Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Bejat, Berikut Fakta-fakta Ayah Tega Perkosa Anak Kandung di Megamendung Puncak

Reporter : Aldi Herlanda

Redaksi by Redaksi
24 Oktober 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bejat, Berikut Fakta-fakta Ayah Tega Perkosa Anak Kandung di Megamendung Puncak

Ilustrasi pemerkosaan =IST

 

Bogor24Update – Polres Bogor berhasil meringkus seorang Pria berinisial M (43) atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya berinisial DA (18) di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat sang anak bercerita kepada ibunya terkait aksi bejad yang dilakukanya ayahnya di sebuah saung pada Senin, 9 Oktober 2023.

BACA JUGA :

Tali Gas Putus, Truk Box Terperosok ke Sungai Cigudeg

Tali Gas Putus, Truk Box Terperosok ke Sungai Cigudeg

9 Mei 2026
Polisi Ringkus Pria yang Pukuli Petugas SPBU di Cileungsi: Motif Masih Didalami

Polisi Ringkus Pria yang Pukuli Petugas SPBU di Cileungsi: Motif Masih Didalami

9 Mei 2026
Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda jadi Penguat Nilai Budaya Sunda

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda jadi Penguat Nilai Budaya Sunda

9 Mei 2026
Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

9 Mei 2026

Dimana saat itu, korban diajak oleh pelaku ke sebuah saung dengan modus mememinta diantar untuk melihat jebakan landak di perkebunan cengkeh.

Kemudian saat di lokasi, pelaku menghampiri kembali korban dan melakukan aksi pencabulan. Bahkan korban diancam jika tidak ingin memenuhi nafsu ayahnya tersebut.

“Kejadian ini sendiri terungkap setelah korban menceritakan kepada ibu kandungnya karena sudah putus asa atas perilaku pelaku tersebut,” kata Teguh.

Berikut beberapa fakta Ayah cabuli anak kandung di Megamendung

1. Pencabulan Sudah Dilakukan Sejak Tahun 2019

Dari hasil pemerikasaan Polisi, pelaku sudah menjalankan aksi bejadnya itu sejak tahun 2019 lalu, dimana saat itu umur anaknya tersebut masih berusia 14 tahun.

“Dari pengakuan pelaku aksi pencabulan itu sendiri sudah terjadi sejak sejak tahun 2019 hingga yang terakhir terjadi pada Senin 09 Oktober 2023 lalu,” ungkap Teguh.

2. Ditemukan 44 Alat Kontrasepsi Di Sekitaran TKP

Kejadian tersebut terungkap, saat sang anak meceritakan ke ibunya karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayahnya tersebut yang sering melakukan pencabulan terhadap dirinya.

“Pada saat ini ibunya langsung datang ke TKP dan di sekitaran saung itu ditemukan kurang lebih nih yang kami diinformasi kan sebanyak 44 Alat kontrasepsi bekas di seputaran saung,” ungkapnya Kasat Reskrim.

3. Korban Sempat Ingin Bunuh Diri

Korban sempat menceritakan kepada ibu kandungnya karena telah putus asa. Bahkan korban juga bercerita ingin mengakhiri hidupnya karena sudah tidak tahan dengan perbuatan ayahnya tersebut.

“Karena akhir-akhir ini ibu korban terlihat murung, ibunya berinisiatif menanyakan apa yang terjadi oleh anaknya. Dari situlah koban menjawab pada ibunya ‘sudah bosan hidup dikarenakan kelakuan ayah kandungnya sendiri. Akhirnya di gali lagi oleh ibunya dan mengaku sudah beberapa kali di setubuhi oleh ayahnya,” kata Teguh.

4. Pelaku Diancam Dengan Hukuman 15 Tahun Penjara

Usai mendengar cerita dari anaknya, Ibu Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian. Dan Polisi berhasil menangkap pelaku dikediamannya pada Jumat 20 Oktober 2023.

Saat ini Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan perbuatannya itu dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 huruf a Jo Pasal 4 Ayat 1 huruf b Jo Pasal 4 huruf Ayat 2 huruf h Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Teguh Kumara.

5. Tanggapan Komisi IV DRPD Kabupaten Bogor.

Kasus pencabulan yang dilakukan ayah kepada anaknya di wilayah Megamendung sontak menuai komentar dari berbagai pihak.

Salah satunya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi yang mengatakan, Pemkab Bogor memiliki tanggung jawab moral atas apa yang terjadi tersebut. Apalagi, pemerintah juga memiliki Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) yang memang sudah seharusnya menjadi wadah perlindungan.

Ridwan juga menilai bahwa Pemkab Bogor melalui KPAD harus memberikan pendampingan untuk meminimalisir trauma yang dirasakan korban. Apalagi, berdasarkan informasi kejadian itu sudah berlangsung sejak korban berusia 14 tahun.

“Kalau hal seperti itu harus diproses dan ditindak secara hukum. Ini kejadian yang sangat luar biasa. Dinas perlindungan anak harus segera turun, kita minta diproses secepatnya, harus dikasih sanksi hukum yang berat” katanya.

Tags: Ayah kandung dan anakbogor24updatekabupaten bogorPemerkosaanpolres bogor
SendShare4Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Warga Ramai-ramai Protes Perusakan Pipa Perumda Tirta Pakuan

Next Post

DPRD Kota Bogor Bedah RAPBD 2024 yang Diproyeksikan 3 Triliun

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Tali Gas Putus, Truk Box Terperosok ke Sungai Cigudeg
Bogor24update

Tali Gas Putus, Truk Box Terperosok ke Sungai Cigudeg

9 Mei 2026
Polisi Ringkus Pria yang Pukuli Petugas SPBU di Cileungsi: Motif Masih Didalami
Bogor24update

Polisi Ringkus Pria yang Pukuli Petugas SPBU di Cileungsi: Motif Masih Didalami

9 Mei 2026
Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda jadi Penguat Nilai Budaya Sunda
Bogor24update

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda jadi Penguat Nilai Budaya Sunda

9 Mei 2026
Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda
Bogor24update

Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

9 Mei 2026
Hadiri Pameran APFI di Cibinong, Bima Arya Tersentuh Lihat Foto Korban Erupsi Gunung Semeru
Bogor24update

Hadiri Pameran APFI di Cibinong, Bima Arya Tersentuh Lihat Foto Korban Erupsi Gunung Semeru

8 Mei 2026
Digelar Pekan Ini, Pemkab Harap Bogorun 2026 Dongkrak Ekonomi 
Bogor24update

Digelar Pekan Ini, Pemkab Harap Bogorun 2026 Dongkrak Ekonomi 

8 Mei 2026
Next Post
DPRD Kota Bogor Bedah RAPBD 2024 yang Diproyeksikan 3 Triliun

DPRD Kota Bogor Bedah RAPBD 2024 yang Diproyeksikan 3 Triliun

Jaro Ade Posisi Pertama, Iwan Setiawan Digeser Rudy Susmanto di Pilkada Kabupaten Bogor

Jaro Ade Posisi Pertama, Iwan Setiawan Digeser Rudy Susmanto di Pilkada Kabupaten Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pemkot Bogor Gelar Korve di Museum Pajajaran Batutulis

Pemkot Bogor Gelar Korve di Museum Pajajaran Batutulis

5 Mei 2026
Tak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tertabrak Pikap di Parung

Tak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tertabrak Pikap di Parung

1 Juli 2025
Sempat Siaga 3, Tinggi Air di Bendung Katulampa Kini Normal 

Sempat Siaga 3, Tinggi Air di Bendung Katulampa Kini Normal 

1 Februari 2024
Bersama Kejaksaan, Pemcam Parung Persempit Ruang Korupsi Kepala Desa

Bersama Kejaksaan, Pemcam Parung Persempit Ruang Korupsi Kepala Desa

2 November 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In