Bogor24Update – Lurah Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Arif Hidayat menyampaikan klarifikasi mengenai bantuan rumah tidak layak huni di wilayahnya.
Seperti diketahui, rumah yang ditinggali nenek Jusnar (66) di Kampung Babakan, Kelurahan Cimahpar viral di media sosial belum lama ini. Rumah tersebut kondisinya memprihatinkan.
Baca juga : Disperumkim Kota Bogor Validasi Data RTLH Nenek Jusnar
Menurut Arif, rumah milik Jusnar ketika terkena musibah bencana puting beliung, dari hasil pendataan waktu itu, pihak kelurahan melalui data pengurus RT dan RW langsung diajukan ke pemerintah agar mendapatkan bantuan.
“Waktu itu bencana, dan warga kami salah satunya atas nama Jusnar mendapatkan bantuan RTLH,” kata Arif kepada Bogor24update, Senin, 4 Maret 2024.
Ia lanjut mengatakan, bahwa data tersebut diajukan pada 13 Februari 2023. Sementara untuk pencarian bantuan sosial program RTLH sendiri tidak bisa di tahun yang sama.
“Berdasarkan tracking di aplikasi Sahabat dari tahun 2021, pengajuan bantuan RTLH atas nama Ibu Jusnar baru ada pengajuan pada tanggal 13 Februari 2023, dan sudah masuk daftar,” ujarnya.
Sehingga, Arif menyebut untuk tahun 2021 atau 2022 berdasarkan database aplikasi Sahabat belum pernah ada pengajuan, tetapi pengajuan itu diajukan pada tahun 2023.
Artinya, sambungnya, data yang sudah tervalidasi oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor terealisasi di tahun 2024.
“Cairnya itu tahun ini 2024, cuma yang viral di medsos itu berkali-kali mengajukan ke siapa, ajuinnya kemana?,” kata Arif. (*)






















