Bogor24Update – Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menanggapi soal aksi blokade warga Rumpin terhadap truk pengangkut sampah yang terjadi belum lama ini.
Asmawa menegaskan bahwa truk-truk tersebut membawa sampah Ilegal yang tak memiliki izin dari pemerintah.
Bahkan, dia menyebut aktivitas pembuangan sampah tersebut adalah milik perseorangan atau pribadi.
“Jadi sebenarnya ini kerja sama didalamnya tentu ada materi ada pihak-pihak di Kabupaten Bogor yang menjadikan ini sebagai ajang bisnis, seperti menyediakan tempat sebagai TPS di tanahnya, tapi tak berizin,” tegasnya, Minggu 23 Juni 2024.
Asmawa menyebut, pembuangan itu dilakukan dengan jumlah banyak yang didominasi dengan sampah rumah tangga.
“Sampah rumah tangga, buktinya kemarin kurang lebih 10 kontainer yang dikirim,” jelasnya.
Baca Juga :Â Dijadikan “Tempat Pembuangan” Warga Rumpin Blokade Puluhan Truk Pengangkut Sampah
Namun, kata dia, pihaknya sudah mendeteksi semenjak dua minggu sebelumnya dengan menugaskan Camat Rumpin dan Parungpanjang termasuk OPD teknis untuk memantau hal tersebut.
“Satpol PP, dinas perhubungan, dan dinas lingkungan hidup untuk melakukan monitoring jangan sampai terjadi pembuangan sampah dari daerah lain ke wilayah kabupaten bogor yang tidak sesuai dengan ketentuan,” keluhnya.