Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Pembacok Pelajar SMK di Simpang Pomad, Tukul Divonis 9 Tahun Penjara

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
12 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Pembacok Pelajar SMK di Simpang Pomad, Tukul Divonis 9 Tahun Penjara

Sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul di Pengadilan Negeri Bogor, Senin (12/6/2023).

Bogor24update – ASR alias Tukul, terdakwa kasus pembacokan siswa SMK Bina Warga 1 Bogor Arya Saputra dijatuhi vonis 9 tahun penjara.

Putusan ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 7 tahun 6 bulan.

Sidang pembacaan putusan terdakwa Tukul digelar secara terbuka di ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Senin, 12 Juni 2023.

BACA JUGA :

Festival Merah Putih Kembali Digelar di Kota Bogor, Hadirkan Beragam Kegiatan untuk Warga 

Festival Merah Putih Kembali Digelar di Kota Bogor, Hadirkan Beragam Kegiatan untuk Warga 

26 Juli 2026
Timnas Indonesia Siap Tempur Lawan Kamboja di Laga Perdana Piala AFF

Timnas Indonesia Siap Tempur Lawan Kamboja di Laga Perdana Piala AFF

26 Juli 2026
Sehari Jelang AFF, Pemkab Bogor Gelar Korve di Area Stadion Gelora Pakansari

Sehari Jelang AFF, Pemkab Bogor Gelar Korve di Area Stadion Gelora Pakansari

26 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, Dedie Rachim Titip Pesan untuk Orang Tua dan Guru

Hari Anak Nasional 2026, Dedie Rachim Titip Pesan untuk Orang Tua dan Guru

25 Juli 2026

Humas PN Bogor, Daniel Mario menyampaikan majelis hakim yang diketuai Iceu Purnawaty dengan anggota Arie Hazairin dan Dewi Hesti Indria telah menjatuhkan putusan atas perkara anak yang berhadapan hukum dengan terdakwa ASR alias Tukul.

Dalam putusannya, ASR alias Tukul dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dengan menjatuhkan pidana penjara selama 9 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung.

Selain hukuman pidana penjara, Tukul diikutkan pelatihan kerja selama 1 tahun di UPT Dinas Pusat Pelayanan Griya Bina Karya Cileungsi, Kabupaten Bogor

“Penetapan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, kemudian anak tetap ditahan,” imbuh Daniel usai sidang.

Selanjutnya, semua barang bukti dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan di dalam perkara atas Salman Al Farizi alias Aman.

“Yang terakhir membebankan kepada anak membayar biaya perkara sejumlah lima ribu rupiah,” kata Daniel.

Usai sidang, ayah angkat korban, Rojai Supriyadi mengatakan, vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa Tukul tidak sesuai dengan harapan keluarga korban.

“(Vonis) tidak yang saya harapkan. Aturan maksimal di atas 15 tahun. Karena dia perbuatannya double, sudah residivis, pembacokan terhadap anak saya juga,” kata Rojai.

Atas putusan tersebut, lanjut Rojai, pihaknya berencana akan menempuh upaya banding. “Insyaallah kemungkinan kami akan banding, biar dapat keadilan untuk anak saya,” ujarnya.

Sementara Penasehat Hukum ASR, Endeh Herdianih menyatakan pihaknya akan berpikir dulu terhadap putusan putusan majelis hakim.

“Kami masih pikir-pikir. Apakah mau banding atau tidak,” kata Endeh.

Tags: 9 tahun penjarabogor24updateKasus pembacokan simpang PomadKeluarga korban bandingPengadilan Negeri BogorSMK Bina Warga 1 BogorVonis Tukul
SendShare11Tweet7ShareShareSend
Previous Post

Dirjen Dukcapil Puji Jemput Bola Pelayanan Adminduk di Kota Bogor

Next Post

Ditinggal Pergi Keluar Kota, Sebuah Rumah di Ciomas Disatroni Kawanan Prampok

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Festival Merah Putih Kembali Digelar di Kota Bogor, Hadirkan Beragam Kegiatan untuk Warga 
Bogor24update

Festival Merah Putih Kembali Digelar di Kota Bogor, Hadirkan Beragam Kegiatan untuk Warga 

26 Juli 2026
Timnas Indonesia Siap Tempur Lawan Kamboja di Laga Perdana Piala AFF
Bogor24update

Timnas Indonesia Siap Tempur Lawan Kamboja di Laga Perdana Piala AFF

26 Juli 2026
Sehari Jelang AFF, Pemkab Bogor Gelar Korve di Area Stadion Gelora Pakansari
Bogor24update

Sehari Jelang AFF, Pemkab Bogor Gelar Korve di Area Stadion Gelora Pakansari

26 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, Dedie Rachim Titip Pesan untuk Orang Tua dan Guru
Bogor24update

Hari Anak Nasional 2026, Dedie Rachim Titip Pesan untuk Orang Tua dan Guru

25 Juli 2026
Nyamar jadi Sekuriti, Polisi Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Cileungsi
Bogor24update

Nyamar jadi Sekuriti, Polisi Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Cileungsi

25 Juli 2026
Kekeringan Meluas di Kabupaten Bogor, 94.002 Warga Krisis Air Bersih
Bogor24update

Kekeringan Meluas di Kabupaten Bogor, 94.002 Warga Krisis Air Bersih

25 Juli 2026
Next Post
Ditinggal Pergi Keluar Kota, Sebuah Rumah di Ciomas Disatroni Kawanan Prampok

Ditinggal Pergi Keluar Kota, Sebuah Rumah di Ciomas Disatroni Kawanan Prampok

Perampokan di Ciomas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Perampokan di Ciomas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Pelaku Pembunuhan di Limus Nunggal Sebulan Lalu Dibekuk Polisi

Pelaku Pembunuhan di Limus Nunggal Sebulan Lalu Dibekuk Polisi

23 Maret 2023
Pria di Bojonggede Tewas Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon

Pria di Bojonggede Tewas Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon

2 Januari 2026
Diduga Sopir Ngantuk, Mobil Terperosok Ke Parit Sedalam 5 Meter di Tamansari

Diduga Sopir Ngantuk, Mobil Terperosok Ke Parit Sedalam 5 Meter di Tamansari

19 Juni 2023
Rudy Susmanto Komitmen Wujudkan Arahan Presiden Prabowo di Rakornas 2026

Rudy Susmanto Komitmen Wujudkan Arahan Presiden Prabowo di Rakornas 2026

2 Februari 2026

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In