Bogor24Update – Jajaran Polresta Bogor Kota mengamankan enam pelaku yang terlibat tawuran di wilayah hukumnya.
Selain keenam pelaku, polisi juga mengamankan tiga senjata tajam (sajam) jenis celurit dan pedang.
Para pelaku berikut dengan barang bukti kemudian digelandang ke Makopolresta Bogor Kota.
“Para pelaku tawuran sejumlah enam orang dan BB sajam sejumlah tiga bilah sajam jenis celurit dan pedang selanjutnya diserahkan kepada piket Reskrim,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Sabtu, 11 Mei 2024.
Bismo menjelaskan, keenam pelaku diamankan petugas di kawasan Gang Aut, Kecamatan Bogor Tengah, pada Sabtu dini hari.
“Jam 01.30 WIB. Di Gang Aut,” terang Bismo.
Namun begitu, Bismo belum bisa menjelaskan secara detail terkait kronologi kejadian tawuran tersebut.
“Info sementara itu kang. Nanti lebih jelasnya saya jelaskan pas press release hari Senin,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari enam pelaku tersebut yang didapati menguasai sajam ada padanya diserahkan ke Satreskrim.
Sedangkan pelaku yang terindikasi mengkonsumsi narkoba sabu dari hasil pemeriksaan urine ditangani Satnarkoba.
“Terdapat urine positif metaphetamin narkoba sabu-sabu diserahkan ke Sat Narkoba,” jelasnya. (*)