Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Pembahasan Raperda Kesehatan di Kota Bogor Tak Dilanjut, Ini Alasannya 

Redaksi by Redaksi
11 Juni 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Pembahasan Raperda Kesehatan di Kota Bogor Tak Dilanjut, Ini Alasannya 

Wakil Ketua Tim Pansus, Eka Wardhana, (kiri) menyampaikan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan tidak dapat dilanjutkan dalam rapat Paripurna. Dok. DPRD Kota Bogor.

Bogor24Update – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor menyetujui untuk tidak melanjutkan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Kebijakan itu diambil pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor pada Senin, 10 Juni 2024.

Wakil Ketua Tim Pansus, Eka Wardhana, menyampaikan pembahasan tidak dapat dilanjutkan berdasarkan hasil harmonisasi yang dilakukan dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat.

BACA JUGA :

Bukan Sepeda Biasa: Ketika Gowes & Berbagi Menjadi Satu Gerakan

Bukan Sepeda Biasa: Ketika Gowes & Berbagi Menjadi Satu Gerakan

4 Maret 2026
Dua Jenazah Pasutri Puncak di Padalarang Ditangani Polres Bogor

Dua Jenazah Pasutri Puncak di Padalarang Ditangani Polres Bogor

3 Maret 2026
Usai Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Pemerkosaaan Anak di Gunung Sindur

Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Dua Jenazah Pasutri Asal Puncak Ditemukan di Padalarang 

3 Maret 2026
SPPG La Isola Batutulis Distribusikan Makanan Kering Premium Selama Ramadan

SPPG La Isola Batutulis Distribusikan Makanan Kering Premium Selama Ramadan

3 Maret 2026

Dari hasil harmonisasi, dijelaskan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan belum dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya lantaran perubahan bersifat esensial dan lebih dari 50 persen, sehingga diperlukan pembentukan peraturan baru.

“Dikarenakan perubahan lebih dari 50 persen maka diperlukan naskah akademik terkait dengan Perda Kesehatan secara menyeluruh dan terdapat beberapa Perda yang berkaitan dengan kesehatan yang perlu diharmonisasi dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah turunan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 yang saat ini belum terbit,” jelas Eka dikutip Selasa, 11 Juni 2024.

Eka mengatakan, untuk penyusunan naskah akademik dan harmonisasi regulasi kesehatan yang telah ada diperlukan waktu yang cukup lama untuk perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran.

Mengingat keterbatasan waktu yang tersedia dikarenakan peralihan masa bakti anggota DPRD 2019-2024, sambungnya, dikhawatirkan penyusunan naskah akademik dan harmonisasi regulasi tersebut tidak optimal.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut maka disepakati penarikan bersama Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan dalam rapat paripurna,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil laporan dari tim Pansus, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengambil keputusan berdasarkan persetujuan seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir dalam rapat paripurna dan disaksikan oleh Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari untuk melakukan penarikan bersama raperda dimaksud. (*)

Tags: bogor24updateDPRD Kota Bogorpemkot bogorRaperda Penyelenggaraan Kesehatan
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Dinkes Masih Tunggu Hasil Uji Lab Terkait Keracunan Massal di Cipaku 

Next Post

KPU Kota Bogor Bekali Pelatihan Operator Data Pemilih di Pilkada

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Bukan Sepeda Biasa: Ketika Gowes & Berbagi Menjadi Satu Gerakan
Bogor24update

Bukan Sepeda Biasa: Ketika Gowes & Berbagi Menjadi Satu Gerakan

4 Maret 2026
Dua Jenazah Pasutri Puncak di Padalarang Ditangani Polres Bogor
Bogor24update

Dua Jenazah Pasutri Puncak di Padalarang Ditangani Polres Bogor

3 Maret 2026
Usai Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Pemerkosaaan Anak di Gunung Sindur
Bogor24update

Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Dua Jenazah Pasutri Asal Puncak Ditemukan di Padalarang 

3 Maret 2026
SPPG La Isola Batutulis Distribusikan Makanan Kering Premium Selama Ramadan
Bogor24update

SPPG La Isola Batutulis Distribusikan Makanan Kering Premium Selama Ramadan

3 Maret 2026
Pemkab Bogor Berangkatkan Ratusan Calon Jemaah Haji, Salah Satunya Berusia 100 Tahun
Bogor24update

Akibat Konflik, 2.500 Jemaah Haji Bogor Terancam Batal Berangkat

3 Maret 2026
Wapres ke-6 RI Wafat, Bogor Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
Bogor24update

Wapres ke-6 RI Wafat, Bogor Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

2 Maret 2026
Next Post
KPU Kota Bogor Bekali Pelatihan Operator Data Pemilih di Pilkada

KPU Kota Bogor Bekali Pelatihan Operator Data Pemilih di Pilkada

BPTJ Klaim Eskalator Skybridge Bojonggede Sudah Normal, Kenyataannya Masih Rusak

BPTJ Klaim Eskalator Skybridge Bojonggede Sudah Normal, Kenyataannya Masih Rusak

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cerita Rahman, Pria Asal Padang yang Motornya Disita Polisi Saat Hendak Antar Es ke Cibinong 

Cerita Rahman, Pria Asal Padang yang Motornya Disita Polisi Saat Hendak Antar Es ke Cibinong 

15 Oktober 2024
Mobil Terperosok ke Sawah Akibat Salah Injak Pedal

Mobil Terperosok ke Sawah Akibat Salah Injak Pedal

3 Juni 2023

Sendi Fardiansyah Potensi Salip Elektabilitas Dedi Rachim di Pilwakot Bogor

27 Juni 2024
PKL Liar Menjamur, Panitia Kabogorfest 2025: Pengawasan Satpol PP Lemah

PKL Liar Menjamur, Panitia Kabogorfest 2025: Pengawasan Satpol PP Lemah

14 Juni 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In