Bogor24Update – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor diminta bisa segera menuntaskan kasus korupsi proyek pembangunan RSUD Parung atau RSUD Bogor Utara.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada kejaksaan untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti masalah ini,” ujar Sastra kepada wartawan di Cibinong, Sabtu, 25 Juli 2026.
Sastra menyebut, proses hukum yang saat ini ditangani Kejari Kabupaten Bogor menjadi salah satu hal yang dinanti perkembangan terbarunya oleh publik.
Mengingat, lanjut dia, kasus korupsi proyek RSUD Bogor Utara telah mengakibatkan kerugian negara yang mencapai Rp9,1 miliar.
Oleh karena itu, Sastra berharap Kejari Kabupaten Bogor bisa segera menuntaskan dalam menangani perkara tersebut yang telah berlarut-larut.
“Apalagi ini sudah lama, mudah-mudahan dalam waktu dekat kejaksaan bisa menyelesaikan dan mempublikasikannya kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Kejari Kabupaten Bogor telah menetapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BAP yang bekerja menjadi pegawai dari Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor sebagai tersangka kasus korupsi RSUD Bogor Utara. (*)




















