Bogor24Update – Seorang pengendara motor diamankan polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja.
Pemuda berinisial AA (24) itu diamankan polisi saat tengah melaksanakan operasi kendaraan bermotor di kawasan Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Minggu malam.
Kejadian berawal saat petugas memberhentikan pengendara motor itu hendak kabur. Ketika diperiksa pemuda tersebut kedapatan membawa paket ganja yang disimpan dalam bungkus rokok.
“Itu lagi kegiatan operasi knalpot brong, yang digelar hari Minggu 9 Juni 2024,” kata Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Diana Sulistiowati saat dihubungi Bogor24Update, Senin, 10 Juni 2024.
Pengendara motor yang membawa ganja tersebut, kata Diana, langsung diserahkan Satnarkoba untuk dilanjutkan pemeriksaan lebih lanjut.
“Waktu kegiatan, pengendara itu (motor) langsung diserahkan ke narkoba untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar dia.
Selain mengamankan pengendara motor tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap pengendara lain yang melanggar aturan lalu lintas.
“Bagi pengendara dilakukan penindakan terhadap pelanggar secara kasat mata, dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, pelanggaran yang berpotensi kecelakaan dengan fatalitas tinggi,” terangnya.
Diana menambahkan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 9 buah untuk SIM, 10 buah STNK, dan tilang elektronik atau ETLE 10 buah.
“Total penindakan sebanyak 34,” pungkasnya. (*)