Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menggelar rapat koordinasi terkait penyandingan data suara terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Penyandingan data atau PHPU yang terjadi pada daerah pemilihan (dapil) 3 di Kecamatan Bogor Barat setelah putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua KPU Kota Bogor, Habibi Zaenal Arifin kepada Bogor24Update, Selasa, 18 Juni 2024.
Rakor yang digelar ini melibatkan TNI dan Polri serta LO dari masing-masing partai dengan kurang lebih 10 perwakilan partai yang hadir.
“Pada prinsipnya saya sangat banyak terima kasih TNI Polri yang antusias untuk menjaga keamanan dan ketertiban khususnya Kota Bogor pada kegiatan besok di kantor KPU Kota Bogor,” ujarnya.
Habibi menambahkan, pada 19 Juni 2024 besok merupakan kegiatan PHPU dapil 3 hasil penyandingan, pemohon, dan terkait putusan MK.
“Jadi besok itu bahwa putusan untuk memerintah KPU RI atau dalam hal ini KPU Kota Bogor untuk sanding data C1 dan D1 yang digelar Rabu Besok,” ujarnya.
Mengenai kegiatan aksi besok, pihaknya menghimbau kepada perwakilan partai agar berjalannya sanding data agar tetap dalam kondisi menjaga keamanan dan ketertiban.
“Tadi juga dari Bawaslu (rakor) memberikan masukan untuk kegiatan-kegiatan atau point point penyandingan data harus mengikuti tata tertib yang mengatur jalannya penyandingan data besok,” pungkasnya. (*)