Bogor24Update – Polsek Cibinong menangkap 10 pelaku judi sabung ayam di Kampung Cikaret, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Penangkapan para pelaku yang dilakukan Sabtu 22 Juni 2024 pada siang bolong sekitar pukul 13.30 WIB itu atas dasar laporan dari warga.
“Kami menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas perjudian sambung ayam di wilayah Kampung Cikaret. Lalu, tim bergegas menuju ke TKP,” ujar Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo dalam keterangannya, Minggu, 23 Juni 2024.
Sesampainya di lokasi, lanjut Waluyo, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku yang berjumlah 10 orang berasal dari berbagi wilayah.
“Para pelaku yang diamankan adalah A , A , E , S , M , AS , S , H , K , dan S . Mereka berasal dari berbagai wilayah, termasuk Cibinong dan Depok,” jelasnya.