Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Pembacok Pelajar SMK di Simpang Pomad, Tukul Divonis 9 Tahun Penjara

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
2 tahun ago
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Pembacok Pelajar SMK di Simpang Pomad, Tukul Divonis 9 Tahun Penjara

Sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul di Pengadilan Negeri Bogor, Senin (12/6/2023).

Bogor24update – ASR alias Tukul, terdakwa kasus pembacokan siswa SMK Bina Warga 1 Bogor Arya Saputra dijatuhi vonis 9 tahun penjara.

Putusan ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 7 tahun 6 bulan.

Sidang pembacaan putusan terdakwa Tukul digelar secara terbuka di ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Senin, 12 Juni 2023.

BACA JUGA :

Toko Material di Kayumanis Kota Bogor Hangus Terbakar 

Toko Material di Kayumanis Kota Bogor Hangus Terbakar 

24 Oktober 2025
Ratusan Personel Amankan Aksi Demo Sopir Angkot dan Evakuasi Penumpang Terlantar

Ratusan Personel Amankan Aksi Demo Sopir Angkot dan Evakuasi Penumpang Terlantar

23 Oktober 2025
Motif Terungkap, Ibu Tiri Habisi Anak Hanya Karena Tak Penuhi Kemauannya

Motif Terungkap, Ibu Tiri Habisi Anak Hanya Karena Tak Penuhi Kemauannya

23 Oktober 2025
Pemkot Bogor Terima Aspirasi Sopir dan Pemilik Angkot

Pemkot Bogor Terima Aspirasi Sopir dan Pemilik Angkot

23 Oktober 2025

Humas PN Bogor, Daniel Mario menyampaikan majelis hakim yang diketuai Iceu Purnawaty dengan anggota Arie Hazairin dan Dewi Hesti Indria telah menjatuhkan putusan atas perkara anak yang berhadapan hukum dengan terdakwa ASR alias Tukul.

Dalam putusannya, ASR alias Tukul dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dengan menjatuhkan pidana penjara selama 9 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung.

Selain hukuman pidana penjara, Tukul diikutkan pelatihan kerja selama 1 tahun di UPT Dinas Pusat Pelayanan Griya Bina Karya Cileungsi, Kabupaten Bogor

“Penetapan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, kemudian anak tetap ditahan,” imbuh Daniel usai sidang.

Selanjutnya, semua barang bukti dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan di dalam perkara atas Salman Al Farizi alias Aman.

“Yang terakhir membebankan kepada anak membayar biaya perkara sejumlah lima ribu rupiah,” kata Daniel.

Usai sidang, ayah angkat korban, Rojai Supriyadi mengatakan, vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa Tukul tidak sesuai dengan harapan keluarga korban.

“(Vonis) tidak yang saya harapkan. Aturan maksimal di atas 15 tahun. Karena dia perbuatannya double, sudah residivis, pembacokan terhadap anak saya juga,” kata Rojai.

Atas putusan tersebut, lanjut Rojai, pihaknya berencana akan menempuh upaya banding. “Insyaallah kemungkinan kami akan banding, biar dapat keadilan untuk anak saya,” ujarnya.

Sementara Penasehat Hukum ASR, Endeh Herdianih menyatakan pihaknya akan berpikir dulu terhadap putusan putusan majelis hakim.

“Kami masih pikir-pikir. Apakah mau banding atau tidak,” kata Endeh.

Tags: 9 tahun penjarabogor24updateKasus pembacokan simpang PomadKeluarga korban bandingPengadilan Negeri BogorSMK Bina Warga 1 BogorVonis Tukul
SendShare11Tweet7ShareShareSend
Previous Post

Dirjen Dukcapil Puji Jemput Bola Pelayanan Adminduk di Kota Bogor

Next Post

Ditinggal Pergi Keluar Kota, Sebuah Rumah di Ciomas Disatroni Kawanan Prampok

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Toko Material di Kayumanis Kota Bogor Hangus Terbakar 
Kota Bogor

Toko Material di Kayumanis Kota Bogor Hangus Terbakar 

24 Oktober 2025
Ratusan Personel Amankan Aksi Demo Sopir Angkot dan Evakuasi Penumpang Terlantar
Kota Bogor

Ratusan Personel Amankan Aksi Demo Sopir Angkot dan Evakuasi Penumpang Terlantar

23 Oktober 2025
Motif Terungkap, Ibu Tiri Habisi Anak Hanya Karena Tak Penuhi Kemauannya
Headline

Motif Terungkap, Ibu Tiri Habisi Anak Hanya Karena Tak Penuhi Kemauannya

23 Oktober 2025
Pemkot Bogor Terima Aspirasi Sopir dan Pemilik Angkot
Kota Bogor

Pemkot Bogor Terima Aspirasi Sopir dan Pemilik Angkot

23 Oktober 2025
Warga Ungkap Kesaksian Sebelum Anak di Bojonggede Tewas, Temui Luka di Sekujur Tubuh Korban
Headline

Warga Ungkap Kesaksian Sebelum Anak di Bojonggede Tewas, Temui Luka di Sekujur Tubuh Korban

23 Oktober 2025
Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Jum’at 24 Oktober 2025
Kota Bogor

Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Jum’at 24 Oktober 2025

23 Oktober 2025
Next Post
Ditinggal Pergi Keluar Kota, Sebuah Rumah di Ciomas Disatroni Kawanan Prampok

Ditinggal Pergi Keluar Kota, Sebuah Rumah di Ciomas Disatroni Kawanan Prampok

Perampokan di Ciomas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Perampokan di Ciomas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Kecelakaan Tunggal, Pemotor Tewas Mengenaskan di Jl. KS Tubun Kota Bogor

Kecelakaan Tunggal, Pemotor Tewas Mengenaskan di Jl. KS Tubun Kota Bogor

17 Maret 2023
Jatirin, Caleg Petahana PKB Yakin Melenggang Ke Parlemen Kota Hujan

Jatirin, Caleg Petahana PKB Yakin Melenggang Ke Parlemen Kota Hujan

20 Februari 2024
DLH Kota Bogor Akan Tindak Tegas Oknum Petugas Kebersihan yang Terlibat Pungli

DLH Kota Bogor Akan Tindak Tegas Oknum Petugas Kebersihan yang Terlibat Pungli

19 September 2024
Terseret Ombak di Pantai Pangumbahan Warga Ciomas Bogor Ditemukan Meninggal Dunia

Terseret Ombak di Pantai Pangumbahan Warga Ciomas Bogor Ditemukan Meninggal Dunia

29 Maret 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In