Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku TPPO Anak di Bawah Umur Dibekuk Satreskrim Polresta Bogor Kota

Reporter : Haris

Redaksi by Redaksi
2 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dua Pelaku TPPO Anak di Bawah Umur Dibekuk Satreskrim Polresta Bogor Kota

Bogor24update – Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking di wilayah hukumnya. Kedua pria tersebut berinisial MS (25) dan AL (20).

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila dalam laporannya menyampaikan mengatakan, pengungkapan kasus ini hasil pengembangan laporan dari seorang pelapor berinisial EH.

Kejadian itu berawal ketika korban berinisial VA (15) pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orang tua dijemput oleh temannya ke salah satu villa di Cipayung, Bogor, pada 23 April 2023.

BACA JUGA :

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

12 Juli 2025
Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

12 Juli 2025
Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

Tak Ditemukan, Pencarian Oden Sumantri Korban Longsor di Megamendung Dihentikan

12 Juli 2025
Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri

12 Juli 2025

“Kemudian korban dijemput oleh laki-laki yang baru ia kenal yang bernama AI dan membawa korban ke rumahnya menginap sampai hari Rabu tanggal 26 April 2023,” kata Kompol Rizka, Selasa, 2 Mei 2023.

Pada tengah malam, lanjutnya, korban kembali janjian dengan pria berinisial PA dan berangkat ke salah satu villa di Cipayung.

Di sana, korban bersama temannya meminum minuman beralkohol jenis ciu, hingga korban kembali janjian dengan seorang pria yang berinisial AZ dan dibawanya ke rumah di wilayah Taman Wisata Bogor.

“Sekitar pukul 13.00 WIB korban janjian ketemuan dengan AL (terlapor) yang ia kenal dari Facebook satu bulan yang lalu dan sudah komunikasi lewat WA (WhatsApp),” paparnya.

Al kepada korban menawarkan untuk kerja open BO, istilah dalam dunia prostitusi online dengan iming-iming gaji sebesar Rp.3 juta per minggu dan kebutuhan ditanggung.

Setelah bertemu, korban sempat dibawa pelaku ke daerah pelabuhan dan esok harinya pulang kembali ke kosan pelaku.

“Di kosan korban bertemu dengan MS alias Aming (terlapor) dan pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 terlapor membawa korban ke hotel di wilayah Air Mancur, Kota Bogor,” ujarnya.

Di hotel tersebut, masih kata Kompol Rizka, pelaku telah mendapatkan dua pria hidung belang dengan harga Rp250 ribu per orang. Uang tersebut diberikan ke pelaku dan habis untuk makan serta sewa hotel.

Atas kejadian itu, korban pun melaporkan apa yang dialaminya ke Polresta Bogor Kota pada 29 April 2023.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk korban, polisi berhasil mengamankan dua pelaku, yakni MS (25) dan AL (20).

“Barang bukti yang turut disita satu unit handphone, satu potong baju tengtop, dan satu potong celana panjang,” imbuh Kompol Rizka.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 76F Jo 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: Dua Pelaku Masuk Buikota bogorPelaku Perdagangan OrangPerdagangan OrangSatreskrim Polresta Bogor KotaTindak KejahatanTindak Pidana Perdagangan OrangTPPOTundak Kriminal
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Akses Otista Ditutup, Pengelola Kebun Raya Bakal Pindahkan Pintu Masuk Utama

Next Post

Hari Pertama Penutupan Jalan Otista, Sejumlah Pengendara Motor Masih Kebingungan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata
Kabupaten Bogor

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

12 Juli 2025
Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor
Kota Bogor

Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

12 Juli 2025
Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata
Headline

Tak Ditemukan, Pencarian Oden Sumantri Korban Longsor di Megamendung Dihentikan

12 Juli 2025
Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kabupaten Bogor

Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri

12 Juli 2025
Dimas Tiko Jabat Kalak BPBD Kota Bogor Gantikan Hidayatulloh
Kota Bogor

Dimas Tiko Jabat Kalak BPBD Kota Bogor Gantikan Hidayatulloh

11 Juli 2025
Bikin Geram, Damkar Bogor Dapat Laporan Palsu di Bojonggede 
Kabupaten Bogor

Bikin Geram, Damkar Bogor Dapat Laporan Palsu di Bojonggede 

11 Juli 2025
Next Post
Hari Pertama Penutupan Jalan Otista, Sejumlah Pengendara Motor Masih Kebingungan

Hari Pertama Penutupan Jalan Otista, Sejumlah Pengendara Motor Masih Kebingungan

Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Otista, Bima Arya Evaluasi Traffic Light hingga Tambah Petugas

Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Otista, Bima Arya Evaluasi Traffic Light hingga Tambah Petugas

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Lantai Ruko Sebuah Bank Ambrol, Dua Orang Luka

Lantai Ruko Sebuah Bank Ambrol, Dua Orang Luka

2 Februari 2023
Sampah Berserakan di Sukaraja, Camat Klaim Bukan dari Warganya

Sampah Berserakan di Sukaraja, Camat Klaim Bukan dari Warganya

25 Juni 2025
Kapolres Bogor Sebut Kemacetan Truk Tambang di Parungpanjang Dampak dari Tangerang Selatan

Kapolres Bogor Sebut Kemacetan Truk Tambang di Parungpanjang Dampak dari Tangerang Selatan

11 Desember 2023
Soal Pencopotan Bendera PDIP, Satpol PP Minta Maaf

Soal Pencopotan Bendera PDIP, Satpol PP Minta Maaf

1 Februari 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

â—‰ Redaksi â—‰ Tentang Kami â—‰ Pedoman Media Cyber â—‰

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In