Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menyatakan siap untuk membuka pendaftaran pasangan calon wali kota Bogor dan wakil wali kota Bogor pada Pilkada 2024 di Kota Bogor.
Pendaftaran paslon tersebut dibuka selama tiga hari mulai Selasa, 27 Agustus 2024 sampai dengan Kamis, 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kota Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan, persyaratan untuk pencalonan pada Pilkada Kota Bogor mengacu kepada Peraturan KPU 10/2024 tentang Perubahan Atas PKPU 8/2024.
Dalam PKPU dimaksud, kata Habibi, persyaratan pencalonan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk wali kota dan wakil wali Bogor, yaitu memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen atau 47.755 suara sah.
“Pascaputusan Mahkamah Konstitusi sudah dituangkan secara teknis di PKPU 10/2024, salah satunya mengakomodir dalam pengusungan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bogor bisa menggunakan 7,5 persen dari total suara sah di Kota Bogor,” terang Habibi, Senin, 26 Agustus 2024.
Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 430 KPU Kota Bogor, ada lima partai politik yang dapat mengusung pasangan calon secara mandiri. Yaitu PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan PAN.
Terkait tahapan pendaftaran ini, kata Habibi, pada prinsipnya sudah siap secara teknis baik petugas maupun yang lainnya. KPU Kota Bogor juga sudah melakukan koordinasi berkaitan dengan pengamanan petugas.
“Sampai hari ini bahkan hari ini kami pun akan melakukan rapat koordinasi kembali dengan TNI Polri dan stakeholder terkait pendaftaran,” ungkapnya.
Sesuai jadwal, hari pertama dan kedua atau 27 dan 28 Agustus 2024, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sementara hari ketiga atau 29 Agustus 2024, dibuka mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WIB.
Ia menyebut dalam pelaksanaan nanti sebagai bentuk transparansi, KPU menyiarkan secara langsung atau live streaming proses pendaftaran pasangan calon wali kota Bogor dan wakilnya.
“Kami mohon agar tidak melakukan pendaftaran di last minute, sehingga kami bisa mengatur jadwal dan mengakomodir para calon yang ingin mendaftar di KPU Kota Bogor,” katanya. (*)