Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Pembacok Pelajar SMK di Simpang Pomad, Tukul Divonis 9 Tahun Penjara

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
12 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Pembacok Pelajar SMK di Simpang Pomad, Tukul Divonis 9 Tahun Penjara

Sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul di Pengadilan Negeri Bogor, Senin (12/6/2023).

Bogor24update – ASR alias Tukul, terdakwa kasus pembacokan siswa SMK Bina Warga 1 Bogor Arya Saputra dijatuhi vonis 9 tahun penjara.

Putusan ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 7 tahun 6 bulan.

Sidang pembacaan putusan terdakwa Tukul digelar secara terbuka di ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Senin, 12 Juni 2023.

BACA JUGA :

Resmi Dibuka, Damkar Kabupaten Bogor Unjuk Gigi di NFSC 2026 Palembang

Resmi Dibuka, Damkar Kabupaten Bogor Unjuk Gigi di NFSC 2026 Palembang

27 April 2026
Keripik Ciwaringin Sabet Juara, Lurah Dorong Pengembangan UMKM

Keripik Ciwaringin Sabet Juara, Lurah Dorong Pengembangan UMKM

27 April 2026
Pengedar Tramadol Diciduk, Puluhan Butir dan Uang Tunai Diamankan

Pengedar Tramadol Diciduk, Puluhan Butir dan Uang Tunai Diamankan

27 April 2026
Pemkot Bogor Peringati Hari Otonomi Daerah, Tekankan Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah

Pemkot Bogor Peringati Hari Otonomi Daerah, Tekankan Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah

27 April 2026

Humas PN Bogor, Daniel Mario menyampaikan majelis hakim yang diketuai Iceu Purnawaty dengan anggota Arie Hazairin dan Dewi Hesti Indria telah menjatuhkan putusan atas perkara anak yang berhadapan hukum dengan terdakwa ASR alias Tukul.

Dalam putusannya, ASR alias Tukul dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dengan menjatuhkan pidana penjara selama 9 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung.

Selain hukuman pidana penjara, Tukul diikutkan pelatihan kerja selama 1 tahun di UPT Dinas Pusat Pelayanan Griya Bina Karya Cileungsi, Kabupaten Bogor

“Penetapan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, kemudian anak tetap ditahan,” imbuh Daniel usai sidang.

Selanjutnya, semua barang bukti dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan di dalam perkara atas Salman Al Farizi alias Aman.

“Yang terakhir membebankan kepada anak membayar biaya perkara sejumlah lima ribu rupiah,” kata Daniel.

Usai sidang, ayah angkat korban, Rojai Supriyadi mengatakan, vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa Tukul tidak sesuai dengan harapan keluarga korban.

“(Vonis) tidak yang saya harapkan. Aturan maksimal di atas 15 tahun. Karena dia perbuatannya double, sudah residivis, pembacokan terhadap anak saya juga,” kata Rojai.

Atas putusan tersebut, lanjut Rojai, pihaknya berencana akan menempuh upaya banding. “Insyaallah kemungkinan kami akan banding, biar dapat keadilan untuk anak saya,” ujarnya.

Sementara Penasehat Hukum ASR, Endeh Herdianih menyatakan pihaknya akan berpikir dulu terhadap putusan putusan majelis hakim.

“Kami masih pikir-pikir. Apakah mau banding atau tidak,” kata Endeh.

Tags: 9 tahun penjarabogor24updateKasus pembacokan simpang PomadKeluarga korban bandingPengadilan Negeri BogorSMK Bina Warga 1 BogorVonis Tukul
SendShare11Tweet7ShareShareSend
Previous Post

Dirjen Dukcapil Puji Jemput Bola Pelayanan Adminduk di Kota Bogor

Next Post

Ditinggal Pergi Keluar Kota, Sebuah Rumah di Ciomas Disatroni Kawanan Prampok

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Resmi Dibuka, Damkar Kabupaten Bogor Unjuk Gigi di NFSC 2026 Palembang
Bogor24update

Resmi Dibuka, Damkar Kabupaten Bogor Unjuk Gigi di NFSC 2026 Palembang

27 April 2026
Keripik Ciwaringin Sabet Juara, Lurah Dorong Pengembangan UMKM
Bogor24update

Keripik Ciwaringin Sabet Juara, Lurah Dorong Pengembangan UMKM

27 April 2026
Pengedar Tramadol Diciduk, Puluhan Butir dan Uang Tunai Diamankan
Bogor24update

Pengedar Tramadol Diciduk, Puluhan Butir dan Uang Tunai Diamankan

27 April 2026
Pemkot Bogor Peringati Hari Otonomi Daerah, Tekankan Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah
Bogor24update

Pemkot Bogor Peringati Hari Otonomi Daerah, Tekankan Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah

27 April 2026
Rayakan Anniversary ke-11, THE 1O1 Bogor Suryakancana Gelar 1O1 Hospitality Competition
Bogor24update

Rayakan Anniversary ke-11, THE 1O1 Bogor Suryakancana Gelar 1O1 Hospitality Competition

27 April 2026
SK Diterima, PAN Kota Bogor Ditargetkan Menang di Bawah Komando Dedie Rachim
Bogor24update

SK Diterima, PAN Kota Bogor Ditargetkan Menang di Bawah Komando Dedie Rachim

26 April 2026
Next Post
Ditinggal Pergi Keluar Kota, Sebuah Rumah di Ciomas Disatroni Kawanan Prampok

Ditinggal Pergi Keluar Kota, Sebuah Rumah di Ciomas Disatroni Kawanan Prampok

Perampokan di Ciomas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Perampokan di Ciomas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Hanya Ada 4 dan Tak Layak, SDN 02 Cipinang Rumpin Butuh Kamar Mandiri

Hanya Ada 4 dan Tak Layak, SDN 02 Cipinang Rumpin Butuh Kamar Mandiri

6 November 2023
Diduga Hendak Tawuran, Team Kujang Amankan Dua Kelompok Pemuda saat Patroli KRYD

Diduga Hendak Tawuran, Team Kujang Amankan Dua Kelompok Pemuda saat Patroli KRYD

17 Desember 2025
Polres Bogor Libatkan Puslabfor Usut Penyebab Kebakaran Pasar Leuwiliang

Polres Bogor Libatkan Puslabfor Usut Penyebab Kebakaran Pasar Leuwiliang

30 September 2023
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Gunungputri, Pelaku Kocar-kacir 

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Gunungputri, Pelaku Kocar-kacir 

17 Desember 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In