Bogor24Update – Apes, aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) digagalkan warga Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 26 Januari 2023.
Kapolsek Babakan Madang, Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan, pelaku berinisial E kepergok warga saat mendongkel kunci kontak sepeda motor Honda Beat yang terparkir di halaman teras sebuah kontrakan.
“Dalam melakukan aksinya pelaku melakukan perusakan terhadap kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Jumat 27 Januari 2023.
Kapolsek menambahkan, pelaku tidak sendiri saat melancarkan aksinya, namun satu pelaku lainnya berhasil lolos dari sergapan warga.
“Pelakui ini berdua, satu pelaku lainnya berhasil kabur saat akan disergap warga,” imuhnya.
Usai aksinya digagalkan, pelaku diserahkan warga ke Unit Reskrim Polsek Babakan Madang, untuk ditindak lanjuti.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah peralatan yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya berupa sejumlah kunci letter T dan sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.
“Pelaku kini diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Babakan Madang guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (Aldi)