Bogor24Update – Warung Patra atau lebih dikenal Warpat oleh masyarakat, menjadi sasaran penertiban yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di kawasan wisata Puncak.
Warung legendaris tersebut masuk dalam agenda penertiban Pemkab Bogor untuk menata Puncak secara keseluruhan setelah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) beberapa waktu lalu.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, Warpat masuk dalam agenda penertiban tahap kedua yang segera dilaksanakan.
Bahkan, kata dia, penertiban tersebut akan dilakukan secara menyeluruh di kawasan Warpat.
“Ya bangunan yang ada di warpat itu, ya bangunan yang ada di sana keseluruhan,” ungkap Asmawa, Senin 8 Juli 2024.
Kendati demikian, Pemkab Bogor memberikan waktu kepada para pemilik warung di Warpat untuk membongkar dan menertibkan warungnya secara mandiri.
Asmawa mengaku sudah melayangkan surat penertiban tersebut kepada Warpat melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP).
“Informasi dari DPKPP sebagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis sudah melayangkan teguran ketiga. Nanti setelah itu tentu akan pembongkaran mandiri,” jelasnya.
Asmawa mengakui bahwa Warpat telah memiliki izin berbeda dengan PKL yang telah ditertibkan. Sehingga, upaya penertiban pun dilakukan berbeda karena memerlukan treatment khusus dengan sejumlah tahapan yang harus dilakukan.
“Tentu kami akan melakukan tindakan secara terukur, apa yang menjadi kewajiban pemerintah tentu akan dilaksanakan terkait penataan yang ada di kawasan Puncak,” pungkasnya
Sebelumnya, Asmawa mengatakan, pembongkaran tahap pertama yang dilakukan pemkab Bogor mulai dari Taman Safari hingga Gantole berjalan dengan sesuai rencana.
“Jadi hemat kami penataan ini memang sesuai dengan yang direncanakan,” katanya.(*)