Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Diganjar Pasal Berlapis, Pelaku KDRT di Sukaraja Diancam 19 Tahun Penjara

Reporter : Abilly Muhamad

Redaksi by Redaksi
14 Agustus 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Diganjar Pasal Berlapis, Pelaku KDRT di Sukaraja Diancam 19 Tahun Penjara

Pelaku KDRT tertunduk di Mako Polres Bogor (Abilly Muhamad)

Bogor24Update – Armor Toreador Gustifante, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Intan Nabila diganjar pasal berlapis dengan ancaman hingga 19 tahun penjara.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut pasal berlapis yang dikenakan terhadap Armor di antaranya Pasal 44 ayat 2 Undang-undang (UU) 23 tahun 2024 tentang dengan ancaman 10 tahun penjara.

“Kami juga memasukan pasal kekerasan terhadap anak seperti yang kita lihat di video tersebut, yaitu pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu 23 tahun 2022 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga itu hasil koordinasi kami dengan Kementerian PPA,” tegas Rio, Rabu 14 Agustus 2024.

BACA JUGA :

Update Korban di Sungai Gunungputri, TIM SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

Update Korban di Sungai Gunungputri, TIM SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

1 April 2026
Taksi Luar Daerah Ditertibkan di Kota Bogor, Dishub Beri Penjelasan

Taksi Luar Daerah Ditertibkan di Kota Bogor, Dishub Beri Penjelasan

31 Maret 2026
Kabupaten Bogor Cari 40 Pemuda Tangguh untuk Taklukan 7 Gunung Tertinggi di Indonesia

Peserta Meninggal, Kormi Tegaskan Tak Ada Koordinasi dari Penyelenggara LebaRun Sentul

31 Maret 2026
Selain di Galuga, Bogor Diminta Siapkan PSEL Aglomerasi di Kayumanis 

Selain di Galuga, Bogor Diminta Siapkan PSEL Aglomerasi di Kayumanis 

31 Maret 2026

Baca Juga : Polisi Sebut Film Porno Jadi Pemicu KDRT yang Menimpa Perempuan di Sukaraja 

Selain itu, lanjutnya, pelaku juga dikenakan pasal penganiyaan terhadap anak dengan ancaman lima tahun penjara.

“Kemudian kami juga menambahkan pasal penganiyaan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” jelasnya.

Baca Juga : Pelaku KDRT Sukaraja Ditangkap, Posisinya Sudah Ada di Hotel Jakarta Selatan 

Menurut Rio, ganjaran pasal berlapis tersebut didasari karena pelaku lebih dari lima kali melakukan kekerasan sejak 2020. Ditambah hal itu juga melibatkan anak-anaknya yang masih kecil, terutama yang terpampang dalam video yakni bayi berusia satu minggu.

“Dari fakta pemeriksaan penyelidikan yang dilakukan oleh anggota kami dan diawasi langsung oleh Kementerian PPA bahwa tersangka telah melakukan lebih dari 5 kali, dari semenjak menikah (2020). Terlebih itu juga mengakibatkan anak anak menjadi korban,” tandasnya. (*)

Tags: Armor Suami Intan Nabilabogor24updateIntan NabilaIntan Nabila KDRTIntan Nabila Selebgramkabupaten bogorKDRT BogorKDRT Selebrgrampolres bogor
SendShare30Tweet19ShareShareSend
Previous Post

Armor Suami Intan Nabila Ternyata Menganiaya Istrinya Sejak 2020

Next Post

Cut Intan Nabila Alami KDRT Lebih 5 Kali Sejak Menikah 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Update Korban di Sungai Gunungputri, TIM SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Bogor24update

Update Korban di Sungai Gunungputri, TIM SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

1 April 2026
Taksi Luar Daerah Ditertibkan di Kota Bogor, Dishub Beri Penjelasan
Bogor24update

Taksi Luar Daerah Ditertibkan di Kota Bogor, Dishub Beri Penjelasan

31 Maret 2026
Kabupaten Bogor Cari 40 Pemuda Tangguh untuk Taklukan 7 Gunung Tertinggi di Indonesia
Bogor24update

Peserta Meninggal, Kormi Tegaskan Tak Ada Koordinasi dari Penyelenggara LebaRun Sentul

31 Maret 2026
Selain di Galuga, Bogor Diminta Siapkan PSEL Aglomerasi di Kayumanis 
Bogor24update

Selain di Galuga, Bogor Diminta Siapkan PSEL Aglomerasi di Kayumanis 

31 Maret 2026
Dua Remaja Tenggelam di Sungai Gunungputri, Satu Tewas
Bogor24update

Dua Remaja Tenggelam di Sungai Gunungputri, Satu Tewas

31 Maret 2026
Bupati Bogor Komitmen Laporkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan
Bogor24update

Bupati Bogor Komitmen Laporkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan

31 Maret 2026
Next Post
Cut Intan Nabila Alami KDRT Lebih 5 Kali Sejak Menikah 

Cut Intan Nabila Alami KDRT Lebih 5 Kali Sejak Menikah 

Sambut HUT ke-79 RI, Taman Safari Bogor Siapkan Parade Satwa dan Budaya Besar-besaran!

Sambut HUT ke-79 RI, Taman Safari Bogor Siapkan Parade Satwa dan Budaya Besar-besaran!

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Wisata Baru di Sentul Dengan Bukit dan Domba Menggemaskan

Wisata Baru di Sentul Dengan Bukit dan Domba Menggemaskan

8 November 2024
Dikendarai Anak-anak di Jalan Raya, Puluhan Sepeda Listrik Ditindak Polisi

Dikendarai Anak-anak di Jalan Raya, Puluhan Sepeda Listrik Ditindak Polisi

22 Agustus 2023
Tiang Listrik di Depan Kantor Kecamatan Ciomas Roboh hingga Menutup Jalan

Tiang Listrik di Depan Kantor Kecamatan Ciomas Roboh hingga Menutup Jalan

31 Oktober 2023
Sinergi Media Komunitas dan Pemprov Jabar

Sinergi Media Komunitas dengan Pemprov Jabar untuk Indonesia Maju di 2024

11 Agustus 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In