Bogor24Update – Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan pasangan istri, NA oleh suaminya, RZ di Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal.
Dalam olah TKP tersebut, petugas mengamankan salah satunya obeng, yang diduga digunakan untuk menghabisi korban di sebuah kamar.
“Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB,” kata Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada Bogor24Update, Kamis, 28 Maret 2024.
Baca juga : Sadis, Suami Habisi Nyawa Istri di Rumahnya di Kota Bogor
Ia menjelaskan, dalam kejadian petugas melihat bahwa korban mengalami luka sebanyak dua tusukan di bagian kepala yang diduga oleh benda tajam.
“Luka sebanyak dua tusukan di kepala, lalu kami menemukan barang yang nantinya untuk barang bukti, satu buah obeng, kemudian pakaian milik korban, handphone identitas korban yang nanti akan kami analisa lebih lanjut sebagai bahan penyelidikan kami,” katanya.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian menunggu informasi dari hasil TKP dan kesaksian dari pihak keluarga.
Untuk ini, jika pihak keluarga ada keterangan saksi yang lain untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.
“Kami masih menunggu informasi dari keluarga korban untuk melapor kepada kami sehingga semakin bulat motifnya seperti apa,” pungkasnya. (*)