Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Pembahasan Raperda Kesehatan di Kota Bogor Tak Dilanjut, Ini Alasannya 

Redaksi by Redaksi
11 Juni 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Pembahasan Raperda Kesehatan di Kota Bogor Tak Dilanjut, Ini Alasannya 

Wakil Ketua Tim Pansus, Eka Wardhana, (kiri) menyampaikan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan tidak dapat dilanjutkan dalam rapat Paripurna. Dok. DPRD Kota Bogor.

Bogor24Update – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor menyetujui untuk tidak melanjutkan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Kebijakan itu diambil pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor pada Senin, 10 Juni 2024.

Wakil Ketua Tim Pansus, Eka Wardhana, menyampaikan pembahasan tidak dapat dilanjutkan berdasarkan hasil harmonisasi yang dilakukan dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat.

BACA JUGA :

Banjir Bandang Cigudeg Ancam 199 Rumah, 658 Jiwa Terdampak 

Banjir Bandang Cigudeg Ancam 199 Rumah, 658 Jiwa Terdampak 

19 April 2026
Edufair 2026, Kesempatan Pelajar Kota Bogor untuk Bisa Kuliah ke Luar Negeri

Edufair 2026, Kesempatan Pelajar Kota Bogor untuk Bisa Kuliah ke Luar Negeri

19 April 2026
Penataan Wilayah Kabupaten Bogor Berlanjut, Kini Mengarah Parung dan Sentul

Penataan Wilayah Kabupaten Bogor Berlanjut, Kini Mengarah Parung dan Sentul

19 April 2026
Ditemukan Mengambang di Kali, Mayat Pria Berbaju TNI Gegerkan Warga Pakansari 

Ditemukan Mengambang di Kali, Mayat Pria Berbaju TNI Gegerkan Warga Pakansari 

19 April 2026

Dari hasil harmonisasi, dijelaskan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan belum dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya lantaran perubahan bersifat esensial dan lebih dari 50 persen, sehingga diperlukan pembentukan peraturan baru.

“Dikarenakan perubahan lebih dari 50 persen maka diperlukan naskah akademik terkait dengan Perda Kesehatan secara menyeluruh dan terdapat beberapa Perda yang berkaitan dengan kesehatan yang perlu diharmonisasi dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah turunan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 yang saat ini belum terbit,” jelas Eka dikutip Selasa, 11 Juni 2024.

Eka mengatakan, untuk penyusunan naskah akademik dan harmonisasi regulasi kesehatan yang telah ada diperlukan waktu yang cukup lama untuk perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran.

Mengingat keterbatasan waktu yang tersedia dikarenakan peralihan masa bakti anggota DPRD 2019-2024, sambungnya, dikhawatirkan penyusunan naskah akademik dan harmonisasi regulasi tersebut tidak optimal.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut maka disepakati penarikan bersama Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan dalam rapat paripurna,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil laporan dari tim Pansus, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengambil keputusan berdasarkan persetujuan seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir dalam rapat paripurna dan disaksikan oleh Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari untuk melakukan penarikan bersama raperda dimaksud. (*)

Tags: bogor24updateDPRD Kota Bogorpemkot bogorRaperda Penyelenggaraan Kesehatan
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Dinkes Masih Tunggu Hasil Uji Lab Terkait Keracunan Massal di Cipaku 

Next Post

KPU Kota Bogor Bekali Pelatihan Operator Data Pemilih di Pilkada

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Banjir Bandang Cigudeg Ancam 199 Rumah, 658 Jiwa Terdampak 
Bogor24update

Banjir Bandang Cigudeg Ancam 199 Rumah, 658 Jiwa Terdampak 

19 April 2026
Edufair 2026, Kesempatan Pelajar Kota Bogor untuk Bisa Kuliah ke Luar Negeri
Bogor24update

Edufair 2026, Kesempatan Pelajar Kota Bogor untuk Bisa Kuliah ke Luar Negeri

19 April 2026
Penataan Wilayah Kabupaten Bogor Berlanjut, Kini Mengarah Parung dan Sentul
Bogor24update

Penataan Wilayah Kabupaten Bogor Berlanjut, Kini Mengarah Parung dan Sentul

19 April 2026
Ditemukan Mengambang di Kali, Mayat Pria Berbaju TNI Gegerkan Warga Pakansari 
Bogor24update

Ditemukan Mengambang di Kali, Mayat Pria Berbaju TNI Gegerkan Warga Pakansari 

19 April 2026
2 Bulan Tak Terlihat, Pria di Bojonggede Ditemukan jadi Mayat 
Bogor24update

2 Bulan Tak Terlihat, Pria di Bojonggede Ditemukan jadi Mayat 

18 April 2026
Ritme Demokrasi di Kota Bogor, Literasi Politik untuk Anak Muda
Bogor24update

Ritme Demokrasi di Kota Bogor, Literasi Politik untuk Anak Muda

18 April 2026
Next Post
KPU Kota Bogor Bekali Pelatihan Operator Data Pemilih di Pilkada

KPU Kota Bogor Bekali Pelatihan Operator Data Pemilih di Pilkada

BPTJ Klaim Eskalator Skybridge Bojonggede Sudah Normal, Kenyataannya Masih Rusak

BPTJ Klaim Eskalator Skybridge Bojonggede Sudah Normal, Kenyataannya Masih Rusak

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Alun-Alun Tegar Beriman Mulai Digarap, Bakal Ada Kereta Kencana Binokasih

Alun-Alun Tegar Beriman Mulai Digarap, Bakal Ada Kereta Kencana Binokasih

10 Februari 2026
Menhan Prabowo Resmikan Rumah Sakit Tk. III Salak dr. H. Sadjiman

Menhan Prabowo Resmikan Rumah Sakit Tk. III Salak dr. H. Sadjiman

1 November 2023
Cek Syarat PPDB Kota Bogor TK/PAUD, SD dan SMP

Sebelum Daftar, Cek Syarat PPDB Kota Bogor TK/PAUD, SD dan SMP

28 Mei 2023
Gempa Bumi, 1 Rumah di Cianten Pamijahan Rusak

Gempa Bumi, 1 Rumah di Cianten Pamijahan Rusak

14 Desember 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In