Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Lakukan Penipuan, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dipenjara

Reporter : Aldi Herlanda

Redaksi by Redaksi
4 Oktober 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
1
Lakukan Penipuan, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dipenjara

Ilustrasi =Dok.Pixabay

 

Bogor24update – Oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor, Edi Kusmana, dijatuhkan vonis empat bulan penjara dalam kasus penipuan dan penggelapan tanah di wilayah Kecamatan Gunungsindur.

Tak hanya sendiri, Edi yang merupakan Politisi PPP itu divonis bersalah bersama Kepala Desa Cibinong, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Heri Mulyadi dalam sidang di PN Cibinong, kemarin.

BACA JUGA :

Hari Lahir Bertepatan dengan HJB, Warga Cibinong Dapat Paspor Gratis

Hari Lahir Bertepatan dengan HJB, Warga Cibinong Dapat Paspor Gratis

14 Juni 2026
Dugaan Korupsi Aset Pemkab Bogor Rugikan Negara hingga 1,2 Miliar, 5 Orang Berpotensi Jadi Tersangka 

Dugaan Korupsi Aset Pemkab Bogor Rugikan Negara hingga 1,2 Miliar, 5 Orang Berpotensi Jadi Tersangka 

14 Juni 2026
Pemkab Bogor Klaim Malam Puncak Kabogorfest 2026 Dikunjungi 35 Ribu Warga

Pemkab Bogor Klaim Malam Puncak Kabogorfest 2026 Dikunjungi 35 Ribu Warga

14 Juni 2026
Lewat Saka Adminduk, Disdukcapil Kota Bogor dan Pramuka Jalin Kerja Sama

Lewat Saka Adminduk, Disdukcapil Kota Bogor dan Pramuka Jalin Kerja Sama

14 Juni 2026

Dibacakan langsung oleh Ketua sidang yakni Yudhistira, keduanya dinyatakan bersalah terkait jual beli empat bidang tanah di Desa Cibinong, Kecamatan Gunungsindur, dengan nilai Rp1.787.750.000 dari perwakilan pihak perusahaan PT Jaya Protindo.

“Terdakwa Edi Kusmana Atmaja dan Heri Mulyadi, masing-masing secara menyakinkan terbukti melakukan dugaan tindak pidana penipuan secara bersama-sama dengan korbannya PT Jaya Protindo,” kata Yudhistira.

Dalam putusan ini, keduanya dikenakan pasal 378, 372 dan 263 KUHP masing-masing divonis bersalah dengan hukuman penjara 4 bulan 15 hari.

“Masing-masing divonis penjara 4 bulan 15 hari,” ungkap Yudhistira.

Baca Juga : Penipuan Investasi Modus Jual Beli Hewan Langka, Kerugian Lebih dari 1 miliar

Yudhistira mengatakan, putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor itu karena kedua terdakwa belum pernah melakukan kejahatan, mengakui perbuatannya, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Atas putusan atau vonis yang diutarakan Majelis Hakim PN Cibinong ini, baik JPU Kejaksaaan Negeri Kabupaten Bogor maupun kuasa hukum terdakwa tidak keberatan atau menerima putusan tersebut.

“Terdakwa Edi Kusmana juga sudah mengembalikan kerugian yang dialami oleh PT Jaya Protindo, walaupun begitu itu tidak membebaskan terdakwa dari hukuman pidananya. Apalagi, belum ada perdamaian antara kedua terdakwa dengan PT Jaya Protido,” tandasnya.

 

Tags: bogor24updateDPRD Kabupaten BogorPN Cibinong
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Kampung Ramah Keluarga di Era Digital

Next Post

4 Partai Koalisi di Kota Bogor Pasang Target 80 Persen Suara untuk Amin

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hari Lahir Bertepatan dengan HJB, Warga Cibinong Dapat Paspor Gratis
Bogor24update

Hari Lahir Bertepatan dengan HJB, Warga Cibinong Dapat Paspor Gratis

14 Juni 2026
Dugaan Korupsi Aset Pemkab Bogor Rugikan Negara hingga 1,2 Miliar, 5 Orang Berpotensi Jadi Tersangka 
Bogor24update

Dugaan Korupsi Aset Pemkab Bogor Rugikan Negara hingga 1,2 Miliar, 5 Orang Berpotensi Jadi Tersangka 

14 Juni 2026
Pemkab Bogor Klaim Malam Puncak Kabogorfest 2026 Dikunjungi 35 Ribu Warga
Bogor24update

Pemkab Bogor Klaim Malam Puncak Kabogorfest 2026 Dikunjungi 35 Ribu Warga

14 Juni 2026
Lewat Saka Adminduk, Disdukcapil Kota Bogor dan Pramuka Jalin Kerja Sama
Bogor24update

Lewat Saka Adminduk, Disdukcapil Kota Bogor dan Pramuka Jalin Kerja Sama

14 Juni 2026
Mural Pahlawan Nasional Bakal Hiasi Jalan Cijayanti-Bojong Koneng
Bogor24update

Mural Pahlawan Nasional Bakal Hiasi Jalan Cijayanti-Bojong Koneng

13 Juni 2026
Meriahkan HJB, Imigrasi Bogor Jemput Bola Layanan 544 Paspor di Balaikota
Bogor24update

Meriahkan HJB, Imigrasi Bogor Jemput Bola Layanan 544 Paspor di Balaikota

13 Juni 2026
Next Post
4 Partai Koalisi di Kota Bogor Pasang Target 80 Persen Suara untuk Amin

4 Partai Koalisi di Kota Bogor Pasang Target 80 Persen Suara untuk Amin

Soal Toilet SMPN Rp200 Juta, Ini Penjelasan Disdik

Bangun Toilet SMPN di Kota Bogor Telan Rp200 Juta, Pengamat: Sangat Tidak Wajar

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Polisi Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah di Kota Bogor, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah di Kota Bogor, 2 Pelaku Ditangkap

26 Desember 2024
Pecah Ban, Truk Galon Air Mineral Terbakar di Tol Jagorawi 

Pecah Ban, Truk Galon Air Mineral Terbakar di Tol Jagorawi 

20 April 2024
Cari Tempat Liburan Sambil Berenang di Bogor? Kolam Renang Tirtania Fasilitas Lengkap

Cari Tempat Liburan Sambil Berenang di Bogor? Kolam Renang Tirtania Fasilitas Lengkap

7 Oktober 2023
Hujan dan Angin Kencang Terjang 8 Kecamatan, Ratusan Rumah Rusak

Kabupaten Bogor Jadi Daerah Tertinggi Potensi Bencana di Jawa Barat

24 November 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In