Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Lakukan Penipuan, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dipenjara

Reporter : Aldi Herlanda

Redaksi by Redaksi
4 Oktober 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
1
Lakukan Penipuan, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dipenjara

Ilustrasi =Dok.Pixabay

 

Bogor24update – Oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor, Edi Kusmana, dijatuhkan vonis empat bulan penjara dalam kasus penipuan dan penggelapan tanah di wilayah Kecamatan Gunungsindur.

Tak hanya sendiri, Edi yang merupakan Politisi PPP itu divonis bersalah bersama Kepala Desa Cibinong, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Heri Mulyadi dalam sidang di PN Cibinong, kemarin.

BACA JUGA :

Polisi Tindak Lanjuti Dugaan Pelecehan Verbal pada Anak di Bogor Barat

Polisi Tindak Lanjuti Dugaan Pelecehan Verbal pada Anak di Bogor Barat

7 Agustus 2026
Soal Terminal Baranangsiang, Pemkot Bogor Minta Kepastian Kemenhub

Soal Terminal Baranangsiang, Pemkot Bogor Minta Kepastian Kemenhub

7 Agustus 2026
Pemkab Bogor Uji Sampel MBG di Dramaga Usai 25 Siswa Diduga Keracunan

Pemkab Bogor Uji Sampel MBG di Dramaga Usai 25 Siswa Diduga Keracunan

7 Agustus 2026
Tingkatkan Prestasi Atlet, Pemkot Bogor Gandeng IKIGAI Fitness jadi Official Gym Partner

Tingkatkan Prestasi Atlet, Pemkot Bogor Gandeng IKIGAI Fitness jadi Official Gym Partner

7 Agustus 2026

Dibacakan langsung oleh Ketua sidang yakni Yudhistira, keduanya dinyatakan bersalah terkait jual beli empat bidang tanah di Desa Cibinong, Kecamatan Gunungsindur, dengan nilai Rp1.787.750.000 dari perwakilan pihak perusahaan PT Jaya Protindo.

“Terdakwa Edi Kusmana Atmaja dan Heri Mulyadi, masing-masing secara menyakinkan terbukti melakukan dugaan tindak pidana penipuan secara bersama-sama dengan korbannya PT Jaya Protindo,” kata Yudhistira.

Dalam putusan ini, keduanya dikenakan pasal 378, 372 dan 263 KUHP masing-masing divonis bersalah dengan hukuman penjara 4 bulan 15 hari.

“Masing-masing divonis penjara 4 bulan 15 hari,” ungkap Yudhistira.

Baca Juga : Penipuan Investasi Modus Jual Beli Hewan Langka, Kerugian Lebih dari 1 miliar

Yudhistira mengatakan, putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor itu karena kedua terdakwa belum pernah melakukan kejahatan, mengakui perbuatannya, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Atas putusan atau vonis yang diutarakan Majelis Hakim PN Cibinong ini, baik JPU Kejaksaaan Negeri Kabupaten Bogor maupun kuasa hukum terdakwa tidak keberatan atau menerima putusan tersebut.

“Terdakwa Edi Kusmana juga sudah mengembalikan kerugian yang dialami oleh PT Jaya Protindo, walaupun begitu itu tidak membebaskan terdakwa dari hukuman pidananya. Apalagi, belum ada perdamaian antara kedua terdakwa dengan PT Jaya Protido,” tandasnya.

 

Tags: bogor24updateDPRD Kabupaten BogorPN Cibinong
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Kampung Ramah Keluarga di Era Digital

Next Post

4 Partai Koalisi di Kota Bogor Pasang Target 80 Persen Suara untuk Amin

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Polisi Tindak Lanjuti Dugaan Pelecehan Verbal pada Anak di Bogor Barat
Bogor24update

Polisi Tindak Lanjuti Dugaan Pelecehan Verbal pada Anak di Bogor Barat

7 Agustus 2026
Soal Terminal Baranangsiang, Pemkot Bogor Minta Kepastian Kemenhub
Bogor24update

Soal Terminal Baranangsiang, Pemkot Bogor Minta Kepastian Kemenhub

7 Agustus 2026
Pemkab Bogor Uji Sampel MBG di Dramaga Usai 25 Siswa Diduga Keracunan
Bogor24update

Pemkab Bogor Uji Sampel MBG di Dramaga Usai 25 Siswa Diduga Keracunan

7 Agustus 2026
Tingkatkan Prestasi Atlet, Pemkot Bogor Gandeng IKIGAI Fitness jadi Official Gym Partner
Bogor24update

Tingkatkan Prestasi Atlet, Pemkot Bogor Gandeng IKIGAI Fitness jadi Official Gym Partner

7 Agustus 2026
Update Sementara, Dugaan Keracunan MBG di SDN Ciherang 01 Dramaga Tercatat 25 Orang
Bogor24update

Update Sementara, Dugaan Keracunan MBG di SDN Ciherang 01 Dramaga Tercatat 25 Orang

7 Agustus 2026
Puluhan Siswa SDN Ciherang 01 Dramaga Diduga Keracunan MBG
Bogor24update

Puluhan Siswa SDN Ciherang 01 Dramaga Diduga Keracunan MBG

7 Agustus 2026
Next Post
4 Partai Koalisi di Kota Bogor Pasang Target 80 Persen Suara untuk Amin

4 Partai Koalisi di Kota Bogor Pasang Target 80 Persen Suara untuk Amin

Soal Toilet SMPN Rp200 Juta, Ini Penjelasan Disdik

Bangun Toilet SMPN di Kota Bogor Telan Rp200 Juta, Pengamat: Sangat Tidak Wajar

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

3.300 Personel Gabungan Disiagakan Saat Nataru di Kabupaten Bogor

3.300 Personel Gabungan Disiagakan Saat Nataru di Kabupaten Bogor

19 Desember 2025
Geram Kebijakan 'Asal Gusur', Pedagang Kota Bogor Harapkan Dokter Rayendra-Eka Maulana

Geram Kebijakan ‘Asal Gusur’, Pedagang Kota Bogor Harapkan Dokter Rayendra-Eka Maulana

12 November 2024
DPRD Kabupaten Bogor Janji Kawal Realisasi SMPN 4 Citeureup

DPRD Kabupaten Bogor Janji Kawal Realisasi SMPN 4 Citeureup

26 Agustus 2023
Besok Jalan Otista Mulai Ditutup Jam 9 Malam

Besok Jalan Otista Mulai Ditutup Jam 9 Malam

30 April 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In