Bogor24Update – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya angkat bicara terkait polemik Kartu Tanda Anggota (KTA) milik Dokter Raendi Rayendra.
Diketahui, Dokter Raendi Rayendra yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan dan surat tugas calon wali kota Bogor, baru-baru ini dinyatakan memiliki KTA Partai Golkar.
Atty menilai langkah tersebut sebagai tindakan sepihak yang berpotensi terjadi kesalahpahaman dengan unsur kesengajaan untuk menciptakan konflik antara dua partai besar.
Atty menduga ada upaya penyerobotan kader PDI Perjuangan oleh Golkar tanpa adanya konfirmasi resmi baik dari partai maupun bakal calon wali kota yang bersangkutan.
“Mengingat Dokter Rayendra sudah memiliki KTA PDI Perjuangan tanpa ada paksaan, kemudian yang bersangkutan sebagai orang yang sama membuat KTA Golkar. Hal ini merupakan langkah yang kurang beretika, jangan pernah menggeser aturan main berpolitik apa lagi menabraknya tanpa berhitung dampak buruk atas hubungan yang sudah lama terjalin kompak antar partai, ada hal utama yang dijunjung tinggi secara terukur,” tegas Atty.
Ia menambahkan, partai politik memiliki aturan main dan kebijakan yang berbeda, seperti halnya di PDI Perjuangan yang sudah menjelaskan sejak awal.
Atty juga menegaskan bahwa, sebagai syarat wajib bagi siapapun yang ingin maju dengan tiket dari PDI Perjuangan harus siap menjadi kader dan memiliki KTA.
“Kami sangat menyayangkan minimnya penghormatan terhadap etika berpolitik. Padahal seorang calon kepala daerah memiliki hak menentukan bendera politiknya sebagai warga negara, namun harus dilakukan dengan mempertimbangkan etika politik,” ujarnya.
Atty menyebut PDI Perjuangan dan Golkar adalah dua partai besar yang sarat akan pengalaman politik yang sudah punya jam terbang. Seharusnya partai tidak masuk terlalu jauh ke dalam urusan rumah tangga partai lain.