Bogor24update – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) satuan pendidikan SMA dari jalur zonasi kembali menuai polemik di Kota Bogor.
Sejumlah orang tua peserta didik mendatangi SMA Negeri 3 Bogor di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur.
Bahkan, salah satu orang tua untuk memastikan radius jalur zonasi dalam PPDB melakukan aksi mengukur jarak menggunakan sebatang ranting pohon dengan panjang satu meter.
Diketahui, kediaman peserta didik yang ditolak pada jalur zonasi tersebut masih satu wilayah yang berada di Kelurahan Baranangsiang.
Namun yang membuat aneh orang tua ada warga di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor diterima di SMA Negeri 3 Kota Bogor melalui jalur zonasi.
“Rumah saya masih satu wilayah dengan SMA Negeri 3 hanya berjarak sekitar 900 meter dari lingkungan sekolah,” kata orang tua peserta didik, Bily Adyaksa kepada Bogor24Update, Kamis, 20 Juni 2024.
Menurutnya, dengan terjadinya penolakan ini, dirinya menduga ada permainan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan panitia PPDB.
“Saya menduga terjadi permainan oleh panitia PPDB karena siswa dari luar Kota Bogor justru diterima lewat jalur zonasi, saya tidak masalah anak saya tidak diterima. Tetapi saya ingin memastikan apakah kita yang masih tetangga sekolah ini anaknya bisa masuk lewat jalur zonasi. Ternyata tidak, kita kalah dengan siswa dari luar kota,” tegasnya.