Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Bawaslu Ingatkan Soal Netralitas, Kades Ikut Kampanye Pilkada Bisa Dipidana 6 Bulan Penjara

Redaksi

Redaksi by Redaksi
25 Agustus 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Bawaslu Minta KPU Petakan Daftar Pemilih Tambahan Pemilu 2024

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin = Dok.Bogor24Update

 

Bogor24Update – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mulai mengambil langkah untuk mencegah terjadi pelanggaran Pilkada 2024 yang dilakukan pejabat publik. Salah satunya kepala desa.

Koordinator Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, menjelaskan bahwa kepala desa yang terbukti melanggar netralitas dalam Pilkada dapat dikenai hukuman pidana penjara hingga enam bulan dan denda jutaan rupiah, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

BACA JUGA :

Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bogor Resmi Dimulai

Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bogor Resmi Dimulai

28 Juli 2026
17 Ribu Atlet Akan Berlaga di Porprov Jabar 2026, Kota Bogor Pastikan Siap jadi Tuan Rumah

17 Ribu Atlet Akan Berlaga di Porprov Jabar 2026, Kota Bogor Pastikan Siap jadi Tuan Rumah

28 Juli 2026
Uji Kelayakan Pelamar Jabatan Sekretaris di Dua Dinas Baru Dilakukan Terbuka

Uji Kelayakan Pelamar Jabatan Sekretaris di Dua Dinas Baru Dilakukan Terbuka

28 Juli 2026
Penataan Puncak dan Kantong Parkir Tambang Jadi Agenda Prioritas Sekda Baru

Universitas Republik Indonesia Direncanakan Dibangun di Rancabungur

28 Juli 2026

“Kepala desa maupun perangkat desa dilarang berpihak dengan membuat keputusan atau tindakan yang dapat merugikan atau menguntungkan salah satu calon pasangan Pilkada,” jelas Burhan, Minggu 25 Agustus 2024.

Adapun beberapa tindakan yang dianggap melanggar tersebut yakni memfasilitasi kampanye, menghadiri acara kampanye, menunjukkan tanda keberpihakan seperti berfoto dengan calon, atau secara aktif mengarahkan warga untuk memilih atau tidak memilih salah satu calon.

Burhan menegaskan bahwa aturan ini berlaku selama masa kampanye, yang dimulai dari 29 September hingga 25 November 2024. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi administratif hingga pidana.

“Hukuman pidana terendah adalah satu bulan penjara, dan tertinggi enam bulan. Sementara denda terendah sebesar Rp600 ribu dan tertinggi Rp6 juta,” jelas Burhanudin.(*)

Tags: Badan Pengawas PemiluBawaslubogor24updatekabupaten bogorNetralitas Kepala DesaNetralitas PilkadaPilkada Kabupaten Bogor
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Workshop Citizen Journalism: Edukasi Generasi Milenial dan Z Soal Etika Media Sosial

Next Post

Workshop Citizen Journalism, Kolaborasi FMP dan PFI Bogor Tarik Minat Masyarakat 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bogor Resmi Dimulai
Bogor24update

Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bogor Resmi Dimulai

28 Juli 2026
17 Ribu Atlet Akan Berlaga di Porprov Jabar 2026, Kota Bogor Pastikan Siap jadi Tuan Rumah
Bogor24update

17 Ribu Atlet Akan Berlaga di Porprov Jabar 2026, Kota Bogor Pastikan Siap jadi Tuan Rumah

28 Juli 2026
Uji Kelayakan Pelamar Jabatan Sekretaris di Dua Dinas Baru Dilakukan Terbuka
Bogor24update

Uji Kelayakan Pelamar Jabatan Sekretaris di Dua Dinas Baru Dilakukan Terbuka

28 Juli 2026
Penataan Puncak dan Kantong Parkir Tambang Jadi Agenda Prioritas Sekda Baru
Bogor24update

Universitas Republik Indonesia Direncanakan Dibangun di Rancabungur

28 Juli 2026
Kelurahan Kedung Badak Fokus Penanganan Banjir Musiman
Bogor24update

Kelurahan Kedung Badak Fokus Penanganan Banjir Musiman

28 Juli 2026
Usai Laga Perdana Piala AFF, Ketum PSSI Ingin Pemkab Bogor Jaga Stadion Pakansari 
Bogor24update

Usai Laga Perdana Piala AFF, Ketum PSSI Ingin Pemkab Bogor Jaga Stadion Pakansari 

28 Juli 2026
Next Post
Workshop Citizen Journalism, Kolaborasi FMP dan PFI Bogor Tarik Minat Masyarakat 

Workshop Citizen Journalism, Kolaborasi FMP dan PFI Bogor Tarik Minat Masyarakat 

Pendataan Dilakukan, Pemkab Bogor Incar Vila Liar Puncak Usai Tertibkan PKL 

Dieksekusi Besok, Pemkab Bogor Bagi Tugas Personel Penertiban 196 Bangunan Liar di Puncak

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Jenal Mutaqin Kantongi Surat Tugas dari Gerindra Maju Pilkada

Jenal Mutaqin Kantongi Surat Tugas dari Gerindra Maju Pilkada

28 Juli 2024
Dari KK, Akta Lahir Hingga KIA Bisa Diurus Lewat Loker Beres

Dari KK, Akta Lahir Hingga KIA Bisa Diurus Lewat Loker Beres

17 Desember 2025
Terminal Laladon

Harga Tarif Angkot Terminal Jasinga-Terminal Laladon Trayek 05C

1 Maret 2024
Bertambah, Total Tiga Warga Sukajaya Tewas dalam Peristiwa Antam

Bertambah, Total Tiga Warga Sukajaya Tewas dalam Peristiwa Antam

19 Januari 2026

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In