

20 Juli 2025
Next Post
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Segera Tata Lahan Kosong SDN Cipambuan

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Segera Tata Lahan Kosong SDN Cipambuan

Harga Telur di Kota Bogor Naik, Kini Tembus 32 Ribu Per Kilogram

Harga Telur di Kota Bogor Naik, Kini Tembus 32 Ribu Per Kilogram

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Polisi Beri Ruang Mediasi Kasus Dugaan Perundungan Pelajar SMA di Kota Bogor

Polisi Beri Ruang Mediasi Kasus Dugaan Perundungan Pelajar SMA di Kota Bogor

23 Maret 2024
Gelar Silaturahmi, 3 Klub Motor di Kota Bogor Bahas Rencana Deklarasi Bersama Bogor Kondusif

Gelar Silaturahmi, 3 Klub Motor di Kota Bogor Bahas Rencana Deklarasi Bersama Bogor Kondusif

9 April 2024
Gelar Tasyakuran HJB 542, KNPI Bogor Barat Ingin Wilayah Aman Demi Kemajuan Indonesia 

Gelar Tasyakuran HJB 542, KNPI Bogor Barat Ingin Wilayah Aman Demi Kemajuan Indonesia 

9 Juni 2024
Perumda Tirta Pakuan Bakal Operasikan Tambahan Air 450 Liter Per Detik di 2024

Perumda Tirta Pakuan Bakal Operasikan Tambahan Air 450 Liter Per Detik di 2024

9 Januari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In