Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Pemkab Bogor Segera Sahkan Perda RTRW Usai Dicibir AHY Soal Buruknya Penataan Puncak

Reporter : Abilly Muhamad

Redaksi by Redaksi
24 April 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemkab Bogor Segera Sahkan Perda RTRW Usai Dicibir AHY Soal Buruknya Penataan Puncak

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu (Abilly Muhamad)

Bogor24Update – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengaku segera mengesahkan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) menjadi peraturan daerah (Perda) usai dapat cibiran dari Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal kondisi Puncak yang tidak tertata.

Asmawa menyebut itu dilakukan sebagai respons terhadap jumlah bangunan liar yang masih meluas di wilayah Kabupaten Bogor.

“Pertumbuhan pesat kawasan perkotaan menjadi semakin merajalela dengan munculnya perumahan, yang menyebabkan hilangnya fungsi-fungsi penting di wilayah ini,” ungkap Asmawa, Rabu 24 April 2024.

BACA JUGA :

Sempat Hilang, Bocah 5 Tahun di Gunungputri Ditemukan Meninggal

Sempat Hilang, Bocah 5 Tahun di Gunungputri Ditemukan Meninggal

15 Maret 2026
Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

15 Maret 2026
Diliburkan 5 Hari, Pemprov Jabar Berikan Kompensasi Rp1 Juta kepada 2.068 Sopir Angkot Puncak

Diliburkan 5 Hari, Pemprov Jabar Berikan Kompensasi Rp1 Juta kepada 2.068 Sopir Angkot Puncak

15 Maret 2026
Bupati Bogor : Sampah di TPA Galuga Bakal Jadi Energi Pembangkit Listrik

Bupati Bogor : Sampah di TPA Galuga Bakal Jadi Energi Pembangkit Listrik

15 Maret 2026

Dengan ditetapkan Perda, lanjutnya, nantinya batasan-batasan akan diberlakukan terhadap beberapa jenis bangunan, termasuk perumahan, untuk memastikan penggunaan lahan kembali sesuai dengan fungsinya, terutama dalam mendukung sektor pertanian.

“Dalam revisi tata ruang ini, kami akan mengalihkan fungsi lahan kembali ke pertanian, sehingga bisa memperlambat laju urbanisasi yang berlebihan,” jelasnya.

Mengingat banyaknya bangunan liar, khususnya di kawasan Puncak Bogor, Asmawa menegaskan akan melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam revisi RTRW.

“Bangunan liar yang tidak sesuai dengan peraturan atau tidak memiliki izin mendirikan bangunan akan ditertibkan,” tuturnya.

Baca Juga : Dicibir AHY, Pemkab Bogor Sibuk Benahi Kawasan Puncak yang Kurang Tertata

Selain itu, penertiban juga akan dilakukan terhadap villa, pedagang kaki lima, dan bangunan-bangunan lain yang melanggar ketentuan. Langkah ini akan diikuti dengan sosialisasi kepada para pemilik bangunan terlebih dahulu sebelum pelaksanaannya.

“Kami tidak menetapkan batas waktu pasti, namun kami berharap penertiban ini dapat dilaksanakan secepat mungkin,” tegasnya.

Penertiban tidak hanya akan berfokus pada kawasan wisata Puncak saja, tetapi juga akan dilakukan di setiap tempat wisata maupun area umum di Kabupaten Bogor.

“Prioritas saat ini adalah Puncak Bogor agar pedagang kaki lima dapat masuk ke area rest area dan memanfaatkan ruang tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, AHY menilai bahwa kawasan Puncak Bogor belum tertata dengan baik karena masih ada lokasi yang belum diatur sesuai dengan zona peruntukannya.(*)

Tags: Agus Harimurti YudhoyonoAHYbogor24updateKabupaten maupunMenteri ATR/BPNPuncakPuncak Tak TertataRTRW Kabupaten Bogor
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Jadwal SIM Keliling Kamis 25 April 2024 di Kota Bogor

Next Post

Dapat CSR BJB, Dispora Incar Pendapatan Daerah Lewat Revitalisasi Stadion Mini Cibinong 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Sempat Hilang, Bocah 5 Tahun di Gunungputri Ditemukan Meninggal
Bogor24update

Sempat Hilang, Bocah 5 Tahun di Gunungputri Ditemukan Meninggal

15 Maret 2026
Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota
Bogor24update

Balkot Ramadan Festival 2026, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

15 Maret 2026
Diliburkan 5 Hari, Pemprov Jabar Berikan Kompensasi Rp1 Juta kepada 2.068 Sopir Angkot Puncak
Bogor24update

Diliburkan 5 Hari, Pemprov Jabar Berikan Kompensasi Rp1 Juta kepada 2.068 Sopir Angkot Puncak

15 Maret 2026
Bupati Bogor : Sampah di TPA Galuga Bakal Jadi Energi Pembangkit Listrik
Bogor24update

Bupati Bogor : Sampah di TPA Galuga Bakal Jadi Energi Pembangkit Listrik

15 Maret 2026
Disambut Positif, Ratusan Remaja Ramaikan Run Race Ramadan di Kota Bogor
Bogor24update

Disambut Positif, Ratusan Remaja Ramaikan Run Race Ramadan di Kota Bogor

15 Maret 2026
Momen Ramadan, THE 1O1 Bogor Suryakancana Berbagi Kebahagiaan Bersama 101 Anak Yatim
Bogor24update

Momen Ramadan, THE 1O1 Bogor Suryakancana Berbagi Kebahagiaan Bersama 101 Anak Yatim

15 Maret 2026
Next Post
Dapat CSR BJB, Dispora Incar Pendapatan Daerah Lewat Revitalisasi Stadion Mini Cibinong 

Dapat CSR BJB, Dispora Incar Pendapatan Daerah Lewat Revitalisasi Stadion Mini Cibinong 

72 Napi Teroris Ucapkan Sumpah Setia NKRI di Lapas Gunung Sindur

72 Napi Teroris Ucapkan Sumpah Setia NKRI di Lapas Gunung Sindur

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

DPRD Kabupaten Bogor Segera Usulkan Bupati Definitif

DPRD Kabupaten Bogor Segera Usulkan Bupati Definitif

18 Agustus 2023
Gerindra Tunjuk Rudy Susmanto Jadi Calon Bupati Bogor

Gerindra Tunjuk Rudy Susmanto Jadi Calon Bupati Bogor

22 Juli 2024
Waspada Prostitusi Online, Aparatur Kelurahan Baranangsiang Sidak Kos-kosan

Waspada Prostitusi Online, Aparatur Kelurahan Baranangsiang Sidak Kos-kosan

1 Agustus 2023
Peringatan 208 Tahun Kapitan Pattimura di Bogor, Jadi Ajang Pererat Persaudaraan

Peringatan 208 Tahun Kapitan Pattimura di Bogor, Jadi Ajang Pererat Persaudaraan

12 Juli 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In