Bogor24Update – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya angkat bicara terkait polemik Kartu Tanda Anggota (KTA) milik Dokter Raendi Rayendra.
Diketahui, Dokter Raendi Rayendra yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan dan surat tugas calon wali kota Bogor, baru-baru ini dinyatakan memiliki KTA Partai Golkar.
Atty menilai langkah tersebut sebagai tindakan sepihak yang berpotensi terjadi kesalahpahaman dengan unsur kesengajaan untuk menciptakan konflik antara dua partai besar.
Atty menduga ada upaya penyerobotan kader PDI Perjuangan oleh Golkar tanpa adanya konfirmasi resmi baik dari partai maupun bakal calon wali kota yang bersangkutan.
“Mengingat Dokter Rayendra sudah memiliki KTA PDI Perjuangan tanpa ada paksaan, kemudian yang bersangkutan sebagai orang yang sama membuat KTA Golkar. Hal ini merupakan langkah yang kurang beretika, jangan pernah menggeser aturan main berpolitik apa lagi menabraknya tanpa berhitung dampak buruk atas hubungan yang sudah lama terjalin kompak antar partai, ada hal utama yang dijunjung tinggi secara terukur,” tegas Atty.
Ia menambahkan, partai politik memiliki aturan main dan kebijakan yang berbeda, seperti halnya di PDI Perjuangan yang sudah menjelaskan sejak awal.
Atty juga menegaskan bahwa, sebagai syarat wajib bagi siapapun yang ingin maju dengan tiket dari PDI Perjuangan harus siap menjadi kader dan memiliki KTA.
“Kami sangat menyayangkan minimnya penghormatan terhadap etika berpolitik. Padahal seorang calon kepala daerah memiliki hak menentukan bendera politiknya sebagai warga negara, namun harus dilakukan dengan mempertimbangkan etika politik,” ujarnya.
Atty menyebut PDI Perjuangan dan Golkar adalah dua partai besar yang sarat akan pengalaman politik yang sudah punya jam terbang. Seharusnya partai tidak masuk terlalu jauh ke dalam urusan rumah tangga partai lain.
“Kesalahan dan tidak pahamnya sebuah etika tidak sepenuhnya ada pada Golkar, namun ada juga kesalahan dari calon yang mengejar tiket Pilkada demi mencari partai koalisi tapi lupa memperhatikan etika politiknya,” tambahnya.
Ia menegaskan, PDI Perjuangan tidak akan menjadi partai penonton. Namun akan selalu ambil bagian menjadi pelaku di setiap medan pertarungan demi kesejahteraan rakyat Kota Bogor.
“PDI Perjuangan akan mengambil bagian kemenangan, baik sebagai partai pengusung maupun pendukung. Dengan modal enam kursi di legislatif, kami akan menjadi pelaku dan penentu kemenangan di Pilkada Kota Bogor,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata mengaku telah memanggil dan mengklarifikasi terkait kepemilikan KTA Partai Golkar.
Hal itu dilakukan lantaran partai berlambang banteng moncong itu sebelumnya telah menerbitkan KTA atas nama yang bersangkutan.
“Kami telah klarifikasi dari Dokter Rayendra soal kabar kepemilikan KTA itu, karena saat beredar kemarin-kemarin, saya belum dapat penjelasan langsung. Yang jelas tidak boleh (dua KTA). Sekarang kan semua KTA terintegrasi KPU, harus jelas orangnya,” terang Dadang.
Ia memastikan apabila yang bersangkutan mempunyai dua KTA dari partai berbeda, pihaknya akan meminta yang bersangkutan memilih salah satu di antaranya.
Sehingga, sambung Dadang, hasil pemanggilan Rayendra akan disampaikan ke DPP PDIP. “Nanti DPP yang akan putuskan apakah kita akan lanjut mendukung dokter atau tidak di Pilwalkot Bogor. Yang pasti, DPC, DPD Jabar, dan DPP sangat kecewa dengan kondisi tersebut,” tegasnya. (*)