Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Pembacok Pelajar SMK di Simpang Pomad, Tukul Divonis 9 Tahun Penjara

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
12 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Pembacok Pelajar SMK di Simpang Pomad, Tukul Divonis 9 Tahun Penjara

Sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul di Pengadilan Negeri Bogor, Senin (12/6/2023).

Bogor24update – ASR alias Tukul, terdakwa kasus pembacokan siswa SMK Bina Warga 1 Bogor Arya Saputra dijatuhi vonis 9 tahun penjara.

Putusan ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 7 tahun 6 bulan.

Sidang pembacaan putusan terdakwa Tukul digelar secara terbuka di ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Senin, 12 Juni 2023.

BACA JUGA :

Damkar Bogor Pede Raih Juara Umum Kompetisi Keterampilan Tingkat Nasional di Palembang

Damkar Bogor Pede Raih Juara Umum Kompetisi Keterampilan Tingkat Nasional di Palembang

22 April 2026
Ketua DPRD : TMMD di Cigudeg Upaya Peningkatan Kualitas Mayarakat

Ketua DPRD : TMMD di Cigudeg Upaya Peningkatan Kualitas Mayarakat

22 April 2026
Dishub Uji Coba Parkir di Jalan Suryakencana Dipindah Sisi Kanan 

Dishub Uji Coba Parkir di Jalan Suryakencana Dipindah Sisi Kanan 

22 April 2026
Kronologi Penyiraman Air Keras di Parungpanjang : Korban Disiram Saat Hendak Pulang

Kronologi Penyiraman Air Keras di Parungpanjang : Korban Disiram Saat Hendak Pulang

22 April 2026

Humas PN Bogor, Daniel Mario menyampaikan majelis hakim yang diketuai Iceu Purnawaty dengan anggota Arie Hazairin dan Dewi Hesti Indria telah menjatuhkan putusan atas perkara anak yang berhadapan hukum dengan terdakwa ASR alias Tukul.

Dalam putusannya, ASR alias Tukul dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dengan menjatuhkan pidana penjara selama 9 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung.

Selain hukuman pidana penjara, Tukul diikutkan pelatihan kerja selama 1 tahun di UPT Dinas Pusat Pelayanan Griya Bina Karya Cileungsi, Kabupaten Bogor

“Penetapan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, kemudian anak tetap ditahan,” imbuh Daniel usai sidang.

Selanjutnya, semua barang bukti dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan di dalam perkara atas Salman Al Farizi alias Aman.

“Yang terakhir membebankan kepada anak membayar biaya perkara sejumlah lima ribu rupiah,” kata Daniel.

Usai sidang, ayah angkat korban, Rojai Supriyadi mengatakan, vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa Tukul tidak sesuai dengan harapan keluarga korban.

“(Vonis) tidak yang saya harapkan. Aturan maksimal di atas 15 tahun. Karena dia perbuatannya double, sudah residivis, pembacokan terhadap anak saya juga,” kata Rojai.

Atas putusan tersebut, lanjut Rojai, pihaknya berencana akan menempuh upaya banding. “Insyaallah kemungkinan kami akan banding, biar dapat keadilan untuk anak saya,” ujarnya.

Sementara Penasehat Hukum ASR, Endeh Herdianih menyatakan pihaknya akan berpikir dulu terhadap putusan putusan majelis hakim.

“Kami masih pikir-pikir. Apakah mau banding atau tidak,” kata Endeh.

Tags: 9 tahun penjarabogor24updateKasus pembacokan simpang PomadKeluarga korban bandingPengadilan Negeri BogorSMK Bina Warga 1 BogorVonis Tukul
SendShare11Tweet7ShareShareSend
Previous Post

Dirjen Dukcapil Puji Jemput Bola Pelayanan Adminduk di Kota Bogor

Next Post

Ditinggal Pergi Keluar Kota, Sebuah Rumah di Ciomas Disatroni Kawanan Prampok

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Damkar Bogor Pede Raih Juara Umum Kompetisi Keterampilan Tingkat Nasional di Palembang
Bogor24update

Damkar Bogor Pede Raih Juara Umum Kompetisi Keterampilan Tingkat Nasional di Palembang

22 April 2026
Ketua DPRD : TMMD di Cigudeg Upaya Peningkatan Kualitas Mayarakat
Bogor24update

Ketua DPRD : TMMD di Cigudeg Upaya Peningkatan Kualitas Mayarakat

22 April 2026
Dishub Uji Coba Parkir di Jalan Suryakencana Dipindah Sisi Kanan 
Bogor24update

Dishub Uji Coba Parkir di Jalan Suryakencana Dipindah Sisi Kanan 

22 April 2026
Kronologi Penyiraman Air Keras di Parungpanjang : Korban Disiram Saat Hendak Pulang
Bogor24update

Kronologi Penyiraman Air Keras di Parungpanjang : Korban Disiram Saat Hendak Pulang

22 April 2026
TMMD 2026 Dilaksanakan di Cigudeg, Buka Akses Jalan dan Perkuat Ekonomi Desa
Bogor24update

TMMD 2026 Dilaksanakan di Cigudeg, Buka Akses Jalan dan Perkuat Ekonomi Desa

22 April 2026
Ngeri, Dua Remaja di Parungpanjang Disiram Air Keras oleh OTK
Bogor24update

Ngeri, Dua Remaja di Parungpanjang Disiram Air Keras oleh OTK

22 April 2026
Next Post
Ditinggal Pergi Keluar Kota, Sebuah Rumah di Ciomas Disatroni Kawanan Prampok

Ditinggal Pergi Keluar Kota, Sebuah Rumah di Ciomas Disatroni Kawanan Prampok

Perampokan di Ciomas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Perampokan di Ciomas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Empat Korban Kecelakaan Lampung Ditangani RSUD Cibinong 

Empat Korban Kecelakaan Lampung Ditangani RSUD Cibinong 

6 Oktober 2025
Di Munaslub APEKSI, Bima Arya Bicara Pentingnya Keberlanjutan Program

Di Munaslub APEKSI, Bima Arya Bicara Pentingnya Keberlanjutan Program

15 Desember 2023
Korsleting Listrik, Komplek Pertokoan di Jalan Raya Dramaga Terbakar

Korsleting Listrik, Komplek Pertokoan di Jalan Raya Dramaga Terbakar

26 Mei 2023
Diduga Teroris, Pria di Rumpin Ditangkap Densus 88 

Diduga Teroris, Pria di Rumpin Ditangkap Densus 88 

20 Juli 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In