Bogor24Update – Penangkapan terhadap WS (39), suami dari Dokter Qory membuka fakta baru. Polisi menyebut korban saat ini tengah hamil enam bulan.
“Korban tengah hamil 6 bulan. Dan kami menemukan bukti yang cukup kuat bahwa pelaku melakukan kekerasan itu,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mako Polres, Jumat 17 November 2023.
Di tengah kondisi hamil besar tersebut, kata Rio, korban kerap diperlakukan tidak baik, mendapatkan kekerasan fisik dari sang suami.
“Korban sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan berulang. Apalagi informasi ini juga dikuatkan dari keterangan yang lain,” jelasnya.
Menurut Rio, Qory sendiri yang melaporkan hal tersebut kepada polisi. Pemicu terakhirnya adalah saat korban memberikan kejutan ulang tahun kepada suaminya belum lama ini.
“Pelaku ini ulang tahun dan sang istri langsung bergegas mengambil kue ulang tahun. Namun pelaku mengalami ketersinggungan sehingga korban kabur dari rumah. Korban sempat diancam dan sempat ditaruh pisau di punggung korban dan itu penyebab korban kabur dari rumah dan mencari perlindungan,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Rio mengungkapkan tersangka WS (39) dikenakan pasal 44 UU RI NO 24 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
“Korban sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan berulang ditambah bukti tadi bahwa ada penjual bubur yang melihat kejadian tersebut,” imbuhnya.