Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Implementasi Perda Kota Layak Anak Dinilai Belum Maksimal

Redaksi by Redaksi
2 Agustus 2024
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Implementasi Perda Kota Layak Anak Dinilai Belum Maksimal

Bepemperda DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan agenda evaluasi pelaksanaan Perda Kota Layak Anak. Dok. DPRD Kota Bogor.

Bogor24Update – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah menyampaikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) dinilai masih belum maksimal.

Hal itu disampaikannya berdasarkan hasil rapat kerja dengan agenda evaluasi pelaksanaan Perda KLA bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bogor (KPAID) serta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Kamis kemarin.

Penilaian Anna dikarenakan anggaran yang dialokasikan oleh Pemkot Bogor masih sangat minim. Sehingga berakibat kepada tidak terlaksananya program yang sudah diamanatkan oleh perda dimaksud.

BACA JUGA :

Progres Proyek Masjid Agung Kabupaten Bogor Capai 47,6 Persen

Progres Proyek Masjid Agung Kabupaten Bogor Capai 47,6 Persen

6 September 2025
Penulis, Pembaca Hingga Pegiat Literasi Nusantara Bersua di Pesta Literasi Indonesia

Penulis, Pembaca Hingga Pegiat Literasi Nusantara Bersua di Pesta Literasi Indonesia

6 September 2025
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Truk Boks Tabrak Pemotor di Selarong Puncak

Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Truk Boks Tabrak Pemotor di Selarong Puncak

6 September 2025
Diduga Alami Rem Blong, Truk Boks Tabrak Pemotor di Selarong Puncak

Diduga Alami Rem Blong, Truk Boks Tabrak Pemotor di Selarong Puncak

5 September 2025

“Dari hasil rapat kami melihat bahwa isi perda secara substantif sudah sangat baik dan komprehensif untuk mendukung terpenuhinya hak-hak anak. Hanya saja, kami melihat masih kurang dukungan anggaran padahal sudah diamanatkan sebesar dua persen,” ujar Anna dikutip Jumat, 2 Agustus 2024.

Anna juga mengungkapkan untuk mengimplementasikan perda ini secara optimal dibutuhkan kerjasama dan keseriusan semua SKPD di Pemkot Bogor. 

Namun anggaran yang disiapkan untuk kegiatan bidang perlindungan anak di DP3A yang mengampu kegiatan ini masih sangat kecil bahkan angkanya di bawah Rp200 juta.

Anna menilai anggaran sekecil itu tidak akan mampu menjalankan program yang sangat besar sesuai dengan yang diamanatkan oleh Perda KLA.

“Anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Bogor ini terkesan ‘ringan dan lucu’ untuk mengemban program yang sangat besar,” kata Anna.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Anna menyampaikan bahwa Bapemperda mengeluarkan rekomendasi untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor untuk menandai anggaran dari seluruh dinas yang berkaitan dengan Perda KLA.

Nantinya, DPRD Kota Bogor akan meninjau kembali anggaran tersebut apakah sudah memenuhi kuota untuk pelaksanaan Perda KLA.

Lebih lanjut, Anna juga menilai kurangnya dukungan anggaran untuk upaya penanganan kekerasan dan pelecehan kepada anak. 

Diketahui, UPTD PPA Kota Bogor hanya disiapkan anggaran untuk belanja pegawai, sedangkan untuk program penanganan kasus atau pendampingan tidak disiapkan anggarannya.

“Untuk kasus penanggulangan dan pencegahan ini sangat minim. Kami berharap Perda KLA ini hadir sebagai pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Setelah merengkuh predikat KLA Nindya, Pemkot Bogor saat ini tengah mengejar predikat utama. Namun, Anna merasa kurang pantas jika Pemkot Bogor hanya mengejar predikat tanpa memastikan berjalannya perda.

Ia mengungkapkan sepanjang 2024 ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat di Kota Bogor. 

Hal tersebut berdasarkan laporan dari UPTD PPA Kota Bogor, di mana sepanjang 2024 tercatat sudah ada 54 kasus yang terlaporkan.

“Jumlah kasus ini bahkan bisa dibilang ibarat gunung es. Yang terlapor pasti sangat sedikit jika dibandingkan dengan kejadian di lapangan. Karena kasus kekerasan merupakan kasus yang sensitif sehingga tidak banyak orang yang berani melaporkan. Sehingga jangan sampai kita hanya berlomba untuk formalitas di atas kertas untuk mendapatkan predikat utama, namun kenyataannya di bawah masih banyak anak-anak yang terlantar, putus sekolah dan mendapatkan kekerasan,” tutup Anna.

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilakukannya evaluasi Perda KLA ini tidak hanya bertujuan untuk melihat dan meninjau efektivitas perda yang sudah berusia tujuh tahun, tetapi juga untuk memastikan implementasinya.

Endah juga mengungkapkan selama tujuh tahun sejak Perda KLA disahkan, belum ada peraturan pelaksanaannya. Bahkan keberadaan KPAID Kota Bogor tidak diatur di dalam perda, melainkan diatur melalui perwali tersendiri.

“Memang perda ini butuh penyesuaian karena adanya perubahan perundangan diatasnya. Kami lihat masih belum ada juga peraturan pelaksanaannya. Justru pembentukan KPAID dari perwali tersendiri dan ada tujuh amanat perwali yang diatur di perda ini belum diimplementasikan,” ungkapnya.

Endah berharap Pemkot Bogor dalam waktu dekat ini bisa melakukan analisis dan kajian terkait rencana perubahan Perda KLA atau pembentukan perda yang baru untuk menggantikan Perda KLA.

Sebab, sambungnya, dari 26 indikator yang menjadi penilaian Kota Layak Anak, Pemkot Bogor masih belum maksimal di klaster nomor 2 terkait hak sipil dan kebebasan, klaster nomor 4 terkait kesehatan dan kesejahteraan serta klaster nomor 5 terkait pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya.

“Kami mendorong bagian hukum adanya analisis dan evaluasi. Ini hanya pintu awal untuk melakukan evaluasi. Jadi regulasi harus ada yang diperbaharui dan substansi ditambah. Jadi kita akan melihat apakah perlu membuat perda baru atau perubahan perda untuk perlindungan anak,” jelas Endah.

Dikesempatan yang sama, Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah mengaku mengapresiasi langkah DPRD Kota Bogor untuk melakukan evaluasi Perda KLA. 

Sebab, menurut Dede, sebaik apapun perda yang diterbitkan apabila tidak ada pelaksanaannya, maka semuanya akan sia-sia saja.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi dan senang dilibatkan dalam pembahasan ini. Kami berharap, perda sebagus apapun ketika peraturan pelaksanaannya yaitu perwali tidak ada, ya akhirnya menjadi satu hal yang percuma untuk bisa menjadi satu acuan pelaksanaan di lapangan,” kata Dede.

Ia pun menyampaikan bahwa keberadaan Perda KLA tidak semata-mata menghapuskan kasus kekerasan di Kota Bogor. Tetapi, kehadiran Perda KLA harus menjadi instrumen yang memastikan kesejahteraan anak dan perempuan, penyelesaian sengketa, dan ketersediaan infrastruktur.

Dede juga berharap kedepannya Pemkot Bogor bisa menunjukkan keberpihakan anggaran untuk penyelenggaraan KLA. Sekaligus pembentukan atau perubahan Perda KLA sebagai landasan hukum atas keberadaan KPAID Kota Bogor.

“Jadi harapannya poin-poin yang memang selama ini khususnya terkait perlindungan anak yang tidak ter-cover di Perda KLA bisa dimasukkan dan dijalankan kedepannya,” tandasnya. (*)

Tags: Bapemperda DPRD Kota Bogorbogor24updateImplementasi perdaKasus kekerasan perempuan dan anakKPAID Kota BogorPerda Kota Layak Anak
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Plafon Masjid Agung Al Isra Jebol Segera Ditangani DPUPR

Next Post

Seorang Nenek di Pasir Mulya Dirampok, Emas 30 Gram dan Uang Jutaan Rupiah Digasak Pelaku 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Progres Proyek Masjid Agung Kabupaten Bogor Capai 47,6 Persen
Kabupaten Bogor

Progres Proyek Masjid Agung Kabupaten Bogor Capai 47,6 Persen

6 September 2025
Penulis, Pembaca Hingga Pegiat Literasi Nusantara Bersua di Pesta Literasi Indonesia
Kota Bogor

Penulis, Pembaca Hingga Pegiat Literasi Nusantara Bersua di Pesta Literasi Indonesia

6 September 2025
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Truk Boks Tabrak Pemotor di Selarong Puncak
Kabupaten Bogor

Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Truk Boks Tabrak Pemotor di Selarong Puncak

6 September 2025
Diduga Alami Rem Blong, Truk Boks Tabrak Pemotor di Selarong Puncak
Headline

Diduga Alami Rem Blong, Truk Boks Tabrak Pemotor di Selarong Puncak

5 September 2025
Mamma Coto Pink, Sajian Coto Tanpa Santan-Susu Hadir di Bogor
Kota Bogor

Mamma Coto Pink, Sajian Coto Tanpa Santan-Susu Hadir di Bogor

5 September 2025
Rem Blong Truk Pertamina Akibatkan 6 Kendaraan Kecelakaan di Cigudeg, Sopir Pikap Patah Kaki
Headline

Rem Blong Truk Pertamina Akibatkan 6 Kendaraan Kecelakaan di Cigudeg, Sopir Pikap Patah Kaki

5 September 2025
Next Post
Perampok Nenek di Pasir Mulya Diduga Perempuan

Seorang Nenek di Pasir Mulya Dirampok, Emas 30 Gram dan Uang Jutaan Rupiah Digasak Pelaku 

Bus Rombongan Keluarga dari Jakarta Kecelakaan di Cisarua Bogor 

Bus Rombongan Keluarga dari Jakarta Kecelakaan di Cisarua Bogor 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Imbau Masyarakat Waspada Bencana

Ketua DPRD Rudy Susmanto Harap Ramadan Jadi Momen Rekonsiliasi Pasca Pemilu

13 Maret 2024
Polisi dan pemilik kendaraan usai mengagalkan pencurian kendaraan bermotor di Taman Heulang

Parkir di Taman Heulang, Motor Pemuda ini Nyaris Digondol Maling

31 Maret 2023
Pemotor Tewas di Jalan Raya Bogor, Ini Kronologinya

Pemotor Tewas di Jalan Raya Bogor, Ini Kronologinya

19 Mei 2023
Ribuan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Satpol PP Kota Bogor 

Ribuan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Satpol PP Kota Bogor 

8 Juli 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In