Bogor24Update – Polres Bogor membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengantisipasi judi online di Kabupaten Bogor. Langkah utama yang dilakukan adalah dengan “membersihkan” praktik tersebut di internalnya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut upaya itu penting dilakukan. Karena sebelum kebijakan Satgas tersebut dilakukan di luar secara keseluruhan, maka di dalamnya harus dipastikan sudah bersih.
“Kami akan melakukan tindakan tegas, hal ini kami lakukan bersih-bersih sehingga kami bisa melakukan tindakan di luar dengan baik dan tidak ada konflik interest (kepentingan),” tegas Rio, Kamis 27 Juni 2024.
Baca Juga : Kabupaten Bogor Ketiga dalam Kasus Judi Online Secara Nasional, Perputaran Uang Capai Rp567 Miliar
Sementara untuk secara keseluruhan, Rio menyebut bahwa tim Satgas tersebut akan disebar ke setiap wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
“Kami sudah bentuk satgas, yang dimana kami akan menyeluruh masuk setiap desa dan kecamatan, agar bisa sama-sama berantas ini,” katanya.
Terlebih, kata dia, hal tersebut juga merupakan arahan dari Kapolri dan Presiden republik Indonesia tentang penanganan serius judi online yang saat ini menjadi masalah di Indonesia.
“Bahwa kita akan tindak tegas seluruh pelaku atau bandar di Kabupaten Bogor terkait dengan judol (judi online),” jelasnya.
Baca Juga : Masuk Kota Penjudi Online Terbanyak, Pemkot Bogor Segera Bentuk Satgas Judol
Selain pembentukan petugas Satgas judi online, pihak kepolisian juga akan melakukan pembinaan kepada pengguna judi online dengan bekerja sama pemkab Bogor dan dinas terkait.
“Sehingga penindakan kami bukan semata-mata untuk memasukkan ke penjara, karena rasa sayang dan cinta kami seluruh masyakarat Kabupaten Bogor,” tandasnya. (*)