Bogor24Update – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin dibuat pusing akan tingginya pelaku judi online di daerahnya. Terlebih di Kota dan Kabupaten Bogor.
Berdasarkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online dari dua daerah tersebut mencapai hingga Rp1,1 triliun dengan rincian Kota Bogor Rp612 miliar dan Kabupaten Bogor Rp567 miliar.
Bey mengaku kebingungan untuk menindak para pelaku judi online tersebut. Sebab menurutnya, mereka tidak terlihat secara fisik saat bermain.
“Kan judi online itu bukan judi secara fisik, kalau secara fisik kan bisa tolong laporkan kepada RT dan RW, kan ini gak bisa. Bisa aja (pengguna) lagi duduk gini main judi online kan bisa juga itu,” jelasnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 27 Juni 2024.
Bey yang mengaku berkomitmen untuk memberantas judi online itu pun akan menggandeng aparat penegak hukum (APH) dan Kementerian Kominfo.