Bogor24Update – Seorang karyawan pabrik diciduk jajaran Polsek Cileungsi usai kedapatan mencuri kabel tembaga di tempat kerjanya sendiri di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Aksi pria berinisial W yang merupakan karyawan PT Bukaka Teknik Utama Tbk itu diketahui berlangsung pada Selasa 21 Juli 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengungkap, pelaku berusia 30 tahun diamankan beserta sejumlah barang bukti usai pihaknya menerima laporan dari pihak perusahaan.
“Pelaku merupakan karyawan di perusahaan itu. Kami amankan beserta barang bukti seperti 9 logam tembaga, 64,4 meter kabel tembaga BC, 7 clamp tembaga, kunci ring pas 19 Drop Forged, kunci ring pas 19 ISKU, satu kunci ring pas 14 Tekiro, kunci ring pas 12 Chrome Vanadium, tang Tekiro, obeng test, dan obeng kembang,” jelasnya, Rabu 22 Juli 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Edison, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama sebanyak lima kali.
“Akibat aksi pelaku, pihak perusahaan mengalami kerugian materi yang mencapai puluhan juta rupiah,” tuturnya.
Edison mengungkapkan, pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolsek Cileungsi.
“Pelaku dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)






















