Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kabupaten Bogor

Astro Puncak Tak Dieksekusi, Pedagang Sebut Pemkab Bogor Diskriminatif 

Redaksi

Redaksi by Redaksi
26 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Astro Puncak Tak Dieksekusi, Pedagang Sebut Pemkab Bogor Diskriminatif 

Bangunan Astro yang masih berdiri gagah di tengah proses penertiban bangunan liar tahap dua yang dilaksanakan Pemkab Bogor di kawasan wisata Puncak (IST/Bogor24Update)

Bogor24Update – Proses penertiban bangunan liar tahap dua di kawasan wisata Puncak yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dianggap diskriminatif.

Bukan tanpa sebab, dari 196 bangunan liar yang ditertibkan, satu tempat yakni Asep Stroberi atau Astro yang sebelumnya masuk pada rencana penertiban, tidak dieksekusi.

Hal ini pun memancing reaksi para pedagang ataupun pemilik restoran lain di kawasan tersebut. Salah satunya disampaikan Paulus Suherman, pemilik Puncak Asri Resto and Cafe.

BACA JUGA :

DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda

DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda

12 Juli 2025
Peringatan 208 Tahun Kapitan Pattimura di Bogor, Jadi Ajang Pererat Persaudaraan

Peringatan 208 Tahun Kapitan Pattimura di Bogor, Jadi Ajang Pererat Persaudaraan

12 Juli 2025
Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

12 Juli 2025
Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

12 Juli 2025

Bersama rekan pedagang lainnya, Paulus Suherman menyebut bahwa Pemkab Bogor telah melakukan tindakan diskriminatif, tidak adil terhadap para pedagang yang terkena penertiban.

“Buktikan mereka (Astro) punya perizinan. Kalau tidak punya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) katanya itu akan disikat semua. Nyatanya kami yang punya izin, artinya yang lebih lengkap dari Astro saja tidak dipedulikan,” cetus Paulus Suherman, Senin 26 Agustus 2024.

Dia mengklaim bahwa para pedagang telah memiliki akta Surat Pengakuan Hak (SPH) tanah. Sedangkan di sisi lain, Astro yang tidak beda jauh dengan lahan yang lain, hanya diberikan tindak pidana ringan (Tipiring) dengan denda Rp50 juta.

Paulus Suherman menyebut bahwa apa yang dilakukan Pemkab Bogor terhadap Astro sangat menyakitkan hati masyarakat pemilik bangunan yang ditertibkan.

Sebab, jika Tipiring itu juga diberikan kepada yang lain, maka akan dilakukan hal serupa oleh para pemilik lahan.

“Dari sisi perizinan kami punya SPH. Semua orang ini punya akta. Astro hanya beda dari sisi lahan. (Kenapa harus tipiring?), kami juga bisa untuk membayar itu. Kalau pakai UU Cipta Kerja, (denda) lebih besar dari itu. Itu artinya perlakuan yang tidak adil,” jelasnya.

Pada kondisi itu, Paulus Suherman didampingi sejumlah pedagang mendesak Pemkab Bogor di bawah pimpinan Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu untuk mempertimbangkan penertiban, bekerja sesuai aturan bukan kepentingan.

“Kita punya aturan dan hukum. Jadi pemangku kebijakan harusnya bekerja berdasarkan aturan bukan kepentingan. Ya okelah kalau temen temen dinyatakan tidak layak dari sisi bangunan, apakah Astro punya? Kalau bicaranya tibum (ketertiban umum). Itu yang harus diklarifikasi. Bicara apple to apple perizinannya siapa yang lebih lengkap,” tandasnya. (*)

Tags: Asep StroberiAstro Puncakbogor24updatekabupaten bogorPedagang PuncakPenertiban Bangunan Liar PuncakPenertiban PKL Puncakpenertiban Puncak
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Jadwal SIM Keliling di Kota Bogor untuk Selasa 27 Agustus 2024

Next Post

Pendaftaran Paslon Pilkada Kota Bogor Dibuka Besok 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda
Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda

12 Juli 2025
Peringatan 208 Tahun Kapitan Pattimura di Bogor, Jadi Ajang Pererat Persaudaraan
Kota Bogor

Peringatan 208 Tahun Kapitan Pattimura di Bogor, Jadi Ajang Pererat Persaudaraan

12 Juli 2025
Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata
Kabupaten Bogor

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

12 Juli 2025
Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor
Kota Bogor

Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

12 Juli 2025
Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata
Headline

Tak Ditemukan, Pencarian Oden Sumantri Korban Longsor di Megamendung Dihentikan

12 Juli 2025
Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kabupaten Bogor

Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri

12 Juli 2025
Next Post
Target Meleset, Partisipasi Pemilih Pilkada di Kota Bogor 63 Persen

Pendaftaran Paslon Pilkada Kota Bogor Dibuka Besok 

Pemkab Diskriminatif, Sejumlah Pedagang Lempari Restoran Astro Puncak dengan Telur

Pemkab Diskriminatif, Sejumlah Pedagang Lempari Restoran Astro Puncak dengan Telur

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Jadi Sorotan Banyak Pihak, Pemdes Leuwinutug Klaim Telah Bantu 2 Anak Disabilitas di Citeureup 

Jadi Sorotan Banyak Pihak, Pemdes Leuwinutug Klaim Telah Bantu 2 Anak Disabilitas di Citeureup 

8 Januari 2025
Kawal PPDB, DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan 

Kawal PPDB, DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan 

29 Mei 2024
Pelaku Usaha di Kota Bogor Dibimtek Dunia Usaha Antikorupsi

Pelaku Usaha di Kota Bogor Dibimtek Dunia Usaha Antikorupsi

27 Mei 2025
Sempat Padam, PJU di Patung Macan Harjasari Menyala Kembali

Sempat Padam, PJU di Patung Macan Harjasari Menyala Kembali

29 Mei 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In