Bogor24Update – Polres Bogor melarang adanya kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan suci Ramadan. Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi tingkat kriminalitas pada waktu tersebut.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa setelah rapat bersama kepolisian, diputuskan untuk menghapus kegiatan SOTR karena dikhawatirkan akan meningkatkan kasus kriminalitas, terutama tawuran.
“Kami akan mengeluarkan edaran atau maklumat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk tidak melaksanakan sahur on the road,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat 8 Maret 2024.
Polres Bogor pun mengajak masyarakat untuk menggantikan kegiatan SOTR dengan aktivitas yang lebih bermanfaat seperti pengajian dan sejenisnya.
“Kami mendorong kegiatan ibadah di masjid dan di lingkungan sekitar, karena sahur on the road, seperti yang terjadi di kota-kota lain, lebih banyak membawa dampak negatif daripada manfaatnya,” jelasnya.