Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Segera Sahkan Perda RTRW Usai Dicibir AHY Soal Buruknya Penataan Puncak

Reporter : Abilly Muhamad

Redaksi by Redaksi
24 April 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemkab Bogor Segera Sahkan Perda RTRW Usai Dicibir AHY Soal Buruknya Penataan Puncak

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu (Abilly Muhamad)

Bogor24Update – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengaku segera mengesahkan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) menjadi peraturan daerah (Perda) usai dapat cibiran dari Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal kondisi Puncak yang tidak tertata.

Asmawa menyebut itu dilakukan sebagai respons terhadap jumlah bangunan liar yang masih meluas di wilayah Kabupaten Bogor.

“Pertumbuhan pesat kawasan perkotaan menjadi semakin merajalela dengan munculnya perumahan, yang menyebabkan hilangnya fungsi-fungsi penting di wilayah ini,” ungkap Asmawa, Rabu 24 April 2024.

BACA JUGA :

Bupati Pikir-pikir Jalankan Instruksi Menteri LH Soal Cabut Izin 4 Perusahaan di Puncak

Pemkab Bogor Fokus Berikan Trauma Healing kepada Korban Ambruknya SMKN 1 Cileungsi 

10 September 2025
Mulai Besok, Pemprov Jabar Bangun Ruang Kelas Baru di SMKN 1 Cileungsi

Mulai Besok, Pemprov Jabar Bangun Ruang Kelas Baru di SMKN 1 Cileungsi

10 September 2025
3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 

3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 

10 September 2025
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Luka-luka 

Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Luka-luka 

10 September 2025

Dengan ditetapkan Perda, lanjutnya, nantinya batasan-batasan akan diberlakukan terhadap beberapa jenis bangunan, termasuk perumahan, untuk memastikan penggunaan lahan kembali sesuai dengan fungsinya, terutama dalam mendukung sektor pertanian.

“Dalam revisi tata ruang ini, kami akan mengalihkan fungsi lahan kembali ke pertanian, sehingga bisa memperlambat laju urbanisasi yang berlebihan,” jelasnya.

Mengingat banyaknya bangunan liar, khususnya di kawasan Puncak Bogor, Asmawa menegaskan akan melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam revisi RTRW.

“Bangunan liar yang tidak sesuai dengan peraturan atau tidak memiliki izin mendirikan bangunan akan ditertibkan,” tuturnya.

Baca Juga : Dicibir AHY, Pemkab Bogor Sibuk Benahi Kawasan Puncak yang Kurang Tertata

Selain itu, penertiban juga akan dilakukan terhadap villa, pedagang kaki lima, dan bangunan-bangunan lain yang melanggar ketentuan. Langkah ini akan diikuti dengan sosialisasi kepada para pemilik bangunan terlebih dahulu sebelum pelaksanaannya.

“Kami tidak menetapkan batas waktu pasti, namun kami berharap penertiban ini dapat dilaksanakan secepat mungkin,” tegasnya.

Penertiban tidak hanya akan berfokus pada kawasan wisata Puncak saja, tetapi juga akan dilakukan di setiap tempat wisata maupun area umum di Kabupaten Bogor.

“Prioritas saat ini adalah Puncak Bogor agar pedagang kaki lima dapat masuk ke area rest area dan memanfaatkan ruang tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, AHY menilai bahwa kawasan Puncak Bogor belum tertata dengan baik karena masih ada lokasi yang belum diatur sesuai dengan zona peruntukannya.(*)

Tags: Agus Harimurti YudhoyonoAHYbogor24updateKabupaten maupunMenteri ATR/BPNPuncakPuncak Tak TertataRTRW Kabupaten Bogor
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Jadwal SIM Keliling Kamis 25 April 2024 di Kota Bogor

Next Post

Dapat CSR BJB, Dispora Incar Pendapatan Daerah Lewat Revitalisasi Stadion Mini Cibinong 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Bupati Pikir-pikir Jalankan Instruksi Menteri LH Soal Cabut Izin 4 Perusahaan di Puncak
Breaking News

Pemkab Bogor Fokus Berikan Trauma Healing kepada Korban Ambruknya SMKN 1 Cileungsi 

10 September 2025
Mulai Besok, Pemprov Jabar Bangun Ruang Kelas Baru di SMKN 1 Cileungsi
Breaking News

Mulai Besok, Pemprov Jabar Bangun Ruang Kelas Baru di SMKN 1 Cileungsi

10 September 2025
3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 
Kota Bogor

3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 

10 September 2025
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Luka-luka 
Breaking News

Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Luka-luka 

10 September 2025
Catat! Tahun Ini 6 SMA Negeri Dibangun di Kabupaten Bogor 
Breaking News

Ambruk Saat Jam Belajar Siswa, KDM Minta Inspektorat Periksa SMKN 1 Cileungsi 

10 September 2025
DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik, Dorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan
Kota Bogor

DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik, Dorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan

10 September 2025
Next Post
Dapat CSR BJB, Dispora Incar Pendapatan Daerah Lewat Revitalisasi Stadion Mini Cibinong 

Dapat CSR BJB, Dispora Incar Pendapatan Daerah Lewat Revitalisasi Stadion Mini Cibinong 

72 Napi Teroris Ucapkan Sumpah Setia NKRI di Lapas Gunung Sindur

72 Napi Teroris Ucapkan Sumpah Setia NKRI di Lapas Gunung Sindur

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Polresta Bogor Kota Kembalikan 2 Mobil Curian Ke Pemiliknya

Polresta Bogor Kota Kembalikan 2 Mobil Curian Ke Pemiliknya

24 Juli 2023
Disebut Picu Banjir di SDN Cipayung 1, Komisi III DPRD Bogor Pertanyakan Izin Proyek Perumahan

Disebut Picu Banjir di SDN Cipayung 1, Komisi III DPRD Bogor Pertanyakan Izin Proyek Perumahan

3 Mei 2025
Kepergok Warga Pelaku Pengganjal ATM di Laladon Ditangkap Polisi

Kepergok Warga Pelaku Pengganjal ATM di Laladon Ditangkap Polisi

2 Februari 2023
Angka Kematian Bayi Baru Lahir di Kabupaten Bogor Capai 800, Tertinggi di Jabar

Angka Kematian Bayi Baru Lahir di Kabupaten Bogor Capai 800, Tertinggi di Jabar

13 Mei 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In