Bogor24Update – MI Miftahussalam yang berada di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, terpaksa harus melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dibagi menjadi dua shift.
Hal itu dilakukan lantaran ruang kelas hanya ada delapan ruang, sementara yang dibutuhkannya untuk kekurangannya berjumlah empat ruang.
“Kurangnya 4 ruang belajar, kalau kelas 1 sampai kelas 2 dari jam 7 sampai 11, sama juga untuk kelas 5 dan kelas 6 pagi, dan untuk kelas 3 dan kelas 4 masuk siang, kalau penambahan bisa sampai jam 15.30,” kata Kepala MI Miftahussalam, Andi Supriadi, Senin, 30 Oktober 2023.
Kebutuhan ruang kelas ini, agar siswanya bisa masuk siang, sambung dia, jika tidak, ruangan pukul 09.00 WIB, untuk masuk siang bisa menumpuk dan banyak anak-anak yang main bola di halaman sekolah.
“Saya lihat kasihan, siswa nunggu untuk masuk ruangan yang secara bergantian, karena mengingat ruangan yang terbatas ini,” ujar dia.
Menurutnya, sekolahnya pertama mendapatkan bantuan dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2008 dari Dinas Pendidikan Kota Bogor dan untuk rehab tahun 2009.
Ia mengatakan, terkait dengan bantuan untuk madrasah memang agak berbeda dengan sekolah dasar.
“Saya melihatnya dengan kondisi seperti ini sangat sedih, kalau melihat sekolah dasar itu selalu mendapatkan bantuan dari pemerintah, sementara sekolah madrasah tidak ada bantuan dan harus mencari sendiri,” keluh dia.
Padahal, pemerintah sendiri mencanangkan wajib belajar yang terus digadang-gadangkan agar tidak ada anak yang putus sekolah.
Seharusnya, Andi menyebut tidak perbedaan antara sekolah yang di bawah Kementrian Agama ataupun dinas pendidikan.
“Sekalipun ada bantuan Sapras dari Pemkot Bogor terbatas, dan harus rebutan dengan sekolah lain,” imbuh dia.
Dengan banyaknya sekolah swasta yang harus mandiri ini, Andi berharap adanya perhatian dari pemerintah, untuk membantu sekolah swasta.
“Dunia pendidikan harus tetap berjalan, baik itu swasta maupun negeri, dan harus kesetaraan dalam memberikan bantuannya,” tandas dia.