Bogor24Update – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor melakukan pem membahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
Pembahasan tersebut digelar dalam rapat kerja Bapemperda DPRD Kota Bogor bersama Dinas Perhubungan Kota Bogor di ruang rapat Bapemperda DPRD Kota Bogor.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana menerangkan bahwa penataan perparkiran diperlukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas dan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman.
”Yang jelas hari ini ada semangat dari kami DPRD Kota Bogor, bagaimana Kota Bogor menata parkir. Kenapa harus ditata? Yang pertama supaya Kota Bogor punya wibawa. Hari ini kan kita lihat sendiri, terutama parkir di badan jalan kan begitu semrawutnya,” ujar Eka, dikutip Rabu 17 September 2026.
Selain itu, penataan parkir juga diarahkan untuk meningkatkan PAD Kota Bogor. Dirinya menyebutkan masih terdapat potensi perparkiran yang belum tergarap secara maksimal.
”Kedua juga nyaman, ketiga PAD-nya semakin meningkat. Di sisi lain, kami juga ingin lebih memaksimalkan potensi yang memang hari ini belum tergarap,” kata Eka.
Ia menilai, pembenahan bukan hanya menyasar titik-titik parkir, tetapi juga sumber daya manusia (SDM) juru parkir.
Dimana nantinya juru parkir diharapkan mendapatkan pemahaman mengenai tata kelola parkir yang baik melalui pelatihan. Selain kemampuan, aspek penampilan juga akan diperhatikan agar juru parkir dapat memberikan pelayanan secara lebih profesional.
”Juru-juru parkir ini lebih ditekankan profesionalismenya, juga diberikan pemahaman tentang menata parkir yang baik. Mereka juga diberikan kesempatan mendapatkan informasi melalui pelatihan,” katanya.
Juru parkir, menurutnya, tidak hanya ditempatkan sebagai pihak yang membantu mendongkrak PAD. Mereka juga perlu diberdayakan dan ditingkatkan kapasitasnya.
”Jadi kita tidak hanya memanfaatkan dalam tanda petik juru parkir sebagai pahlawan PAD, tetapi mereka juga diberdayakan baik secara sumber daya manusia maupun secara tampilan, lebih profesional,” jelas Eka.
Lanjut Eka, regulasi perparkiran yang sedang disusun juga akan mengkaji waktu pemungutan parkir. Menurutnya, aktivitas masyarakat di Kota Bogor justru banyak berlangsung pada malam hari.
”Parkir secara regulasi hanya dipungut pada saat siang hari. Sementara Kota Bogor hidupnya dalam tanda petik itu kan di malam hari,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pusat-pusat keramaian di Kota Bogor banyak beraktivitas mulai selepas magrib hingga tengah malam. Kondisi tersebut dinilai perlu masuk dalam kajian agar potensi PAD dari sektor parkir dapat dimaksimalkan.
”Pusat-pusat keramaian adanya di Kota Bogor itu justru hidupnya dari habis magrib sampai dengan tengah malam. Ini yang mungkin kita akan coba kaji sehingga Kota Bogor bisa lebih maksimal mendapatkan PAD,” ungkapnya.
Dengan penataan dan pemetaan ulang titik parkir, DPRD juga membuka kemungkinan adanya penambahan jumlah juru parkir. Namun, Eka menilai kebutuhan tersebut masih akan dihitung berdasarkan potensi dan kebutuhan di lapangan.
”Dengan potensi yang mungkin kita akan hitung ulang, terus kemudian kemungkinan besar akan kita butuhkan juru parkir,” bebernya.
Lebih lanjut Eka mengatakan, bahwa pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perparkiran saat ini masih berada pada tahap awal. Pihaknya mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) dan Bappeda melakukan kajian serta menyusun rencana aksi terkait tata kelola perparkiran.
”Ini kan baru awal, kajian-kajian awal. Sehingga kita juga dorong kepada Dinas Perhubungan dan Bappeda untuk melakukan rencana aksi, kajian-kajian yang memang kaitan dengan perparkiran,” katanya.
Eka Wardana menambahkan, salah satu gagasan yang didorong dalam pembenahan sistem parkir adalah penerapan sistem digital atau cashless. Dirinya berharap transaksi parkir di Kota Bogor ke depan dapat dilakukan secara digital sehingga penerimaan lebih mudah tercatat dan potensi kebocoran dapat ditekan.
”Kami berharap sebetulnya parkir-parkir di Kota Bogor lebih kepada parkir digital. Jadi orang Bogor parkir, tukang parkirnya kayak cashless, sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran,” tutupnya. (*)





















