Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

2 Perda Baru Disahkan, Kota Bogor Atur Lingkungan Hidup dan Transportasi

Redaksi by Redaksi
17 November 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
2 Perda Baru Disahkan, Kota Bogor Atur Lingkungan Hidup dan Transportasi

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto tengah mengetuk palu tanda pengesahan Raperda menjadi Perda dalam rapat paripurna. Foto: dok. DPRD Kota Bogor.

Bogor24Update – DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Pemkot menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahun 2023-2053 dan Raperda Kota Bogor tentang Transportasi dalam rapat paripurna, Kamis, 16 November 2023.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, ketua tim panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor yang masing-masing membahas kedua raperda tersebut dipersilahkan membacakan laporan hasil pembahasannya.

Juru bicara tim Pansus Raperda RPPLH, Murtadlo, menyampaikan raperda dimaksud akan menjadi pedoman bagi Pemkot Bogor untuk membuat peraturan dan kebijakan kedepannya.

BACA JUGA :

Sempat Hilang, Bocah 5 Tahun di Gunungputri Ditemukan Meninggal

Sempat Hilang, Bocah 5 Tahun di Gunungputri Ditemukan Meninggal

15 Maret 2026
Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

15 Maret 2026
Diliburkan 5 Hari, Pemprov Jabar Berikan Kompensasi Rp1 Juta kepada 2.068 Sopir Angkot Puncak

Diliburkan 5 Hari, Pemprov Jabar Berikan Kompensasi Rp1 Juta kepada 2.068 Sopir Angkot Puncak

15 Maret 2026
Bupati Bogor : Sampah di TPA Galuga Bakal Jadi Energi Pembangkit Listrik

Bupati Bogor : Sampah di TPA Galuga Bakal Jadi Energi Pembangkit Listrik

15 Maret 2026

Jangka waktu berlakunya Raperda RPPLH tahun 2023-2053 adalah 30 tahun, sehingga regulasi ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD.

“Kegiatan penyusunan RPPLH dilaksanakan melalui kegiatan inventarisasi, penetapan ekoregion, dan penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Murtadlo.

Didalam Raperda RPPLH, terdapat 9 Bab yang memuat 18 pasal. Murtadlo menekankan, dalam Raperda RPPLH yang terpenting adalah pelaksanaannya, di mana memiliki tujuan untuk melindungi sumber daya air, menjaga kualitas udara, mengelola dan memanfaatkan lahan secara berkelanjutan, dan terwujudnya ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana.

“Yang namanya lingkungan berkelanjutan itu bisa dinikmati sekarang dan di masa depan oleh anak cucu kita yang akan datang. Itu yang sedang kita lindungi dan dijaga di Kota Bogor,” tutupnya.

Sementara juru bicara tim Pansus Raperda tentang Transportasi, Said Mohamad Mohan menyampaikan dalam laporannya bahwa transportasi mempunyai peran penting dan strategis dalam mendukung program pembangunan daerah guna memajukan aktivitas serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Kata Mohan, beberapa hal yang sempat menjadi sorotan dalam pembahasan raperda ini di antaranya terdapat poin pengembangan angkutan yang berbasis energi alternatif.

Menurutnya, untuk bisa merealisasikan amanat raperda ini, Pemkot Bogor harus mendorong BisKita sebagai pelopor angkutan berbasis energi alternatif.

“Sebagai BUMD yang bergerak di bidang transportasi, BisKita harus bisa menjadi pedoman bagi angkutan transportasi lainnya perihal penggunaan kendaraan berbasis energi alternatif,” ujarnya.

Namun, dirinya juga memberikan catatan kepada Pemkot Bogor agar bisa mendukung program tersebut dengan menyempurnakan prasarana yang ada. Sebab menurutnya hal tersebut sudah dituangkan dalam Pasal 38 ayat 4.

Dengan demikian, terang Mohan, dalam segi penganggaran nantinya, Pemkot Bogor harus memberikan intervensi anggaran untuk transportasi.

“Jangan sampai, program yang sudah direncanakan, tidak dieksekusi dengan baik dan membuat programnya menjadi mati suri,” katanya.

“Karena untuk juklak-juknis pelaksanaan Raperda Transportasi nantinya akan dituangkan dalam perwali yang merupakan cerminan dari political will kepala daerah,” pungkasnya.

Setelah mendengarkan laporan dari tim Pansus, seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui atas pengesahan dua raperda tersebut menjadi perda yang kemudian akan dilembardaerahkan.

Tags: bogor24updateDPRD Kota Bogorpemkot bogorRaperda perlindungan hidupRaperda Transportasi
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Ternyata Karena KDRT, Suami yang Laporkan Istrinya Hilang di Cibinong Berakhir di Jeruji Besi

Next Post

Dapat Kekerasan Fisik dari Suami, Ternyata Dokter Qory Tengah Hamil 6 Bulan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Sempat Hilang, Bocah 5 Tahun di Gunungputri Ditemukan Meninggal
Bogor24update

Sempat Hilang, Bocah 5 Tahun di Gunungputri Ditemukan Meninggal

15 Maret 2026
Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota
Bogor24update

Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

15 Maret 2026
Diliburkan 5 Hari, Pemprov Jabar Berikan Kompensasi Rp1 Juta kepada 2.068 Sopir Angkot Puncak
Bogor24update

Diliburkan 5 Hari, Pemprov Jabar Berikan Kompensasi Rp1 Juta kepada 2.068 Sopir Angkot Puncak

15 Maret 2026
Bupati Bogor : Sampah di TPA Galuga Bakal Jadi Energi Pembangkit Listrik
Bogor24update

Bupati Bogor : Sampah di TPA Galuga Bakal Jadi Energi Pembangkit Listrik

15 Maret 2026
Disambut Positif, Ratusan Remaja Ramaikan Run Race Ramadan di Kota Bogor
Bogor24update

Disambut Positif, Ratusan Remaja Ramaikan Run Race Ramadan di Kota Bogor

15 Maret 2026
Momen Ramadan, THE 1O1 Bogor Suryakancana Berbagi Kebahagiaan Bersama 101 Anak Yatim
Bogor24update

Momen Ramadan, THE 1O1 Bogor Suryakancana Berbagi Kebahagiaan Bersama 101 Anak Yatim

15 Maret 2026
Next Post
Dapat Kekerasan Fisik dari Suami, Ternyata Dokter Qory Tengah Hamil 6 Bulan

Dapat Kekerasan Fisik dari Suami, Ternyata Dokter Qory Tengah Hamil 6 Bulan

7 Pejabat Eselon II Dimutasi, Bima Arya Ajak Tuntaskan Janji Program

7 Pejabat Eselon II Dimutasi, Bima Arya Ajak Tuntaskan Janji Program

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Garap Raperda PPKLP, DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

Garap Raperda PPKLP, DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

5 Juni 2024
Hendak Nyalip Truk, Pemotor dan Penumpangnya Tewas di Jalan Transyogi 

Hendak Nyalip Truk, Pemotor dan Penumpangnya Tewas di Jalan Transyogi 

17 Juli 2024
Lewat Road Show, Damkar Edukasi Penanganan Kecelakaan di Leuwiliang

Lewat Road Show, Damkar Edukasi Penanganan Kecelakaan di Leuwiliang

18 Oktober 2023
Akreditasi RS, Dirut RSUD Kota Bogor dr. Ilham Chaidir : Bismillahirrahmanirrahiim Paripurna

Akreditasi RS, Dirut RSUD Kota Bogor dr. Ilham Chaidir : Bismillahirrahmanirrahiim Paripurna

30 Juli 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In